"Tahan Rafael!"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Momentum KPK Bisa Temukan Big Fish Korupsi Rp 349 triliun di Kemenkeu

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penetapan tersangka Rafael Alun merupakan momentum KPK untuk menemukan big fish tersebut. Saat ini Rafael Alun Trisambodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, harus secepatnya ditahan, agar ia tidak lari.

Secara hukum, kesaksian Rafael bisa membuka 'kotak pandora' terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rafael Alun Trisambodo sendiri, oleh KPK, telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. KPK memastikan status hukum kepada Rafael telah melalui mekanisme hukum yang sesuai.

"Setiap langkah KPK kami pastikan karena dilandasi aturan perundang-undangan dan kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

 

Rafael Pertanyakan ke KPK

Rafael sendiri telah buka suara dan mempertanyakan penetapan tersangka kepadanya. Rafael menolak disebut sebagai penerima gratifikasi.

Ali menilai bantahan Rafael hal lumrah yang acap kali dilakukan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Bantahan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan hal biasa karena hampir semuanya juga melakukan hal yang sama," ujar Ali.

 

Ungkap Jaringan Rafael

"Bisa dari kasus Rafael ini membongkar yang Rp 349 triliun yang sekarang lagi hot yang disebut Pak Mahfud. Karena nanti itu akan ketahuan jaringannya ke mana-mana, ketahuan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (31/3/2023).

"Siapa yang wajib pajak yang dapat keringanan dan bagaimana dana Rp 349 triliun itu ditransaksikan. Jadi pintu Rafael kalau KPK serius akan membuka pandora Rp 349 triliun dan seharusnya KPK mampu untuk itu," tambah Boyamin.

Boyamin juga menyinggung pernyataan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean yang menilai KPK di era Firli Bahuri dkk belum mengungkap kasus besar atau 'big fish'. Dia menilai penetapan tersangka Rafael Alun merupakan momentum KPK dalam menemukan big fish tersebut.

MAKI menilai kasus Rafael bisa menjadi pintu masuk bagi KPK dalam mengusut kasus berkaitan dengan oknum pegawai pajak lainnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman awalnya meminta KPK untuk segera menahan terlebih dahulu Rafael. Hal itu agar Rafael tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"MAKI meminta KPK segera melakukan penahanan kepada Rafael, jangan pakai lama nanti keburu kabur," tambah Boyamin Saiman.

"Berkaitan dengan keluhan Pak Tumpak Ketua Dewan Pengawas KPK yang mengatakan KPK kalah dengan Kejaksaan Agung belum menemukan big fish, belum menemukan ikan besar, nah ini big fish. Dengan cara apa? Ya jangan berhenti di Rafael harus dikembangkan ke 349 triliun. Sehingga KPK juga sekarang ngomongnya tentang mengejar uang puluhan triliun bahkan ratusan triliun sehingga akan dikenang sebagai KPK yang hebat lagi," tutur Boyamin.

 

Sita Tas Branded Istri Rafael

KPK menyita sejumlah uang dan puluhan tas mewah milik istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Penyitaan itu dilakukan penyidik saat menggeledah rumah Rafael.

"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Dikatakan mengatakan barang mewah itu adalah tas milik istri Rafael. Di antaranya yang disita adalah tas merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel.

"Jumlah tasnya puluhan, diduga koleksi istri RAT," ujar sumber di KPK, Jumat (31/3/2023).

Selain menyita puluhan tas mewah, penyidik menyita uang tunai.

Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3) lalu.  Rumah Rafael yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…