Kajati Resmikan Rumah RJ ke 7 di Kampus Jatim

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Jatim kembali meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan kampus di Jatim, Senin (3/6). Bertempat di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rumah RJ ketujuh di lingkungan kampus ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat yang berurusan atau berperkara dengan hukum.

Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura ditandai dengan pemotongan pita bunga oleh Kajati Jatim, Mia Amiati bersama Rektor UTM, Safi'. Peresmian Rumah RJ dihadiri diantaranya oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejati Jatim dan Forkopimda setempat.

"Ini Rumah RJ ketujuh yang kami resmikan di lingkungan kampus. Dengan segala fasilitas dan kenyamanan yang telah dipersiapkan, kami berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum," ucap Kajati Jatim, Mia Amiati.

Mia menjelaskan, di Jatim sudah ada sebanyak 554 unit Rumah RJ di Kelurahan/Desa/Kecamatan/Kota/Kabupaten. Sementara itu 1.179 Rumah RJ berada di lingkungan sekolah Kota/Kabupaten se-Jatim. Dan 7 unit Rumah RJ berada di lingkungan kampus.

"Alhamdulillah, sejak kami menjabat Kajati Jatim, selalu mendapat peringkat ke satu Rumah RJ terbanyak di Indonesia," ungkapnya.

Mia menegaskan, pihaknya mewajibkan semua Rumah RJ ini tidak hanya dibuka, diresmikan dan kemudian ditinggal begitu saja. Tetapi harus ada aktivitas dan harus ada laporan setiap bulannya tentang progres Rumah RJ ini.

"Dengan begitu kami melakukan laporam pada pimpinan di Kejaksaan Agung. Sehingga ada atensi bahwa Rumah RJ yang kita buat adalah Rumah RJ yang betul-betul bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Untuk Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura, Mia mengakui Rumah RJ ini terbagus dari yang sudah ada. Bahkan dengan adanya Rumah RJ di UTM, Mia berharap para mahasiswa bisa memanfaatkannya sebagai laboratorium atau pun sebagai tempat praktik.

"Rumah RJ ini bisa juga dipergunakan para mahasiswa. Ataupun ketika ada masalah hukum diantara mereka, jadi semua bisa difasilitasi oleh Jaksa Fasilitator dengan memanfaatkan Rumah RJ," harapnya.

Dengan adanya Rumah RJ ini, pihaknya memastikan bahwa negara hadir melalui Jaksa Penuntut Umum dalam penyelesaian permasalahan hukum. Dan mematahkan asas yang menyatahkan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul di atas. Sehingga penegakan hukum ini mengedepankan hati nurani.

"Hukum itu dilaksanakan dengan mengedepankan hati nurani, tanpa pandang bulu atau siapapun dihadapan hukum tersebut," pungkasnya.bd

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…