Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice di Kampus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmikan ‘Omah Rembug Adhyaksa’ atau Rumah Restorative Justice (RJ) keenam di lingkungan universitas atau kampus di Jatim. Peresmian Rumah RJ pada Senin (13/3) dilakukan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (UBAYA).  SP/BUDI
Peresmikan ‘Omah Rembug Adhyaksa’ atau Rumah Restorative Justice (RJ) keenam di lingkungan universitas atau kampus di Jatim. Peresmian Rumah RJ pada Senin (13/3) dilakukan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (UBAYA). SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati kembali meresmikan ‘Omah Rembug Adhyaksa’ atau Rumah Restorative Justice (RJ) keenam di lingkungan universitas atau kampus di Jatim. Peresmian Rumah RJ pada Senin (13/3) dilakukan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (UBAYA).

Persemian Rumah RJ dilakukan langsung oleh Kajati Jatim didampingi Rektor UBAYA, Benny Lianto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Joko Budi Darmawan. Mia mengatakan, Rumah RJ di Fakultas Hukum UBAYA ini merupakan Rumah RJ keenam yang ada di lingkungan kampus maupun universitas yang ada di Jawa Timur.

“Rumah RJ ini sesuai dengan amanah Undang-Undang, Jaksa melaksanakan kegiatan penuntutan dan melihat perkara ini tidak layak untuk diputuskan di Pengadilan. Diharapkan bisa bermanfaat dan tidak ada lagi bagaimana kegiatan belajar mengajar yang dipidanakan. Artinya ada proses perdamaian dari para pihak dan mengikuti aturan,” kata Kajati Jatim, Mia Amiati.

Mia menjelaskan, hingga 2023 ini sudah ada 6 rumah RJ di lingkungan kampus yang diresmikan. Diantaranya di Universitas Wiraraja Sumenep, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Merdeka di Kota Pasuruan, STKIP PGRI di Nganjuk dan keenam di UBAYA. Sedangkan rumah RJ di Jatim yang sudah diresmikan sampai saat ini ada 950 rumah RJ. Diantaranya ada di 625 rumah RJ yang ada di lingkungan sekolah di 38 Kabupaten/Kota di Jatim.

Dengan Rumah RJ, sambung Mia, maka bisa dilakukan upaya penghentian kegiatan penuntutan. Artinya, hukum sebagai dua sisi mata uang yang sama-sama punya kewenangan bagaimana melaksanakan kegiatan. Sehingga bagaimana melaksanakan kegiatan hukum bisa bermanfaat dan bisa ditegakkan, tapi juga ada sisi lain bagaimana kita bisa menegakkan keadilan restoratif.

“Syarat utamanya adalah bagaimana pemulihan kembali kepada keadaan semua, ketika korban merasa hak-haknya sudah pulih dan dia memaafkan terhadap pelaku pidananya. Itu juga menjadi pertimbangan bagi kami melaksanakan kegiatan penghentian penuntutan. Artinya tidak akan bersebrangan dengan ketentuan aturan-aturan hukum yang sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor UBAYA, Benny Lianto mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga Kejari Surabaya atas kerja sama dan kolaborasi ini. ‘Omah Rembug Adhyaksa’ atau Rumah Restorative Justice ini, diakui Benny menjadi sebuah tambahan satu inovasi di Ubaya. Khususnya mendukung kualitas proses pembelajaran, khususnya di fakultas hukum.

“Mahasiswa fakultas hukum bisa menyaksikan dan melihat langsung bagaimana proses di rumah RJ ini. Kalau sebelumnya dengan pendekatan simulasi, sekarang bisa melihat secara langsung dan real. Sehingga mahasiswa hukum bisa mendapatkan pemahaman, wawasan dan pengetahuan yang jauh lebih baik,” ucap Benny.

Pihaknya pun mengapresiasi langkah dari Kejati Jatim maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam inovasi Rumah RJ di UBAYA. “Langkah pendirian dan peresmian rumah RJ ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum UBAYA dengan Kejati Jatim tentu sangat baik dan patut kita apresiasi,” pungkasnya.bd

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…