Bocah 12 Tahun di Blitar Dicabuli 3 Pemuda di Rumah Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat diamankan. SP/Lestariono
Para pelaku saat diamankan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur terjadi di Blitar. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial EV (20), WS (24) dan Z (13). sementara korban sendiri masih berusia 12 tahun.

Mirisnya korban merupakan anak yatim dan ibu korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Bripka Andik Sujarwanto mengatakan, para pelaku mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda. Selain itu para pelaku merasa aman karena korban tidak memiliki seorang ayah.

Mereka memanfaatkan kondisinya yang telah ditinggal sang ayah meninggal dunia dan ibunya yang mengalami keterbelakangan mental.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar,” ujar Andik Sujarwanto, Kamis (9/3/2023).

Aksi pencabulan terhadap anak dari ODGJ ini dilakukan ketiga pelaku di sebuah rumah kosong. Para pelaku yang masih tergolong pemuda ini tega mencabuli tetangganya sendiri pada malam hari.

Para pelaku dengan keji memanfaatkan kondisi sang Ibu dari korban yang mengalami keterbelakangan mental untuk melancarkan aksi bejatnya. Korban memang selama ini tinggal berdua dengan sang ibu yang mengalami keterbelakangan mental setelah sang ayah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Aksi pencabulan ini dilakukan ketika korban di sebuah rumah kosong pada malam hari kemudian warga ada yang mengetahui dan dilaporkan ke perangkat desa setempat hingga ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Aksi pencabulan terhadap anak seorang ODGJ ini terbongkar setelah seorang warga melihat korban berada di sebuah rumah kosong. Setelah dilihat oleh warga ternyata di dalam rumah kosong tersebut terdapat tiga orang pelaku.

Sontak warga sekitar pun langsung berdatangan ke lokasi rumah kosong tersebut. Ketiganya kemudian dibawa ke pihak desa untuk dimintai keterangan.

Saat proses introgasi tersebut dilakukan, ketikga pemuda tersebut mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali. Semuanya dilakukan di malam hari

Ketiganya kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Selorejo dan diserahkan ke Unit PPA Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kini kasus tersebut masih ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Ketiga pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak yang berusia 12 tahun dan merupakan putri dari seorang ODGJ.

“Pelaku sudah diserahkan warga ke pihak kepolisian dan ini masih kita lakukan penyidikan kemudian ketiga pelaku juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka namun masih dalam proses pengembangan,” tegasnya.

Korban pencabulan sendiri sudah dikembalikan ke pihak keluarga setelah menjalani pendampingan psikologis oleh petugas di rumah aman Kabupaten Blitar. Pendampingan juga akan terus dilakukan untuk mengembalikan psikologis dan menghilangkan trauma yang dialami oleh bocah 12 tahun tersebut. Les

Berita Terbaru

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…