Razia Besar di Surabaya

Pelanggar Lalin, akan Diberikan Traffic Hypnotherapy

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar lalu lintas yang diamankan tim Satlantas Polrestabes Surabaya, Minggu (2/4/2023) dinihari WIB, langsung ditindak dan diamankan. SP/Ariandi
Pelanggar lalu lintas yang diamankan tim Satlantas Polrestabes Surabaya, Minggu (2/4/2023) dinihari WIB, langsung ditindak dan diamankan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam semalam, Polrestabes Surabaya menggelar razia besar-besaran knalpot brong. Hasilnya, ratusan motor yang tak sesuai standar terjaring razia.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengakatan, razia tersebut digelar Sabtu (1/4/2023) malam hingga Minggu (2/4/2023) dini hari. Razia dipusatkan di Jalan Tunjungan atau sekitar Siola. Tercatat ada 100 motor yang memakai knalpot brong. 47 di antaranya diamankan dan diangkut dengan truk.

"Penindakan tegas itu guna untuk antisipasi balap liar dan kecelakaan lalu lalu lintas," ungkap Arif, Minggu (2/4/2023).

Arif menambahkan, bagi kendaraan yang terjaring tersebut bisa diambil pada hari Rabu (5/4/2023) lusa. Syaratnya, pemilik motor harus membawa surat-surat kendaraan dan mengganti spek kendaraan sesuai standar.

"Kami juga akan lakukan traffic hypno therapy kepada pelanggar beserta orang tuanya," ujar Arif.

 

Terapi Hipnoterapi

Metode hipnoterapi atau hipnotis itu diambil karena salah satu anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya memiliki kemampuan melakukan itu. Yakni dengan memberi sugesti positif bagi para pelanggar lalu lintas.

"Kebetulan, anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya punya tenaga ahli yang bersetifikasi itu melakukan itu," ujar Arif.

Arif menjelaskan, sebanyak 47 orang yang melanggar lalu lintas akan diberikan sugesti agar tertib, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kita akan mengambil langkah, dengan metode yang digunakan selain upaya preemtif, yaitu menanamkan nilai-nilai kesadaran di alam bawah sadar. Dengan memasukkan kepatuhan kedisiplinan, sehingga mereka ke depan bisa menjadi lebih baik lagi," ungkap Arif.

 

Pelanggar, Mayoritas Pelajar

Sementara itu, sebagian besar pelanggar yang terjaring rata-rata tidak memiliki SIM atau masih dalam kategori pelajar. Untuk itu, Arif mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

"Polrestabes Surabaya mengharapkan kerja sama seluruh pihak, tidak hanya tugas kepolisian. Tapi juga tugas orang tua tugas tenaga pendidik di sekolahan, di lembaga pendidikan untuk terus mengingatkan kepada keluarga agar tetap mematuhi peraturan dan ketertiban berlalu lintas," ungkap Arif.

"Karena semuanya bermuara terhadap keselamatan kita semua. Tidak hanya pengendara itu sendiri, tapi juga pengendara lain, tentunya hal ini juga demi keamanan dan keselamatan serta kenyamanan kita semuadi bulan suci Ramadhan,"tandas perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Sementara itu, KBO Sat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Satriyono mengaku ide hipnoterapi tersebut muncul dari Kasat Lantas. Saat itu Kasat Lantas Arif tahu kalau Satriyono punya kemampuan menghilangkan trauma dengan hipnoterapi.

"Ide itu dari Pak Kasat Lantas dan Pak Waka Sat Lantas setelah mengetahui saya sering membantu orang-orang yang ingin menghilangkan trauma-trauma yang dialami," beber Satriyono.

Satrioyono kaget kalau ide itu ternyata benar-benar akan diterapkan kepada para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia pada Sabtu (1/4) malam di Jalan Tunjungan. Nantinya, saat mengambil kendaraan, para pelanggar lalu lintas yang mayoritas pelajar itu akan diberi hipnoterapi. Polisi akan memberi sugesti ke mereka untuk terus tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan.

"Semuanya kembali kepada tingkat fokus. Tapi kita bisa memberikan support, memberikan sugesti ke mereka bahwa sesuatu akan bisa diraih, akan bisa dicapai. Intinya apa yang kita lakukan dengan pekerjaan kita juga sama. Ketika fokus, konsentrasi bisa mendapatkan hasil, paling tidak mendekati yang kita mau," ungkap Satriyono.

Dengan memberikan sugesti positif tentang tertib berlalu lintas, Satriyono berharap pengendara mencintai keselamatan dirinya sendiri. Ketika kesadaran itu muncul, pengendara juga bisa memikirkan keselamatan orang lain. ham/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…