Pertamina Gandeng Pemkab Gresik Sidak Penggunaan LPG 3 kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertamina dan Pemkab Gresik saat melakukan sidak ke peternak besar di Kabupaten Gresik. Foto: Pertamina.
Pertamina dan Pemkab Gresik saat melakukan sidak ke peternak besar di Kabupaten Gresik. Foto: Pertamina.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - PT Pertamina bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang terdiri atas Dinas Peternakan, BPPKAD, Satpol PP dan Bagian Ekonomi Pemkab dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG 3 kilogram ke berbagai hotel, restoran, dan kafe setempat, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sales Branch Manager V Surabaya Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arif Rahman Hakim dan Mario dari Hiswana Migas DPC Surabaya.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Deden Mochammad Idhani mengatakan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran.

Dalam sidak tersebut, ada horeka kedapatan menggunakan LPG 3 kilogram. Pertamina langsung melakukan penggantian menggunakan LPG Non Subsidi yang memang sesuai peruntukannya.

Deden menegaskan bahwa LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin golongan menengah ke bawah. Menurutnya, hotel, restoran dan kafe tidak sepatutnya menggunakan LPG 3 kg karena skala usahanya sudah besar.

"Kami berterima kasih kepada Pemkab Gresik yang berinisiatif untuk mengadakan sidak agar mereka lebih peduli lagi," kata Deden, Selasa (21/3/2023).

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Gresik Ketut Triwibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini memang rutin diadakan oleh pemkab yang dikoordinasi oleh bagian perekonomian.

"Tujuannya untuk monitoring dan evaluasi seperti apa pendistribusian LPG bersubsidi. Ke depan saya akan menggiatkan lagi upaya serupa agar subsidi LPG tepat sasaran," ujar Ketut. grk

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…