Sepanjang 2023, Kejati Jatim Tuntaskan 299 Perkara Lewat Restorative Justice

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) sebanyak 299 perkara.

Kemudian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan RJ sebagai pelaksanaan azas Dominus Litis Jaksa sebanyak 36 perkara. "Jumlah rumah RJ sebanyak 1.739 unit dan jumlah Balai Rehabilitasi Mirta Adhyaksa sebanyak 25 unit," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Minggu (31/12/2023).

Di bidang Pidana Umum (Pidum), selama tahun 2023 Kejati Jatim menangani Prapenuntutan sebanyak 16.986 perkara, Penuntutan 13.064 perkara, upaya hukum 954 perkara dan eksekusi 12.462 perkara. 

Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), penyelidikan 211 perkara, penyidikan sebanyak 154 perkara, Prapenuntutan 218 perkara, penuntutan 138 perkara dan eksekusi sebanyak 156 perkara. Untuk penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya (Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang), prapenuntutan sebanyak 52 perkara, penuntutan 40 perkara dan eksekusi 56 perkara. "Untuk pengembalian keuangan negara, denda Rp1,2 miliar dan uang pengganti Rp 47,71 miliar," ujar Mia. 

Di bidang Pidsus, korps  adhyaksa tersebut menangani dugaan tindak pidana korupsi atas kepemilikan secara tidak sah atau pemalsuan dokumen kepemilikan aset Pemkot Surabaya berupa dokumen persil 39 Kelurahan Babatan di Jalan Raya Babatan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan kerugian keuangan negara Rp11,01 miliar. 

Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh SKM PT Bank Negara Indonesia (persero) cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp65 miliar. 

Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang consumable pada PT INKA MULTI SOLUSI (IMS) tahun 2016-2017 dengan perkiraan kerugian keuangan negara sebesar Rp9,63 miliar. Terakhir, dugaan penyimpangan pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp22,62 miliar. nbd

Berita Terbaru

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur semakin mudah melalui "jemput bola", dimana…

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 06 Apr 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:12 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi…

Terus Berkreasi, Perajin Besek Bambu Magetan Eksis Bertahan di Era Digitalisasi

Terus Berkreasi, Perajin Besek Bambu Magetan Eksis Bertahan di Era Digitalisasi

Senin, 06 Apr 2026 11:08 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Meski di tengah semua serba era digitalisasi, perajin besek dari bahan baku bambu di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten…

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…