Tega, Wanita Hamil 8 Bulan Dijual untuk Seks Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku, Dion Aryo, saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Mojokerto
Pelaku, Dion Aryo, saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polresta Mojokerto berhasil membongkar prostitusi terselubung layanan esek-esek kencan bertiga di wilayah kota Mojokerto.

Petugas mengamankan seorang mucikari yang menjajakan wanita hamil untuk melakukan seks bertiga.

Tersangka DA alias Dion Aryo (20) asal kabupaten Nganjuk, diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp 1 juta dari hasil dari transaksi layanan seks di salah hotel bintang tiga di kota Mojokerto.
"Pelaku ini kami tangkap bersama satu wanita dalam kondisi hamil dan seorang pria di salah hotel," ucap Wakapolresta Mojokerto, Kompol Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya perdagangan manusia melalui layanan seks dan melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di salah satu hotel di kota Mojokerto pada Maret 2023 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Modus tersangka yakni mencari sasaran pria hidung belang dengan menawarkan layanan esek-esek kencan bertiga di akun media sosial Facebook.

Tersangka berkomunikasi dengan pelanggan itu untuk berkencan dengan wanita RAF (21) asal Surabaya, yang kondisinya hamil delapan bulan.

Mereka sepakat melakukan transaksi di salah satu hotel kota Mojokerto dengan membayar DP senilai Rp1,5 juta sekali kencan.
"Jadi pelaku ini sepakat bermain bertiga (threesome) dengan DP Rp 1,5 juta. Lalu setibanya di hotel, tersangka meminta biaya tambahan karena sudah membawa teman wanitanya Rp 100 ribu dan untuk perjalanan, menerima lagi Rp 1,1 juta," bebernya.

Di lokasi penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan satu handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi layanan seks.

"Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Yuli.

Tersangka DA beralasan, dia nekat melakukan hal itu atas permintaan si perempuan untuk dicarikan pekerjaan.

Namun, tersangka justru menjerumuskan teman wanitanya untuk melayani hasrat seksual pria hidung belang.

Ia juga berdalih baru pertama kali menjalankan bisnis esek-esek ini,  menjual teman wanitanya melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 1,5 juta.

"Awalnya kan dia menawarkan diri minta dicarikan pekerjaan, ya akhirnya itu kalau hasilnya dibagi dua, saya 700 ribu. Baru kali ini saya ikut melakukan itu (threesome)," pungkasnya. dwy/ham

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…