Tega, Wanita Hamil 8 Bulan Dijual untuk Seks Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku, Dion Aryo, saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Mojokerto
Pelaku, Dion Aryo, saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polresta Mojokerto berhasil membongkar prostitusi terselubung layanan esek-esek kencan bertiga di wilayah kota Mojokerto.

Petugas mengamankan seorang mucikari yang menjajakan wanita hamil untuk melakukan seks bertiga.

Tersangka DA alias Dion Aryo (20) asal kabupaten Nganjuk, diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp 1 juta dari hasil dari transaksi layanan seks di salah hotel bintang tiga di kota Mojokerto.
"Pelaku ini kami tangkap bersama satu wanita dalam kondisi hamil dan seorang pria di salah hotel," ucap Wakapolresta Mojokerto, Kompol Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya perdagangan manusia melalui layanan seks dan melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di salah satu hotel di kota Mojokerto pada Maret 2023 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Modus tersangka yakni mencari sasaran pria hidung belang dengan menawarkan layanan esek-esek kencan bertiga di akun media sosial Facebook.

Tersangka berkomunikasi dengan pelanggan itu untuk berkencan dengan wanita RAF (21) asal Surabaya, yang kondisinya hamil delapan bulan.

Mereka sepakat melakukan transaksi di salah satu hotel kota Mojokerto dengan membayar DP senilai Rp1,5 juta sekali kencan.
"Jadi pelaku ini sepakat bermain bertiga (threesome) dengan DP Rp 1,5 juta. Lalu setibanya di hotel, tersangka meminta biaya tambahan karena sudah membawa teman wanitanya Rp 100 ribu dan untuk perjalanan, menerima lagi Rp 1,1 juta," bebernya.

Di lokasi penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan satu handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi layanan seks.

"Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Yuli.

Tersangka DA beralasan, dia nekat melakukan hal itu atas permintaan si perempuan untuk dicarikan pekerjaan.

Namun, tersangka justru menjerumuskan teman wanitanya untuk melayani hasrat seksual pria hidung belang.

Ia juga berdalih baru pertama kali menjalankan bisnis esek-esek ini,  menjual teman wanitanya melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 1,5 juta.

"Awalnya kan dia menawarkan diri minta dicarikan pekerjaan, ya akhirnya itu kalau hasilnya dibagi dua, saya 700 ribu. Baru kali ini saya ikut melakukan itu (threesome)," pungkasnya. dwy/ham

Berita Terbaru

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun bakal memanggil manajemen RSI Siti Aisyah, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini men…

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…