Minimarket Baru Dilarang Berdiri di Dekat Pasar Tradisional Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi minimarket.
Ilustrasi minimarket.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Perdagangan (Dinkopdag) melarang adanya pembangunan minimarket baru di dekat pasar tradisional. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi para pedagang pasar.

Kabid Pembinaan Usaha Perdagangan Dinkopdag Surabaya Farida Fitrianing Arum mengungkapkan bahwa toko swalayan tidak boleh berdiri terlalu dekat dengan pasar rakyat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perda 1/2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Farida menegaskan, jika masih ada toko modern yang nekat berdiri di dekat pasar tradisonal, maka toko modern tersebut akan langsung ditertibkan.

Ia menilai, keberadaan waralaba di sekitar pasar dapat memengaruhi pola belanja masyarakat. Warga yang ekonominya mapan menjadi enggan belanja di pasar dan memilih membeli kebutuhan di toko modern karena jauh lebih nyaman dan bersih.

Farida pun memastikan bahwa tidak akan ada lagi minimarket baru yang dibangun di dekat pasar tradisional pada tahun ini. Jikapun ada, itu adalah toko swalayan lama. Pihaknya memberikan kelonggaran bagi toko modern yang sudah terlanjur berdiri berdekatan dengan pasar tradisional.

”Kami beri kelonggaran bagi minimarket yang telanjur berdekatan dengan pasar. Kami juga memperhatikan nasib mereka,” kata Farida (27/2/2023).

Dinkopdag memberikan batasan waktu bagi minimarket lama yang berdiri di dekat pasar. Ketika masa kontraknya sudah habis, mereka diminta pindah ke lokasi lain.

”Kami sudah sampaikan ke pemilik minimarket,” ujarnya.

Selain itu, Farida menekankan bahwa minimarket wajib memajang produk UMKM. Namun sayangnya, masih ada waralaba yang tidak menaati aturan tersebut. Padahal, regulasi itu sudah ada sejak 2010 dan diperbarui melalui Perda 1/2023.

”Minimarket yang belum memenuhi syarat itu adalah toko swalayan yang berdiri mandiri. Bukan seperti jaringan toko ritel besar,” tuturnya.

Berdasarkan aturan, minimarket wajib menyediakan minimal 2 persen produk UMKM. Produk UMKM yang dijual disesuaikan dengan pangsa pasar swalayan tersebut.

”Kalau jualan utama adalah produk sandang, mitra yang digandeng bisa kerajinan tangan atau sejenisnya. Kalau bahan pokok bisa produk kuliner,” pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…