Kajati Resmikan Rumah RJ ke 7 di Kampus Jatim

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Jatim kembali meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan kampus di Jatim, Senin (3/6). Bertempat di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rumah RJ ketujuh di lingkungan kampus ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat yang berurusan atau berperkara dengan hukum.

Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura ditandai dengan pemotongan pita bunga oleh Kajati Jatim, Mia Amiati bersama Rektor UTM, Safi'. Peresmian Rumah RJ dihadiri diantaranya oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejati Jatim dan Forkopimda setempat.

"Ini Rumah RJ ketujuh yang kami resmikan di lingkungan kampus. Dengan segala fasilitas dan kenyamanan yang telah dipersiapkan, kami berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum," ucap Kajati Jatim, Mia Amiati.

Mia menjelaskan, di Jatim sudah ada sebanyak 554 unit Rumah RJ di Kelurahan/Desa/Kecamatan/Kota/Kabupaten. Sementara itu 1.179 Rumah RJ berada di lingkungan sekolah Kota/Kabupaten se-Jatim. Dan 7 unit Rumah RJ berada di lingkungan kampus.

"Alhamdulillah, sejak kami menjabat Kajati Jatim, selalu mendapat peringkat ke satu Rumah RJ terbanyak di Indonesia," ungkapnya.

Mia menegaskan, pihaknya mewajibkan semua Rumah RJ ini tidak hanya dibuka, diresmikan dan kemudian ditinggal begitu saja. Tetapi harus ada aktivitas dan harus ada laporan setiap bulannya tentang progres Rumah RJ ini.

"Dengan begitu kami melakukan laporam pada pimpinan di Kejaksaan Agung. Sehingga ada atensi bahwa Rumah RJ yang kita buat adalah Rumah RJ yang betul-betul bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Untuk Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura, Mia mengakui Rumah RJ ini terbagus dari yang sudah ada. Bahkan dengan adanya Rumah RJ di UTM, Mia berharap para mahasiswa bisa memanfaatkannya sebagai laboratorium atau pun sebagai tempat praktik.

"Rumah RJ ini bisa juga dipergunakan para mahasiswa. Ataupun ketika ada masalah hukum diantara mereka, jadi semua bisa difasilitasi oleh Jaksa Fasilitator dengan memanfaatkan Rumah RJ," harapnya.

Dengan adanya Rumah RJ ini, pihaknya memastikan bahwa negara hadir melalui Jaksa Penuntut Umum dalam penyelesaian permasalahan hukum. Dan mematahkan asas yang menyatahkan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul di atas. Sehingga penegakan hukum ini mengedepankan hati nurani.

"Hukum itu dilaksanakan dengan mengedepankan hati nurani, tanpa pandang bulu atau siapapun dihadapan hukum tersebut," pungkasnya.bd

Berita Terbaru

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam perjalanan membesarkan usaha, akan selalu ada momen di mana Anda dihadapkan pada kebutuhan mendesak, mulai dari lonjakan…