Polres Gresik Gulung Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, Amankan Sabu dan Ribuan Pil Koplo

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Gresik kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas kecamatan pada Selasa (29/7/2025), dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,38 gram dan 2.980 butir pil koplo berlogo LL.

Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam peredaran narkoba, mulai dari pemakai, perantara, hingga pemasok utama.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, dalam keterangannya Rabu (7/8/2025), menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan penyelidikan intensif anggota di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika di Gresik. Ini bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Ahmad Yani.

Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka berinisial BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Berdasarkan informasi dari BB, penyidik kemudian mengamankan tersangka RAS (30) di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. RAS berperan sebagai perantara yang mengaku memperoleh sabu dari dua orang lainnya, yaitu ERWR (18) dan SA (28).

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap ERWR dan SA di sebuah kos di Desa Padangbandung. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, polisi akhirnya membekuk tersangka utama, SZ (30), warga Kecamatan Sidayu, yang juga tinggal di kos yang sama.

Dari SZ, polisi menyita 17 paket sabu dengan total berat 2,38 gram, 2.980 butir pil koplo, satu pack plastik klip besar, serta berbagai barang pendukung lain seperti uang tunai Rp 1,4 juta, lima unit ponsel, dua sepeda motor, dan satu timbangan digital.

Menurut AKP Ahmad Yani, SZ diduga kuat sebagai pemasok utama. Barang bukti sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi menunjukkan bahwa tersangka merupakan pemain besar yang memasok ke banyak jaringan.

“Kami sudah memetakan struktur jaringannya, dari pengguna hingga pengepul. Kami akan terus kembangkan kasus ini,” ujarnya.

Kelima tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan Ancaman hukuman yang mereka hadapi bisa mencapai lebih dari 5 tahun penjara.

AKP Ahmad Yani menambahkan bahwa Polres Gresik tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga terus melakukan pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Laporkan langsung ke hotline kami atau melalui layanan Lapor Kapolres,” pungkasnya. did

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…