Kanwil DJP Jatim II Terima 636.729 SPT Tahunan Wajib Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil DJP Jawa Timur II.
Kanwil DJP Jawa Timur II.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatat jumlah penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dari wajib pajak mencapai 636.729 sampai dengan 31 Maret 2023.

Dari jumlah tersebut, secara rinci terdiri dari 575.561 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang disampaikan secara elektronik dan 38.488 SPT disampaikan secara manual.

Sementara untuk Wajib Pajak Badan, terdapat 18.001 SPT yang disampaikan secara elektronik dan 4.679 SPT disampaikan secara manual.

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin mengatakan, secara agregat kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 Kanwil DJP Jatim II sangat baik. Jumlah SPT yang masuk dibanding tahun lalu di hari yang sama ada sebanyak 625.136 atau tumbuh sebesar 1,85 persen.

Pertumbuhan tersebut terjadi pada SPT Tahunan PPh orang pribadi sebesar 1,38 persen dari 605.677 menjadi 614.049 SPT dan untuk SPT Tahunan PPh Badan tumbuh sebesar 16,55 persen dari 19.459 menjadi 22.680 SPT.

“Capaian rasio kepatuhan jika dibanding target rasio kepatuhan tahun 2023 adalah sebesar 71,93 persen. Sebelumnya, DJP telah menyebut bahwa target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 adalah sebesar 83 persen dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 885.167 SPT,” terang Agustin, Rabu (5/4/2023).

Target tersebut, lanjutnya, berlaku sampai dengan akhir 2023. Dengan batas lapor SPT tahunan Badan yang masih tersisa hingga 30 April mendatang, jumlah SPT yang masuk diperkirakan akan terus bertambah.

Menurutnya, tren peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan juga sejalan dengan peningkatan pembayaran PPh Pasal 29 dari Rp 149,32 miliar menjadi Rp 149,69 miliar. Atau naik sebesar 0,25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Di samping itu, Kanwil DJP Jawa Timur II melaporkan adanya penurunan jumlah Wajib Pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan secara manual. Dari sebesar 9,55 persen tahun 2022 menjadi 6,87 persen pada 2023. Sedangkan laporan SPT Tahunan secara online mengalami peningkatan yaitu dari 90,45 persen menjadi 93,13 persen.

Angka tersebut membuktikan bahwa semakin banyak Wajib Pajak yang beralih ke pelaporan secara online, baik melalui situs resmi DJP maupun Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP).

“Hal ini juga menandakan semakin banyak wajib pajak yang sadar akan manfaat dari e-Filing dan memanfaatkannya secara optimal,” ujarnya.

Guna memudahkan Wajib Pajak, tahun ini Kanwil DJP Jawa Timur II telah menyediakan layanan perpajakan di luar kantor di 255 titik Pojok Pajak, menyediakan layanan di akhir pekan, serta berinovasi menambah fitur lupa EFIN di aplikasi M-Pajak.

Tak hanya itu, sistem teknologi informasi pelaporan SPT juga beroperasi dengan baik berkat penambahan bandwitch dan pemeliharaan rutin yang dilakukan.

"Walaupun dilaporkan sempat terjadi beberapa kali perlambatan sistem di dua hari terakhir, tapi perlambatan tidak terjadi terlalu lama hingga membuat server down,” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi para Wajib Pajak yang telah patuh dalam melaporkan pajak dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Terima kasih kami ucapkan atas ditunaikannya kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak. Kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak menjadi kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum," tutupnya. sdj

Berita Terbaru

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperpanjang masa tinggal di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan sektor Meeting, Incentive,…

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…

Cegah Karhutla Bromo, Pemkab Probolinggo Edukasi Warga dan Terapkan EWS

Cegah Karhutla Bromo, Pemkab Probolinggo Edukasi Warga dan Terapkan EWS

Selasa, 11 Agu 2026 11:21 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Gunung Bromo, yang merupakan kawasan Taman…

Musim Kemarau, Pemkab Dropping 5 Ribu Liter Air Bersih ke 12 Dusun Situbondo

Musim Kemarau, Pemkab Dropping 5 Ribu Liter Air Bersih ke 12 Dusun Situbondo

Selasa, 11 Agu 2026 11:21 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam penanganan kekurangan air bersih ke desa-desa terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun ini, Pemerintah…

Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Terkait Dugaan Keracunan MBG

Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Terkait Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 11 Agu 2026 11:19 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Setelah muncul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten…