Ditahan di Lapas Kediri, Ferry akan Beri Kejutan untuk Venna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ferry Irawan, dengan rompi tahanan, Kamis (16/3/2023), resmi dipindah ke Lapas 2A Kediri.
Ferry Irawan, dengan rompi tahanan, Kamis (16/3/2023), resmi dipindah ke Lapas 2A Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sejak Kamis (16/3/2023) kemarin, Ferry Irawan menjadi tahanan di Lapas 2A Kediri. Ferry dipindahkan setelah Polda Jatim melimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.  Di waktu yang bersamaan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga menolak pengajuan penangguhan penahanan Ferry Irawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, menegaskan, pihak kejaksaan secara tegas menolak penangguhan penahanan tersangka yang sempat diajukan oleh kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang. Namun tim jaksa memutuskan untuk menolak penangguhan penahanan dengan berbagai pertimbangan.

“Dari penasihat hukum (Ferry Irawan) tadi ada (pengajuan penangguhan penahanan) tapi kami sudah mempertimbangkan dengan tim JPU untuk melanjutkan penahanan,” kata Novika pada awak media, usai pemeriksaan berkas perkara pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3/2023).

Ferry Irawan, langsung diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 2A Kediri, tak jauh dari kejaksaan negeri di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto.

Nampak Ferry yang semula mengenakan baju tahanan biru dengan tangan terikat kabel tis, keluar berganti rompi tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol lengkap dengan peci putih, diantar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Dia, akan ditahan di lapas selama 20 hari hingga 4 April 2023.

Selanjutnya 7 tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri, 4 orang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan 3 dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri segera menyusun surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Pada saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan, Insya Allah sesegera mungkin akan kami limpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” tambahnya.

Sementara sidang nantinya akan digelar secara offline di Pengadilan Negeri Kota Kediri secara tertutup setelah rangkaian penyusunan surat dakwaan selesai.

 

Ferry Berharap Venna Hadir

Ferry Irawan, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengaku akan menyiapkan kejutan khusus untuk istrinya aktris Venna Melinda yang menjadi pelapor saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kediri mendatang.

Kejutan itu, kata Jeffry akan disajikan Ferry Irawan untuk istrinya di persidangan nanti. Terdakwa meminta, aktris sekaligus politisi itu untuk datang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. “Teman-teman wartawan ingat kata saya, akan ada kejutan di dalam persidangan yang akan kami siapkan,” kata Jeffry Simatupang.

Jeffry juga meminta, sebelum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, publik tidak menganggap Ferry Irawan sebagai orang yang bersalah. Dia mengaku akan membuktikan keyakinannya itu di persidangan nanti.

Jeffry mengancam akan membuka fakta sebenar-benarnya tentang peristiwa yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) lalu itu. “Pelapor harus datang di pengadilan,” tandas Jeffry.

Diketahui, peristiwa KDRT itu terjadi Minggu (8/1/2023) di Hotel GS Kota Kediri. Bagian hidung Venna Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan kepala suaminya Ferry Irawan di dalam kamar hotel tersebut.

Kasus KDRT itu pun dilaporkan ke Polres Kediri Kota, kemudian dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim. Ferry sendiri sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. can/rmc

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…