Dituduh Jegal Salah Satu Bacakades, P2KD Murombuh Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum P2KD Murombuh, Risang Bima Wijaya.
Kuasa hukum P2KD Murombuh, Risang Bima Wijaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur akhirnya memberikan keterangan usai dituding melakukan penjegalan pada salah satu bakal calon Kepala Desa (Bacakades) dalam proses pencalonan

Melalui kuasa hukumnya, Risang Bima Wijaya, P2KD Morombuh membantah tuduhan jika melakukan penjegalan dengan cara tidak memasukkan nilai pengalaman kerja salah satu Bacakades atas nama Mohammad Imron, sebagaimana yang disampaikan pendukungnya melalui sejumlah aksi.

"Pihak kami sangsi terhadap berkas pengalaman kerja Mohammad Imron ini, surat bukti pengalaman kerja bidang pemerintahan yang dilampirkan tidak benar, tidak sesuai dengan daftar riwayat hidup dan surat keputusan (SK) pekerjaannya," ujarnya.

Menurut Risang, ketidaksesusaian berkas yang dilampirkan, ada pada daftar riwayat hidup yang disetorkan. Disana tertulis bahwa yang bersangkutan (Mohammad Imron) bekerja sebagai staf pemerintahan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jenteh sejak tahun 2021 hingga 2023.

Sedangkan pada SK pekerjaan yang disetor, tertulis mulai bekerja sebagai staf pemerintahan BPD sejak tanggal 13 Januari 2023 dan cuti pada 24 Februari 2023. Alasan itulah yang membuat tidak disahkannya berkas pengalaman kerja bakal calon Kades tersebut.

"Tanggal dia menerima SK, yakni tanggak 13 Januari 2023 juga sama persis dengan surat yang ditandatangani Kades Jenteh sebagai surat yang disetor. Makanya, klien kami berkeyakinan isinya tidak benar dan tidak sah," jelas Risang.

Di samping itu, ujar Risang, yang membuat berkas pengalaman kerja semakin tidak masuk akal adalah alamat domisilinya. Sebab, Bacakades tersebut berdomisili Jakarta Utara sebagaimana yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP).

"Bekerja sebagai perangkat Desa bagaimana, sedangkan yang bersangkutan tinggal di Jakarta Utara, tidak memiliki rumah di Morombuh ataupun Jenteh," ucapnya

Oleh sebab itu, menurut pengacara berambut gondrong itu, tudingan yang dilontarkan pada kliennya bahwa sengaja menghilangkan nilai berkas pengalam kerja merupakan tudingan yang tidak benar dan ada upaya untuk membuat suasana memanas dan tidak kondusif.

"Tidak ada nilai yang keluar sebelum dilakukan pengumuman hasil scoring seperti tudingan itu. Pada tanggal 17 Maret 2023 itu verifikasi berkas yang masuk syarat utama, syarat utama lengkap dan dinyatakan lulus administrasi dan ikut pada uji kompetensi. Baru dicoret setelah uji kompetensi, karena berkasnya tidak sah," tutupnya. wah

Berita Terbaru

IIMS Surabaya 2026, Dongkrak Ekosistem dan Optimisme Industri Otomotif Jatim

IIMS Surabaya 2026, Dongkrak Ekosistem dan Optimisme Industri Otomotif Jatim

Selasa, 26 Mei 2026 15:02 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 15:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ajang pameran otomotif tahunan Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 resmi dibuka di Grand City, Selasa (…

Diumumkan 9 Juni, Pemprov Jatim Kebut Penyelesaian Dokumen Audit BPK RI

Diumumkan 9 Juni, Pemprov Jatim Kebut Penyelesaian Dokumen Audit BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 14:46 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYA – Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas APBD Jatim tahun 2025 bakal diumumkan tanggal 9 atau 10 Juni 2026. Hingga saat ini, P…

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…