WHO dan Kemenkes Beri Isyarat, Status Pandemi Covid-19 Akan Dicabut Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. SP/ AP
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. SP/ AP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - WHO (World Health Organization) dikabarkan memberikan sinyal kuat bahwa status pandemi Covid-19 yang sempat meresahkan warga dunia selama lebih dari tiga tahun sebentar lagi akan dicabut. Namun, disisi lain WHO juga masih menganggap Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat.

Terkait status pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan tak mau terburu-buru dan mendahului Komite darurat. Dia ingin para ahli mendiskusikannya dengan bebas terkait keputusan tersebut.

"Saya rasa kami bisa mencabut (status pandemi) tahun ini, saya harap," kata Tedros di Konferensi Pers Virtual Hari Jadi ke-75 WHO dikutip dari laman resmi WHO, Minggu (9/4/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan Komite Ahli yang akan menentukan status pandemi Covid-19 saat Rapat Komite Darurat berlangsung. Agenda tersebut direncanakan akan berlangsung pada Mei 2023.

"Jadi, alangkah baiknya jika kami menunggu tetapi segera setelah kami memilikinya, tentu saja, kami akan membaginya," ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam keterangannya tersebut Tedros juga menyoroti mengenai pencarian asal usul Covid-19. Menjelang akhir Maret tahun ini, muncul bukti baru terkait rakun yang diketahui mampu membawa dan menularkan virus yang mirip dengan virus SARS-CoV-2. Hewan-hewan itu berada di pasar di Wuhan ketika penyakit itu pertama kali terdeteksi pada manusia.

Dirinya mengatakan WHO yakin China memiliki lebih banyak data yang bisa menjelaskan kemunculan Covid. Dia menuntut Beijing harus segera membagikan semua informasi yang relevan.

"Tanpa akses penuh ke informasi yang dimiliki China, semua ini hanya hipotesis. Itu sebabnya kami meminta China untuk kooperatif dalam hal ini," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril buka suara terkait rencana pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 pada Agustus 2023.

Dirinya menuturkan, status pandemi hanya dapat dicabut jika sejumlah parameter mulai terkendali. Di antaranya, tingkat penularan, tingkat kematian, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit. 

"Mudah-mudahan ya, artinya mudah-mudahan bukan hanya bangsa Indonesia, tapi bangsa yang lain pun mengusahakan status pandemi dapat dicabut apabila parameter-parameter sudah sangat terkendali," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sejauh ini, pemerintah baru mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sedangkan status bebas pandemi dapat berlaku jika WHO mencabut status kedaruratan Covid-19 atau mendeklarasikan telah terbebas dari pandemi.

"Jadi ada dua kedaruratan di Indonesia yang harus dicabut, karena saat ini kita masih di dalam kedaruratan Covid-19, yang dicabut baru PPKM. Kemudian kedaruratan pandemi itu kewenangan dari WHO," ucap Syahril. dsy/dc/kmp

 

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…