Sepanjang 2023, Kejati Jatim Tuntaskan 299 Perkara Lewat Restorative Justice

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) sebanyak 299 perkara.

Kemudian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan RJ sebagai pelaksanaan azas Dominus Litis Jaksa sebanyak 36 perkara. "Jumlah rumah RJ sebanyak 1.739 unit dan jumlah Balai Rehabilitasi Mirta Adhyaksa sebanyak 25 unit," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Minggu (31/12/2023).

Di bidang Pidana Umum (Pidum), selama tahun 2023 Kejati Jatim menangani Prapenuntutan sebanyak 16.986 perkara, Penuntutan 13.064 perkara, upaya hukum 954 perkara dan eksekusi 12.462 perkara. 

Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), penyelidikan 211 perkara, penyidikan sebanyak 154 perkara, Prapenuntutan 218 perkara, penuntutan 138 perkara dan eksekusi sebanyak 156 perkara. Untuk penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya (Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang), prapenuntutan sebanyak 52 perkara, penuntutan 40 perkara dan eksekusi 56 perkara. "Untuk pengembalian keuangan negara, denda Rp1,2 miliar dan uang pengganti Rp 47,71 miliar," ujar Mia. 

Di bidang Pidsus, korps  adhyaksa tersebut menangani dugaan tindak pidana korupsi atas kepemilikan secara tidak sah atau pemalsuan dokumen kepemilikan aset Pemkot Surabaya berupa dokumen persil 39 Kelurahan Babatan di Jalan Raya Babatan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan kerugian keuangan negara Rp11,01 miliar. 

Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh SKM PT Bank Negara Indonesia (persero) cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp65 miliar. 

Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang consumable pada PT INKA MULTI SOLUSI (IMS) tahun 2016-2017 dengan perkiraan kerugian keuangan negara sebesar Rp9,63 miliar. Terakhir, dugaan penyimpangan pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp22,62 miliar. nbd

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…