Minimarket Baru Dilarang Berdiri di Dekat Pasar Tradisional Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi minimarket.
Ilustrasi minimarket.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Perdagangan (Dinkopdag) melarang adanya pembangunan minimarket baru di dekat pasar tradisional. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi para pedagang pasar.

Kabid Pembinaan Usaha Perdagangan Dinkopdag Surabaya Farida Fitrianing Arum mengungkapkan bahwa toko swalayan tidak boleh berdiri terlalu dekat dengan pasar rakyat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perda 1/2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Farida menegaskan, jika masih ada toko modern yang nekat berdiri di dekat pasar tradisonal, maka toko modern tersebut akan langsung ditertibkan.

Ia menilai, keberadaan waralaba di sekitar pasar dapat memengaruhi pola belanja masyarakat. Warga yang ekonominya mapan menjadi enggan belanja di pasar dan memilih membeli kebutuhan di toko modern karena jauh lebih nyaman dan bersih.

Farida pun memastikan bahwa tidak akan ada lagi minimarket baru yang dibangun di dekat pasar tradisional pada tahun ini. Jikapun ada, itu adalah toko swalayan lama. Pihaknya memberikan kelonggaran bagi toko modern yang sudah terlanjur berdiri berdekatan dengan pasar tradisional.

”Kami beri kelonggaran bagi minimarket yang telanjur berdekatan dengan pasar. Kami juga memperhatikan nasib mereka,” kata Farida (27/2/2023).

Dinkopdag memberikan batasan waktu bagi minimarket lama yang berdiri di dekat pasar. Ketika masa kontraknya sudah habis, mereka diminta pindah ke lokasi lain.

”Kami sudah sampaikan ke pemilik minimarket,” ujarnya.

Selain itu, Farida menekankan bahwa minimarket wajib memajang produk UMKM. Namun sayangnya, masih ada waralaba yang tidak menaati aturan tersebut. Padahal, regulasi itu sudah ada sejak 2010 dan diperbarui melalui Perda 1/2023.

”Minimarket yang belum memenuhi syarat itu adalah toko swalayan yang berdiri mandiri. Bukan seperti jaringan toko ritel besar,” tuturnya.

Berdasarkan aturan, minimarket wajib menyediakan minimal 2 persen produk UMKM. Produk UMKM yang dijual disesuaikan dengan pangsa pasar swalayan tersebut.

”Kalau jualan utama adalah produk sandang, mitra yang digandeng bisa kerajinan tangan atau sejenisnya. Kalau bahan pokok bisa produk kuliner,” pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…