Rusak Diterjang Banjir, Pemkab Mojokerto Ajukan Perbaikan Jembatan Talunbrak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi jembatan Talunbrak, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong kondisinya rusak sejak diterjang banjir 2021 lalu.
Kondisi jembatan Talunbrak, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong kondisinya rusak sejak diterjang banjir 2021 lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemkab Mojokerto mengusulkan dokumen rencana rehabilitasi rekonstruksi pascabencana (R3P) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu prioritas yang diusulkan adalah pembangunan permanen Jembatan Talunbrak yang rusak diterjang banjir pada 2021.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati mengatakan, dokumen R3P telah dilayangkan ke BNPB awal pekan lalu. Berdasarkan hasil penghitungan pengkajian pasca bencana (jitupasna), terdapat 21 item perbaikan akibat dampak bencana sepanjang 2021 dan 2022. ”Khususnya prioritas untuk jembatan Talunbrak,” terangnya.

Menurutnya, jembatan penghubung antar dusun yang berada di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, kondisinya rusak akibat terdampak banjir 9 November 2021. Padahal, keberadaan jembatan itu cukup vital karena menjadi satu-satunya akses bagi warga untuk bersekolah, bekerja, hingga ke persawahan. ”Meski berbatasan dengan Gresik, tapi di sana ada warga kita kurang lebih 70 KK atau 200 orang,” tandasnya.

Sedianya, ungkap Yo’ie, pemkab sebelumnya sudah berupaya menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 572 juta. Namun, alokasi anggaran tersebut hanya cukup untuk penanganan kedaruratan. Sehingga, perbaikan fisik di jembatan Talunbrak itu urung direalisasikan lantaran dinilai masih berisiko. ”Dua atau tiga tahun kalau ada banjir bandang lagi bisa amblas, tidak kuat,” ujar Yo’ie.

Setelah dilakukan penghitungan ulang dari tim ahli dari salah satu akademisi, kebutuhan anggaran untuk pembangunan permanen jembatan Talunbrak berkisar Rp 15 miliar. Karena APBD terbatas, maka pekerjaan konstruksi diusulkan ke pusat.

Dia menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan BNPB sekaligus melayangkan pengajuan usulan melalui e-proposal, Senin (21/3). Selanjutnya, pemkab tinggal menunggu tim validasi untuk melakukan peninjauan langsung di Jembatan Talunbrak.

Jika hasil peninjauan lapangan dinyatakan memenuhi, maka akan ditindaklanjuti dengan pekerjaan fisik. ”Realisasinya seperti apa, nanti kita akan buat DED-nya lebih dulu. Tentu pemda juga harus ada pendampingan dari APBD,” imbuhnya.

Yo’ie menambahkan, dari 21 item usulan perbaikan pada dokumen R3P total kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp 18 miliar. Angka tersebut turun dari penghitungan awal sebesar Rp 23 miliar. Karena terdapat beberapa item yang dicoret akibat tak memenuhi syarat karena di luar kewenangan Pemkab Mojokerto. ”Syaratnya harus aset pemda. Akhirnya kita usulkan menjadi Rp 18 miliar,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan BLUD resmi dibentuk. Gubernur Jatim menerbitkan Pergub No 13 Tahun 2026…

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…