Sepanjang 2023, Kejati Jatim Tuntaskan 299 Perkara Lewat Restorative Justice

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) sebanyak 299 perkara.

Kemudian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan RJ sebagai pelaksanaan azas Dominus Litis Jaksa sebanyak 36 perkara. "Jumlah rumah RJ sebanyak 1.739 unit dan jumlah Balai Rehabilitasi Mirta Adhyaksa sebanyak 25 unit," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Minggu (31/12/2023).

Di bidang Pidana Umum (Pidum), selama tahun 2023 Kejati Jatim menangani Prapenuntutan sebanyak 16.986 perkara, Penuntutan 13.064 perkara, upaya hukum 954 perkara dan eksekusi 12.462 perkara. 

Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), penyelidikan 211 perkara, penyidikan sebanyak 154 perkara, Prapenuntutan 218 perkara, penuntutan 138 perkara dan eksekusi sebanyak 156 perkara. Untuk penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya (Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang), prapenuntutan sebanyak 52 perkara, penuntutan 40 perkara dan eksekusi 56 perkara. "Untuk pengembalian keuangan negara, denda Rp1,2 miliar dan uang pengganti Rp 47,71 miliar," ujar Mia. 

Di bidang Pidsus, korps  adhyaksa tersebut menangani dugaan tindak pidana korupsi atas kepemilikan secara tidak sah atau pemalsuan dokumen kepemilikan aset Pemkot Surabaya berupa dokumen persil 39 Kelurahan Babatan di Jalan Raya Babatan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan kerugian keuangan negara Rp11,01 miliar. 

Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh SKM PT Bank Negara Indonesia (persero) cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp65 miliar. 

Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang consumable pada PT INKA MULTI SOLUSI (IMS) tahun 2016-2017 dengan perkiraan kerugian keuangan negara sebesar Rp9,63 miliar. Terakhir, dugaan penyimpangan pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp22,62 miliar. nbd

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…