SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo beserta sejumlah anggota komisi A, memanggil sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menyusul belum cairnya uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga bulan April Tahun 2023 ini. Padahal, TPP selalu cair sejak awal tahun atau sekitar Januari.
Namun dalam hearing selasa (11/04/2023) berakhir antiklimaks, karena para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang mengikuti hearing dengan komisi A memastikan TPP bagi sekitar 10.000 ASN Pemkab Sidoarjo bakal cair sebelum tanggal 17 April 2023 mendatang.
Baca Juga: Inspektorat Buka Kesempatan Jadi Penyuluh Anti Korupsi
Sedangkan kendalanya karena sistem dan peraturannya yang baru juga soal analisa beban kerja untuk kalangan ASN dari guru (tenaga pendidik).
Karena itu dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori dengan anggotanya Tarkit Erdianto serta yang lainnya itu tidak berlangsung lama karena kepastian pencarian yang disampaikan para pejabat Pemkab Sidoarjo yang hadir dalam hearing itu sebelum tanggal 17 April 2023.
Para pejabat yang ikut hearing dengan komisi A DPRD Sidoarjo dipimpin Pj Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto, Plt Kepala BKD Imam Mukri, Kabag Organisasi Arief Mulyono, Kabag Hukum Heri Santoso dan Kepala Bappeda Heri Susanto.
“Kami mohon maaf kepada para ASN atas molornya pencairan TPP. Tapi per hari ini berkas perbaikan sudah kami kirim ke Kemendagri. Insyaallah sebelum 17 April 2023 TPP pegawai Sidoarjo cair,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono usai hearing, Rabu (12/04/2023).
Bagi Arif keterlambatan itu karena belum ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan masih ada beberapa dokumen permohonan pencairan TPP yang harus diperbaiki.
Baca Juga: Desa Medalem Dorong Ketahanan Pangan Melalui Penggemukan Sapi
Dokumen-dokumen itu divalidasi Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekjen Kemendagri. Koreksinya memang lebih detail dari sebelumnya. Sekarang kita harus benar-benar memperhatikan secara detail dan berhati-hati karena menyangkut uang negara," imbuh Arif.
Saat ini, kata Arif pihaknya sudah tiga kali mengoreksi kesalahan-kesalahan dalam dokumen pengajuan TPP bagi 250 jabatan dari 4.500 ASN senilai Rp 210 miliar itu. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan upaya perbaikan itu yang masih dalam proses itu. Bahkan pihaknya juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri.
"Awalnya memang di bulan November itu sampai 30 persen dan Januari sampai 60 persen. Baru kemarin kita sudah kirim berkas dan perbaikannya 100 persen. Afirmasinya Insyaallah prosesnya sudah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang kita sudah menunggu hasilnya," tegas Arif.
Hal yang sama disampaikan Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto. Menurutnya TPP ASN Pemkab Sidoarjo bakal cair sebelum 17 April 2023 atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Baca Juga: Tingkatkan Pengetahuan, Pemdes Ketimang Gelar Pelatihan Administrasi RT/RW
"Sudah hampir mendekati. Prosesnya secepatnya bakal cair sebelum lebaran," katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori berharap pencarian sebelah 17 April itu tidak boleh beleset atau molor lagi. Hal ini karena sudah ditunggu para ASN Pemkab Sidoarjo.
"Kalau bisa cair maka rapelan tiga bulan harus diselesaikan. Kalau perlu Tunjangan Hari Raya (THR) pun harus dicairkan. Karena momennya lebaran (Idul Fitri 1444 Hijriyah). Keterlambatan itu juga harus jadi bahan evaluasi agar tidak mengecewakan ASN Pemkab Sidoarjo," pungkas politisi PKB tersebut. hik/hdk
Editor : Desy Ayu