Surabaya Larang Bioskop Beroperasi di Jam Buka Puasa dan Tarawih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi bioskop di surabaya. SP/ Dsy
Illustrasi bioskop di surabaya. SP/ Dsy

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) mengeluarkan surat edaran tentang larangan membuka tempat rekreasi hiburan malam (RHU) termasuk bioskop saat jam buka puasa dan menjelang tarawih.

Surat Edaran tersebut tertuang dalam nomor 100.34/7055/436.8.6/2023 perihal Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Kota Surabaya.

Surat ditandatangani oleh Wali Kota Eri Cahyadi tertanggal 21 Maret 2023.  Dalam surat itu terdapat delapan poin yang tercantum, salah satunya mengatur pedoman pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan hingga pelarangan pemurataran film saat buka puasa dan shalat tarawih mulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sebab pada jam itu merupakan waktu orang berbuka puasa dan melaksanakan salat tarawih. Untuk itu, Pemkot Surabaya melarang bioskop buka pada jam tersebut.

"Pertunjukan Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu salat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (Waktu salat Isya/tarawih)," demikian bunyi surat edaran, dikutip Jumat (24/03/2023).

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan dari Surat Edaran tersebut.

Meski demikian, tak disebutkan apa sanksi bagi bioskop yang melanggar. Sebab dalam surat edaran hanya disebutkan pelanggar akan disanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas surat edaran tersebut. dsy/kmp/dc/sr

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…