Kanwil DJP Jatim II Terima 636.729 SPT Tahunan Wajib Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil DJP Jawa Timur II.
Kanwil DJP Jawa Timur II.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatat jumlah penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dari wajib pajak mencapai 636.729 sampai dengan 31 Maret 2023.

Dari jumlah tersebut, secara rinci terdiri dari 575.561 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang disampaikan secara elektronik dan 38.488 SPT disampaikan secara manual.

Sementara untuk Wajib Pajak Badan, terdapat 18.001 SPT yang disampaikan secara elektronik dan 4.679 SPT disampaikan secara manual.

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin mengatakan, secara agregat kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 Kanwil DJP Jatim II sangat baik. Jumlah SPT yang masuk dibanding tahun lalu di hari yang sama ada sebanyak 625.136 atau tumbuh sebesar 1,85 persen.

Pertumbuhan tersebut terjadi pada SPT Tahunan PPh orang pribadi sebesar 1,38 persen dari 605.677 menjadi 614.049 SPT dan untuk SPT Tahunan PPh Badan tumbuh sebesar 16,55 persen dari 19.459 menjadi 22.680 SPT.

“Capaian rasio kepatuhan jika dibanding target rasio kepatuhan tahun 2023 adalah sebesar 71,93 persen. Sebelumnya, DJP telah menyebut bahwa target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 adalah sebesar 83 persen dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 885.167 SPT,” terang Agustin, Rabu (5/4/2023).

Target tersebut, lanjutnya, berlaku sampai dengan akhir 2023. Dengan batas lapor SPT tahunan Badan yang masih tersisa hingga 30 April mendatang, jumlah SPT yang masuk diperkirakan akan terus bertambah.

Menurutnya, tren peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan juga sejalan dengan peningkatan pembayaran PPh Pasal 29 dari Rp 149,32 miliar menjadi Rp 149,69 miliar. Atau naik sebesar 0,25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Di samping itu, Kanwil DJP Jawa Timur II melaporkan adanya penurunan jumlah Wajib Pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan secara manual. Dari sebesar 9,55 persen tahun 2022 menjadi 6,87 persen pada 2023. Sedangkan laporan SPT Tahunan secara online mengalami peningkatan yaitu dari 90,45 persen menjadi 93,13 persen.

Angka tersebut membuktikan bahwa semakin banyak Wajib Pajak yang beralih ke pelaporan secara online, baik melalui situs resmi DJP maupun Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP).

“Hal ini juga menandakan semakin banyak wajib pajak yang sadar akan manfaat dari e-Filing dan memanfaatkannya secara optimal,” ujarnya.

Guna memudahkan Wajib Pajak, tahun ini Kanwil DJP Jawa Timur II telah menyediakan layanan perpajakan di luar kantor di 255 titik Pojok Pajak, menyediakan layanan di akhir pekan, serta berinovasi menambah fitur lupa EFIN di aplikasi M-Pajak.

Tak hanya itu, sistem teknologi informasi pelaporan SPT juga beroperasi dengan baik berkat penambahan bandwitch dan pemeliharaan rutin yang dilakukan.

"Walaupun dilaporkan sempat terjadi beberapa kali perlambatan sistem di dua hari terakhir, tapi perlambatan tidak terjadi terlalu lama hingga membuat server down,” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi para Wajib Pajak yang telah patuh dalam melaporkan pajak dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Terima kasih kami ucapkan atas ditunaikannya kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak. Kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak menjadi kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum," tutupnya. sdj

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…