Sepi Peminat, Puluhan Formasi P3K Kota Mojokerto Lowong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberi motivasi terhadap peserta seleksi kompetensi penerimaan P3K yang berlangsung di SMKN 1 Kota Mojokerto, Januari lalu.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberi motivasi terhadap peserta seleksi kompetensi penerimaan P3K yang berlangsung di SMKN 1 Kota Mojokerto, Januari lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 37 dari 168 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkot Mojokerto lowong. Tidak terpenuhinya kuota tersebut karena para pelamar tak mencapai passing grade hingga sepi pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron, mengatakan, sesuai hasil seleksi kompetensi rekrutmen P3K guru tahun 2022, belum mampu memenuhi formasi yang dibuka. ’’Memang semua tidak terpenuhi. Dari 168 kuota, sampai saat ini tercatat hanya 131 formasi saja yang terpenuhi. Sedangkan sisanya 37 formasi belum terisi,’’ ungkapnya.

Imron menyebut, tak terisinya puluhan formasi jabatan fungsional guru tersebut disebabkan berbagai faktor. Di antaranya, mereka yang melamar pada formasi tersebut dinyatakan tak mencapai passing grade.

Seperti halnya formasi pada guru Seni Budaya di SMP Negeri 6 Kota Mojokerto. Dari lima pendaftar, ternyata semuanya dinyatakan tidak lolos oleh panitia pusat. Begitu juga dengan formasi guru Bimbingan Konseling yang tersebar di sejumlah SMP negeri. Para pelamar dinyatakan tidak lolos. ’’Namun, tidak terpenuhinya kuota dalam formasi P3K tahun 2022, ada juga yang disebabkan karena memang tidak ada yang mendaftar,’’ tuturnya.

Misalkan, kata Imron, sejumlah formasi guru agama Kristen dan Katolik, Hindu, hingga Budha, yang tersebar di sejumlah lembaga. Baik, tingkat SDN atau pun SMPN, sesuai data, ternyata juga tidak ada yang mendaftar. ’’Sehingga, secara otomatis, formasi itu tidak ada yang mengisi,’’ tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, pemda masih menunggu instruksi dari kementerian. Sebab, kata Imron, hingga kini kewenangan daerah terbatas. Pemerintah daerah hanya menjalankan petunjuk panitia nasional selaku penyelenggara. Yakni, melakukan verifikasi kelengkapan administrasi. ’’Termasuk, pelaksanaan tes uji kompetensi yang kita laksanakan selama ini, kita juga koordinasi dengan kemendikbud. Setelah tes, yang tahu pemerintah pusat. Termasuk penempatan dan hasil penilaiannya, kami daerah tidak ikut-ikut,’’ bebernya.

Sebaliknya, khusus P1 atau pelamar prioritas yang belum mendapatkan penempatan, bakal menunggu formasi berikutnya di 2023 ini. Mereka adalah peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi P3K untuk jabatan fungsional guru 2021 yang telah mencapai passing grade. Begitu juga dengan pelamar P3, mereka bakal tetap menjadi prioritas dalam rekrutmen tahun ini. ’’Di Kota Mojokerto, ada tujuh guru kelas yang statusnya TP atau peserta tidak mendapatkan penempatan. Kami juga masih menunggu kebijakan selanjutnya. Kelihatannya di 2023 masih ada penerimaan P3K,’’ tuturnya.

Dengan diumumkannya hasil seleksi kompetensi rekrutmen P3K guru tahun 2022, peserta mempunyai waktu melakukan sanggah. Sanggahan yang dilayangkan itu nantinya bakal dijawab panitia pusat. ’’Setelah itu ada pengumuman lagi hasil jawab sanggah, kemudian pengurusan daftar riwayat hidup, baru pengusulan nomor induk P3K, baru setelahnya SK,’’ paparnya. dwi

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…