Polres Gresik Gulung Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, Amankan Sabu dan Ribuan Pil Koplo

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Gresik kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas kecamatan pada Selasa (29/7/2025), dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,38 gram dan 2.980 butir pil koplo berlogo LL.

Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam peredaran narkoba, mulai dari pemakai, perantara, hingga pemasok utama.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, dalam keterangannya Rabu (7/8/2025), menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan penyelidikan intensif anggota di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika di Gresik. Ini bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Ahmad Yani.

Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka berinisial BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Berdasarkan informasi dari BB, penyidik kemudian mengamankan tersangka RAS (30) di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. RAS berperan sebagai perantara yang mengaku memperoleh sabu dari dua orang lainnya, yaitu ERWR (18) dan SA (28).

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap ERWR dan SA di sebuah kos di Desa Padangbandung. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, polisi akhirnya membekuk tersangka utama, SZ (30), warga Kecamatan Sidayu, yang juga tinggal di kos yang sama.

Dari SZ, polisi menyita 17 paket sabu dengan total berat 2,38 gram, 2.980 butir pil koplo, satu pack plastik klip besar, serta berbagai barang pendukung lain seperti uang tunai Rp 1,4 juta, lima unit ponsel, dua sepeda motor, dan satu timbangan digital.

Menurut AKP Ahmad Yani, SZ diduga kuat sebagai pemasok utama. Barang bukti sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi menunjukkan bahwa tersangka merupakan pemain besar yang memasok ke banyak jaringan.

“Kami sudah memetakan struktur jaringannya, dari pengguna hingga pengepul. Kami akan terus kembangkan kasus ini,” ujarnya.

Kelima tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan Ancaman hukuman yang mereka hadapi bisa mencapai lebih dari 5 tahun penjara.

AKP Ahmad Yani menambahkan bahwa Polres Gresik tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga terus melakukan pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Laporkan langsung ke hotline kami atau melalui layanan Lapor Kapolres,” pungkasnya. did

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…