WHO dan Kemenkes Beri Isyarat, Status Pandemi Covid-19 Akan Dicabut Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. SP/ AP
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. SP/ AP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - WHO (World Health Organization) dikabarkan memberikan sinyal kuat bahwa status pandemi Covid-19 yang sempat meresahkan warga dunia selama lebih dari tiga tahun sebentar lagi akan dicabut. Namun, disisi lain WHO juga masih menganggap Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat.

Terkait status pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan tak mau terburu-buru dan mendahului Komite darurat. Dia ingin para ahli mendiskusikannya dengan bebas terkait keputusan tersebut.

"Saya rasa kami bisa mencabut (status pandemi) tahun ini, saya harap," kata Tedros di Konferensi Pers Virtual Hari Jadi ke-75 WHO dikutip dari laman resmi WHO, Minggu (9/4/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan Komite Ahli yang akan menentukan status pandemi Covid-19 saat Rapat Komite Darurat berlangsung. Agenda tersebut direncanakan akan berlangsung pada Mei 2023.

"Jadi, alangkah baiknya jika kami menunggu tetapi segera setelah kami memilikinya, tentu saja, kami akan membaginya," ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam keterangannya tersebut Tedros juga menyoroti mengenai pencarian asal usul Covid-19. Menjelang akhir Maret tahun ini, muncul bukti baru terkait rakun yang diketahui mampu membawa dan menularkan virus yang mirip dengan virus SARS-CoV-2. Hewan-hewan itu berada di pasar di Wuhan ketika penyakit itu pertama kali terdeteksi pada manusia.

Dirinya mengatakan WHO yakin China memiliki lebih banyak data yang bisa menjelaskan kemunculan Covid. Dia menuntut Beijing harus segera membagikan semua informasi yang relevan.

"Tanpa akses penuh ke informasi yang dimiliki China, semua ini hanya hipotesis. Itu sebabnya kami meminta China untuk kooperatif dalam hal ini," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril buka suara terkait rencana pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 pada Agustus 2023.

Dirinya menuturkan, status pandemi hanya dapat dicabut jika sejumlah parameter mulai terkendali. Di antaranya, tingkat penularan, tingkat kematian, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit. 

"Mudah-mudahan ya, artinya mudah-mudahan bukan hanya bangsa Indonesia, tapi bangsa yang lain pun mengusahakan status pandemi dapat dicabut apabila parameter-parameter sudah sangat terkendali," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sejauh ini, pemerintah baru mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sedangkan status bebas pandemi dapat berlaku jika WHO mencabut status kedaruratan Covid-19 atau mendeklarasikan telah terbebas dari pandemi.

"Jadi ada dua kedaruratan di Indonesia yang harus dicabut, karena saat ini kita masih di dalam kedaruratan Covid-19, yang dicabut baru PPKM. Kemudian kedaruratan pandemi itu kewenangan dari WHO," ucap Syahril. dsy/dc/kmp

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…