Dewan Kembali Soroti PISS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan Pemkot Surabaya menjadikan Pasar Induk Sidotopo Surabaya (PISS) sebagai satu-satunya pusat distribusi  dan transaksi komoditas sayur-mayur dan buah di Kota Surabaya, tidak hanya disorot  anggota DPRD Jatim, tapi juga oleh DPRD Kota Surabaya.

Apalagi ada kabar Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan merazia kendaraan yang mengangkut komoditas pasar dari petani asal Batu dan Kabupaten Malang agar tidak menyuplai barang  ke pasar lain, selain PISS.

Menyikapi ini,Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony mengatakan,  jika fenomena sistem distribusi seperti itu  terjadi di Surabaya, akhirnya ada pengendalian yang sangat kuat oleh  pelaku pasar atas komoditas  barang-barang pokok yang secara 'distribusi' itu tersentral. "Akhirnya ada oligopoli, yakni keadaan pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan. Itu akan terjadi," ungkap Ah.Thony. 

Potret ini, menurut AH Thony memberikan suatu gambaran  bahwa perekonomian, terutama distribusi barang atau bahan-bahan pokok komoditas pasar itu dikendalikan hanya beberapa gelintir orang. Bahkan, mengatasnamakan kelompok tertentu tetapi sesungguhnya  hanya beberapa orang saja. 

"Peran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seharusnya bisa menyelesaikan ini,"kata dia. 

Karena itu, politisi Partai Gerindra ini menawarkan perlunya Pemkot Surabaya atau PD Pasar Surya membuat kontrak dengan daerah-daerah dengan melakukan pembinaan kepada petani-petani. 

Selanjutnya, jelas dia, para petani ini dikonektivitaskan dengan gudang atau depo-depo yang disiapkan oleh PD Pasar Surya berdasarkan distrik atau wilayah. Misalnya di Surabaya Utara, Selatan Barat, Timur, dan Tengah. 

"Dengan begitu  distribusi barang itu  lebih merata berdasarkan  kebutuhan dan bisa dikendalikan, baik harga maupun  kuantitas ketersediaan,"ungkap AH Thony. 

Hanya saja, dia melihat Pemkot Surabaya belum memikirkan itu. Terbukti dengan munculnya  beberapa pasar (seperti PISS) yang sebetulnya  secara tata ruang tidak memberikan dukungan. 

Lebih jauh, AH Thony menyatakan, tata ruang pasar itu kan semestinya ditentukan Pemkot Surabaya berdasarkan zonasi-zonasi yang ditetapkan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah). Tapi kemudian ada pihak tertentu  yang mendirikan pasar dengan branding  sektor privat, kemudian  melakukan monopoli oligopoli komoditas. 

"Lha kalau itu yang terjadi, maka sulit bagi pemerintah  untuk bisa mengendalikan harga dan jumlah distribusi tersebut. Selain itu, juga tidak ada lagi distribusi," tandas dia. 

"Distribusi itu kelihatan normal, tapi ini kan distribusi berdasarkan hukum rimba. Siapa yang kuat, dia yang akan menang. Kita sih inginnya sebuah distribusi yang memberikan pemerataan," tegas dia. 

AH Thony melihat ada banyak pelaku-pelaku UMKM yang dibentuk Pemkot Surabaya. Kalau sistem   (monopoli oligopoli) ini dilestarikan, maka impossible UMKM-UMKM ini bisa berkembang. 

Ditanya soal kabar Pemkot Surabaya diminta menertibkan pedagang buah di  Pasar Tanjungsari? Thony menegaskan, agar tidak melakukan itu. Karena disana sudah ada kegiatan ekonomi. 

"Lha kalau di situ (Pasar Tanjungsari) tidak diperbolehkan, lalu mereka akan ditempatkan di mana? Kalau dimasukkan ke PISS, ya ini namanya pemkot jadi makelar atau bahasa kerennya diperalat.  Akhirnya  pemkot akan jadi bagian sistem (monopoli oligopoli) itu, " beber dia. 

"Jadi, kalau masuknya pada kawasan itu (PISS) kan berarti secara tidak langsung  aparat pemkot itu memfasilitasi  terhadap munculnya sistem monopoli oligopoli, " imbuh dia. Alq

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …