Ditahan di Lapas Kediri, Ferry akan Beri Kejutan untuk Venna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ferry Irawan, dengan rompi tahanan, Kamis (16/3/2023), resmi dipindah ke Lapas 2A Kediri.
Ferry Irawan, dengan rompi tahanan, Kamis (16/3/2023), resmi dipindah ke Lapas 2A Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sejak Kamis (16/3/2023) kemarin, Ferry Irawan menjadi tahanan di Lapas 2A Kediri. Ferry dipindahkan setelah Polda Jatim melimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.  Di waktu yang bersamaan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga menolak pengajuan penangguhan penahanan Ferry Irawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, menegaskan, pihak kejaksaan secara tegas menolak penangguhan penahanan tersangka yang sempat diajukan oleh kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang. Namun tim jaksa memutuskan untuk menolak penangguhan penahanan dengan berbagai pertimbangan.

“Dari penasihat hukum (Ferry Irawan) tadi ada (pengajuan penangguhan penahanan) tapi kami sudah mempertimbangkan dengan tim JPU untuk melanjutkan penahanan,” kata Novika pada awak media, usai pemeriksaan berkas perkara pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3/2023).

Ferry Irawan, langsung diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 2A Kediri, tak jauh dari kejaksaan negeri di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto.

Nampak Ferry yang semula mengenakan baju tahanan biru dengan tangan terikat kabel tis, keluar berganti rompi tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol lengkap dengan peci putih, diantar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Dia, akan ditahan di lapas selama 20 hari hingga 4 April 2023.

Selanjutnya 7 tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri, 4 orang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan 3 dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri segera menyusun surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Pada saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan, Insya Allah sesegera mungkin akan kami limpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” tambahnya.

Sementara sidang nantinya akan digelar secara offline di Pengadilan Negeri Kota Kediri secara tertutup setelah rangkaian penyusunan surat dakwaan selesai.

 

Ferry Berharap Venna Hadir

Ferry Irawan, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengaku akan menyiapkan kejutan khusus untuk istrinya aktris Venna Melinda yang menjadi pelapor saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kediri mendatang.

Kejutan itu, kata Jeffry akan disajikan Ferry Irawan untuk istrinya di persidangan nanti. Terdakwa meminta, aktris sekaligus politisi itu untuk datang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. “Teman-teman wartawan ingat kata saya, akan ada kejutan di dalam persidangan yang akan kami siapkan,” kata Jeffry Simatupang.

Jeffry juga meminta, sebelum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, publik tidak menganggap Ferry Irawan sebagai orang yang bersalah. Dia mengaku akan membuktikan keyakinannya itu di persidangan nanti.

Jeffry mengancam akan membuka fakta sebenar-benarnya tentang peristiwa yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) lalu itu. “Pelapor harus datang di pengadilan,” tandas Jeffry.

Diketahui, peristiwa KDRT itu terjadi Minggu (8/1/2023) di Hotel GS Kota Kediri. Bagian hidung Venna Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan kepala suaminya Ferry Irawan di dalam kamar hotel tersebut.

Kasus KDRT itu pun dilaporkan ke Polres Kediri Kota, kemudian dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim. Ferry sendiri sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. can/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…