Penghapusan Denda Pajak PBB Sidoarjo Dimanfaatkan 94 Ribu Orang Lebih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan program penghapusan denda pajak daerah itu dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 tahun 2023.  SP/ Hikmah
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan program penghapusan denda pajak daerah itu dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 tahun 2023. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Program penghapusan denda pajak daerah oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo periode 1 November 2022 hingga 31 Maret 2023 telah dimanfaatkan lebih dari 94 ribu Wajib Pajak (WP) dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 253 ribu lebih. 

Total penerimaan uang pajak yang masuk di kas daerah dalam kurun waktu 5 bulan itu sebesar Rp. 53,3 milyar. 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan program penghapusan denda pajak daerah itu dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 tahun 2023. Selain itu, program penghapusan denda tersebut untuk memberikan keringanan bagi para wajib pajak yang belum membayar.

“Program ini untuk meringankan para wajib pajak, mungkin ada wajib pajak yang belum membayar atau menunggak pajaknya akhirnya bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini,” ujarnya.

Pajak yang dibayarkan ke pemerintah menurut Gus Muhdlor substansinya akan kembali lagi ke kepentingan umum. Diantaranya untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya yang semua itu bersumber dari pendapatan pajak.

Menjelang berakhirnya program penghapusan denda pajak daerah tersebut Gus Muhdlor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Terima Kasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajaknya, penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo," terang putra KH. Agoes Ali Masyhuri pengasuh ponpes Progresif Bumi Sholawat Lebo itu.

Sementara itu Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan bahwa selama diberlakukannya program penghapusan denda pajak daerah pihaknya telah menerima SPPT PBB sebanyak 253.150 berkas.

“Dari jumlah tersebut pajak yang diterima sebesar Rp. 53,3 milyar terhitung sampai dengan kamis (30//20233),” tambahnya.

Ari mencatat rata-rata jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda setiap bulannya sejak diberlakukan mulai November 2022 itu sebanyak 17 ribu wajib pajak. 

“Yang paling banyak ada di bulan Februari 2023, jumlah wajib pajak yang dilayani sebanyak 32 ribu wajib pajak. Kemudian di bulan Maret ini wajib pajak yang membayar jumlahnya turun yakni sekitar 12 ribuan wajib pajak. Program penghapusan denda pajak ini berakhir 31 Maret 2023,” pungkasnya. hik

Berita Terbaru

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…