Jumat Berkah

Lansia Berpuasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kamis (23/3/2023) Minggu depan, insha Allah mulai puasa. Ini catatan saya membaca pengumuman Muhammadiyah yang resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Siapa yang dibolehkan meninggalkan puasa? Maklum saya punya orang tua yang sudah berusia lansia, 66 tahun. Beliau sakit tenggorokan, sehingga sering haus.
Dalam hukum Islam, ada empat kategori orang yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa.

Dirangkum dari Al Quran dan hadits nabi SAW, empat golongan orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa pertama orang yang sakit dan dikhawatirkan menimbulkan mudharat.

Termasuk orang yang sedang menderita sakit keras dan dikhawatirkan akan membahayakan untuk kesembuhannya. Terhadapnya diperbolehkan untuk meninggalkan puasa. Namun, wajib baginya mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan.

Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Baqarah ayat 185 yang artinya,
"...dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

Salain orang sakit, orang yang sedang dalam perjalanan jauh atau musafir.
Dikutip dari buku Puasa: Ibadah Kaya Makna oleh Dr. H. Miftah Farid dijelaskan bahwa orang yang sudah tua renta, uzur, pikun, hilang ingatan, kondisi fisik lemah, dan dirasa sudah tidak mampu lagi menjalankan puasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Mengingat puasa merupakan ibadah wajib namun Allah SWT memberikan kemudahan untuk kebaikan hamba-Nya. Orang yang sudah lansia apabila dirasa sudah tidak mampu untuk berpuasa, maka diperbolehkan baginya untuk meninggalkan puasa. Namun, wajib untuk menggantinya dengan fidyah.

Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Baqarah ayat 184 yang artinya,
"...dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."

Guru ngaji saya bilang, Lansia yang tinggalkan puasa tetap diwajibkan untuk membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Hal ini telah ijma' dan disepakati oleh para ulama dari banyak mazhab.

Ini diperkuat dalam dalil Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 184: Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Lalu, bagaimana dengan orang yang sudah sangat tua namun tetap kukuh ingin menjalankan puasa sebab masih merasa kuat? Berdasarkan syarat-syarat puasa, orang yang sudah sangat tua masih diperbolehkan berpuasa, tetapi pernyataan tersebut hanya berlaku bagi lansia yang masih masuk kriteria syarat-syarat orang yang berpuasa.

Apa kriteria tersebut? baligh dan berakal, yang mampu melaksanakan puasa secara fisik maupun syara'. Jika memang tidak mampu dan memiliki penyakit, maka dapat digantikan dengan membayar fidyah.

Jadi, sekalipun telah berusia lanjut (lansia), orang tua tetap terkena hukum taklif untuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Hanya saja, syariat Islam mengenal istilah keringanan (rukhshah) dalam menjalankan ibadah, baik puasa, shalat, atau lainnya.

Hal ini berlaku bagi orang-orang yang berada dalam kondisi tertentu, termasuk orang tua yang fungsi Sebagian anggota tubuhnya telah menurun, tidak seperti sedia kala.

Dan lansia yang sakit tentu akan mengalami kesulitan untuk menjalani ibadah puasa Ramadhan. Hal ini mengingat puasa membutuhkan kondisi fisik yang prima karena harus menahan diri dari makan dan minum sepanjang hari, mulai terbit fajar hingga matahari terbenam.

Dalam keadaan demikian, lansia, saya beri saran ke orang tua saya pilih keringanan untuk tidak berpuasa. Artinya, sebagai lansia, ayah boleh tidak berpuasa, tapi wajib menggantinya dengan membayar fidyah memberikan makanan sebanyak satu mud atau setara dengan 7ons kepada orang miskin. Satu mud itu berlaku untuk satu kali puasa yang ayah tinggalkan. Subhanallah. ([email protected])

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…