Minimarket Baru Dilarang Berdiri di Dekat Pasar Tradisional Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi minimarket.
Ilustrasi minimarket.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Perdagangan (Dinkopdag) melarang adanya pembangunan minimarket baru di dekat pasar tradisional. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi para pedagang pasar.

Kabid Pembinaan Usaha Perdagangan Dinkopdag Surabaya Farida Fitrianing Arum mengungkapkan bahwa toko swalayan tidak boleh berdiri terlalu dekat dengan pasar rakyat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perda 1/2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Farida menegaskan, jika masih ada toko modern yang nekat berdiri di dekat pasar tradisonal, maka toko modern tersebut akan langsung ditertibkan.

Ia menilai, keberadaan waralaba di sekitar pasar dapat memengaruhi pola belanja masyarakat. Warga yang ekonominya mapan menjadi enggan belanja di pasar dan memilih membeli kebutuhan di toko modern karena jauh lebih nyaman dan bersih.

Farida pun memastikan bahwa tidak akan ada lagi minimarket baru yang dibangun di dekat pasar tradisional pada tahun ini. Jikapun ada, itu adalah toko swalayan lama. Pihaknya memberikan kelonggaran bagi toko modern yang sudah terlanjur berdiri berdekatan dengan pasar tradisional.

”Kami beri kelonggaran bagi minimarket yang telanjur berdekatan dengan pasar. Kami juga memperhatikan nasib mereka,” kata Farida (27/2/2023).

Dinkopdag memberikan batasan waktu bagi minimarket lama yang berdiri di dekat pasar. Ketika masa kontraknya sudah habis, mereka diminta pindah ke lokasi lain.

”Kami sudah sampaikan ke pemilik minimarket,” ujarnya.

Selain itu, Farida menekankan bahwa minimarket wajib memajang produk UMKM. Namun sayangnya, masih ada waralaba yang tidak menaati aturan tersebut. Padahal, regulasi itu sudah ada sejak 2010 dan diperbarui melalui Perda 1/2023.

”Minimarket yang belum memenuhi syarat itu adalah toko swalayan yang berdiri mandiri. Bukan seperti jaringan toko ritel besar,” tuturnya.

Berdasarkan aturan, minimarket wajib menyediakan minimal 2 persen produk UMKM. Produk UMKM yang dijual disesuaikan dengan pangsa pasar swalayan tersebut.

”Kalau jualan utama adalah produk sandang, mitra yang digandeng bisa kerajinan tangan atau sejenisnya. Kalau bahan pokok bisa produk kuliner,” pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…