Terkuak, Sebanyak 193 Pegawai Kemenkeu Kena Sanksi Transaksi Gelap Rp 349 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan). SP/ SBY
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pihaknya hanya menerima surat dari PPATK soal transaksi janggal sebanyak 200 surat. Ia menerangkan sebanyak 183 surat telah ditindaklanjuti.

Setidaknya ada 300 surat yang menyangkut soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan. Adapun total transaksi yang dijumlahkan dalam kasus uang masuk dan keluar itu mencapai Rp 349 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan 193 pegawai yang kena sanksi itu merupakan periode dari 2009 sampai 2023. Ia menepis soal kabar yang menyebutkan penindakan itu dilakukan di 2023.

"Karena ada juga berita yang menunjukkan yang seolah-olah tahun ini saja 193. Ini 2009 hingga 2023. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum," tegasnya, Rabu (12/04/2023).

Rinciannya, sebanyak 3 pegawai Kemenkeu terkena hukuman disiplin pada tahun 2009. Kemudian tahun 2010, Kemenkeu memberi sanksi hukuman disiplin terhadap 24 pegawai.

“Tahun 2011 ada 48 surat yang dicantumkan Kepala PPATK dengan Rp 352,63 miliar. 31 dikirim ke kami Kementerian Keuangan, dan 31 sudah di-follow up. 5 pegawai dapat hukuman disiplin,” tuturnya.

Kemenkeu belum menemukan indikasi pelanggaran pada pegawai tahun 2012 dan 2013. Lalu, 13 pegawai Kemenkeu mendapat hukuman disiplin pada tahun 2014.

“Tahun 2015 13 surat yang tercantum keterangan kepala PPATK (nilai transaksi) Rp 2,7 triliun, 9 surat ke kami dan di-follow up, 2 pegawai kena hukuman disiplin,” ujar Sri Mulyani.

Pada tahun 2016, sebanyak 8 pegawai Kemenkeu terkena hukuman disiplin. Lalu pada tahun 2017, 17 pegawai Kemenkeu sudah dikenakan hukuman disiplin.

Selanjutnya pada tahun 2018, 5 pegawai Kemenkeu diberi hukuman disiplin. Lalu jumlah pegawai yang terkena hukuman disiplin pada tahun 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 5 dan 44 orang.

Jumlah terbanyak pegawai Kemenkeu yang diberi sanksi pada tahun 2021 sebanyak 60 orang. Sedangkan pada tahun 2022, 7 pegawai terkena hubungan disiplin.

“Dan 2023 ada 2 surat yang disampaikan, dua-duanya ke kami, 1 sudah di-follow up. Masih di dalam proses investigasi dan pendalaman informasi,” imbuh Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan mekanisme penindaklanjutan laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan terkait tindakan administrasi pegawai Kementerian Keuangan yang terbukti terlibat, dilakukan sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN jo. PP No. 94/2021 tentang disiplin PNS.

Menurut Sri Mulyani nilai transaksi mencurigakan yang dikaitkan Kementerian Keuangan sejak 2009 — 2023 sekitar Rp 3,3 triliun. Selain kepada Kementerian Keuangan, PPATK juga bersurat kepada aparat penegak hukum sebanyak sembilan surat. Sri Mulyani pun menegaskan telah menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan PPATK terhadap dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan.

Menurutnya, Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti semua laporan hasil analis atau laporan hasil pemeriksaan terkait tindakan administratif terhadap pegawai. Utamanya dalam menetapkan hukuman tindakan disiplin administratif terhadap pegawai yang bersangkutan.

Kementerian Keuangan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU termasuk bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah melakukan langkah hukum atas tindak pidana asal dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga peninjauan kembali. Komite tindak pidana pencucian uang juga telah memutuskan untuk melakukan tindak lanjut bersama dan menentukan langkah hukum selanjutnya.  dsy/dc/rpb/kps

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…