Ferry Minta Hartanya, Venna Sudah Siapkan, Malah tak Datang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Venna Melinda usai menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Venna Melinda usai menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ferry Irawan dan Venna Melinda, selibriti yang sedang gegeran. Kasus KDRT belum rampung, Ferry minta hartanya yang tersimpan di rumah Venna, dikembalikan.

Saat barang barang Ferry, sudah disiapkan, ia malah gak muncul. Termasuk memberi kuasa tertulis. Ia membikin Venna sewot.

Padahal, disepakati Ferry, bisa dihadirkan virtual dalam sidang talak dengan agenda mediasi bersama Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Kemarin, hakim mediator PA Jakarta Selatan meminta Ferry Irawan dihadirkan secara virtual melalui video call. Sang aktor yang jadi tersangka KDRT itu saat ini sedang mendekam di tahanan Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, mengatakan Ferry kini kembali tak bisa dihadirkan dalam proses mediasi, termasuk secara virtual, karena tak mengantongi izin Polda Jatim.

"PA Jaksel juga telah memanggil (Ferry) via surat ke Polda Jatim. Cuma Polda Jatim tidak mengiyakan dan tidak juga menindakkan untuk video call ke PA Jaksel," kata Noor Akhmad Riyadhi di PA Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

 

Siapkan dengan Rapi

Venna Melinda telah menyiapkan dengan rapi barang-barang yang akan dikembalikan ke Ferry Irawan. Hal itu disampaikan Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum jelang sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Nanti lihat ada baju, sepatu, semuanya lah barang-barang berharga dari Pak Ferry akan kami kembalikan," kata Noor Akhmad Riyadhi di PA Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Kendati demikian, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai waktu pengambilan barang-barang tersebut dari pihak Ferry Irawan.

Noor Akhmad Riyadhi mengatakan barang-barang itu akan dikembalikan pihak Venna jika mereka sudah mendapatkan surat kuasa dari Ferry yang kini mendekam sebagai tahanan, kepada anggota keluarga atau kuasa hukumnya.

 

Venna Melinda Tunggu Utusan Ferry

Oleh sebab itu, proses mediasi tadi hanya diwakilkan kuasa hukum Ferry Irawan serta Noor Akhmad selaku pengacara Venna Melinda.

Dalam proses mediasi, sang mediator disebut masih berupaya supaya pasangan artis tersebut. Namun, kata Noor Akhmad, pihak Ferry Irawan menolak hal itu. Begitu pula dengan pihak Venna Melinda.

 

Tak Minta Gono-gini

"Akhirnya keputusan dari kuasa hukum dari Pak Ferry tidak bisa berdamai, dan dari pihak kami juga tidak bisa untuk berdamai," ucap Noor Akhmad.

"Jadi, lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan."

Kendati demikian, Noor Akhmad mengaku belum mendapat detail jadwal pembacaan gugatan tersebut.

Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna.

 

Dijadikan Satu Perkara

Pada saat yang bersamaan, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

Majelis hakim kemudian memutuskan bakal menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara. Keputusan itu dibuat karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry dan Venna.

Hingga Venna akhirnya memutuskan mencabut gugatan cerainya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…