SURABAYAPAGI, Sulawesi - Di bulan Ramadan yang suci tahun ini justru banyak sekali kejadian yang kurang menyenangkan. Salah satunya yang telah terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Disaat waktu tarawih, seorang suami yang berinisial DW (32 tahun) mendapati istrinya, SR (25), berhubungan badan dengan pria lain yang berinisial KN (30), di rumahnya.
Baca Juga: Gus Muhdlor Gelar Open House untuk Masyarakat, 15.000 Porsi Makanan Disiapkan
Awalnya DW pergi salat tarawih bersama anaknya. Tapi saat tinggal 3 rakaat salat, dia merasa perasaannya tak enak. DW pun pulang tanpa menyelesaikan tarawih.
Akibatnya, karena emosi melihat hal tersebut, DW sang suami pun membacok dan menganiaya SR (Istrinya) dan selingkuhannya dengan parang hingga mereka dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/o3/2023) kemarin.
Baca Juga: DPC Peradi Sidoarjo Bagikan 300 Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim
Pelaku membacok istrinya karena mendapatinya selingkuh dengan tetangganya.
"Iya, kemarin kejadiannya. Pelaku ini emosi karena melihat istrinya berhubungan badan dengan pria lain," kata Joddy, dikutip Senin (27/03/2023).
Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran
"Kedua korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacok di kepala dan leher belakang," jelasnya.
Sementara itu, untuk pelaku DW kini telah diamankan di Polsek Baebunta Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku menyerahkan diri," tandasnya. dsy/kmp
Editor : Desy Ayu