Menkeu Sri Mulyani Bangga, 12 Juta Orang Patuh Lapor SPT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Apr 2023 12:04 WIB

Menkeu Sri Mulyani Bangga, 12 Juta Orang Patuh Lapor SPT

i

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati senang dan bangga SPT Tahunan tepat waktu hingga 31 Maret 2023. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati senang dan bangga sekaligus ucap terimakasih kepada wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu. 

"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya," katanya dalam akun Instagram resmi miliknya @smindrawati, dikutip Minggu (01/04/2023).

Baca Juga: Tiga Menteri Bahas Makan Siang Gratis

Sri Mulyani menjelaskan, pajak yang telah dibayarkan masyarakat berkontribusi membantu melindungi masyarakat terutama kelompok miskin dan rentan dari guncangan ketidakpastian global saat ini.

"Manfaat pajak Anda hadir dalam kebutuhan sehari-hari, yang mungkin sering tidak disadari. Mulai dari subsidi energi (seperti) BBB, LPG, dan listrik, juga berbagai bantuan sosial BLT, sembako, bahkan tahun ini juga diberikan bantuan tambahan berupa protein untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat miskin dan rentan," tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani-Prabowo, Bertukar Senyum

Tak hanya itu, pajak juga berkontribusi meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Hal tersebut tercermin dari 35.500 masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan beasiswa LPDP.

Penyampaian SPT wajib pajak badan tahun ini tumbuh 13,48 persen. Sementara penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi tumbuh 4,74 persen.

Baca Juga: Akankah Sri Mulyani Dipakai Lagi, Bila Prabowo Presiden?

Secara rinci, sampai 31 Maret 2023 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menerima 12.016.189 SPT Tahunan dimana 11.682.479 SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi. Sedangkan 333.710 berasal dari SPT wajib pajak badan yang batas akhir pelaporannya masih sampai 30 April 2023. dsy/kmp/dc/fdc

 

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU