Pemkab Nganjuk Manfaatkan E-Katalog untuk Percepat Proyek Pembangunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi. Foto: Pemkab Nganjuk.
Plt Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi. Foto: Pemkab Nganjuk.

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memanfaatkan e – Katalog dalam rangka mempercepat realisasi proyek pembangunan. Pasalnya, penggunaan e – Katalog dinilai dapat mempermudah proses pengadaan barang serta memaksimalkan produk lokal Kabupaten Nganjuk.

Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengungkapkan bahwa saat ini semua proyek pembangunan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nganjuk tahun 2023 telah berjalan. Termasuk proyek pembangunan yang harus dilakukan melalui lelang.

"Ini sejalan dengan keinginan kami agar semuanya di Nganjuk serba sat-set (cepat). Termasuk proyek infrastruktur harus sudah dijalankan dan tidak perlu menunggu sampai pertengahan tahun baru dilaksanakan," ujar Marhaen, Minggu (2/4/2023).

Ia menjelaskan, salah satu proyek infrastruktur yang dapat dijalankan dengan cepat yakni pavingisasi halaman pasar Kertosono Baru dengan nilai anggaran Rp 1 miliar.

Pada Maret 2023, kata Marhaen, progress proyek pavingisasi telah melebihi angka 80 persen. Padahal, biasanya proyek infrastruktur skala besar baru dimulai di atas pertengahan tahun anggaran.

"Makanya, progress dari proses proyek pembangunan tahun ini patut diapresiasi, karena semuanya sudah bisa dijalankan dan tidak lemot pada triwulan pertama tahun ini," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Pemkab Nganjuk menargetkan pelaksanaan program kegiatan dalam APBD inti tahun 2023 selesai di bulan September 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan menuturkan, penyelesaian pelaksanaan APBD inti tahun 2023 di bulan September tersebut sesuai dengan harapan dari Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk pada akhir masa jabatan semuanya sudah selesai.

"Itu harapan dari Bapak Marhaen Djumadi, makanya semua OPD harus bisa maksimal dalam menjalankan program kegiatan yang telah ada dalam APBD inti tahun 2023," tutur Nur Solekan. ngj

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…