Surabaya Larang Bioskop Beroperasi di Jam Buka Puasa dan Tarawih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi bioskop di surabaya. SP/ Dsy
Illustrasi bioskop di surabaya. SP/ Dsy

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) mengeluarkan surat edaran tentang larangan membuka tempat rekreasi hiburan malam (RHU) termasuk bioskop saat jam buka puasa dan menjelang tarawih.

Surat Edaran tersebut tertuang dalam nomor 100.34/7055/436.8.6/2023 perihal Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Kota Surabaya.

Surat ditandatangani oleh Wali Kota Eri Cahyadi tertanggal 21 Maret 2023.  Dalam surat itu terdapat delapan poin yang tercantum, salah satunya mengatur pedoman pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan hingga pelarangan pemurataran film saat buka puasa dan shalat tarawih mulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sebab pada jam itu merupakan waktu orang berbuka puasa dan melaksanakan salat tarawih. Untuk itu, Pemkot Surabaya melarang bioskop buka pada jam tersebut.

"Pertunjukan Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu salat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (Waktu salat Isya/tarawih)," demikian bunyi surat edaran, dikutip Jumat (24/03/2023).

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan dari Surat Edaran tersebut.

Meski demikian, tak disebutkan apa sanksi bagi bioskop yang melanggar. Sebab dalam surat edaran hanya disebutkan pelanggar akan disanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas surat edaran tersebut. dsy/kmp/dc/sr

Berita Terbaru

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Rabu, 14 Okt 2026 19:36 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 19:36 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil meraih predikat Sector Champion pada kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati Runner Up dalam…

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Rabu, 14 Okt 2026 19:32 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 19:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Bisnis Indonesia…

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pejabat Kantor ATR/BPN Ponorogo tampaknya mulai susah tidur. Ini setelah Ombudsman Republik Indonesia resmi menindak lanjuti…

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Posyandu menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggaran sekitar Rp5.000 per porsi d…

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan TNI Angkatan Laut menghadirkan beragam pelayanan publik dan…

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis dalam mengembangkan warisan sejarah Jalan Raya Pos menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat, Pemerintah…