Tega, Wanita Hamil 8 Bulan Dijual untuk Seks Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku, Dion Aryo, saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Mojokerto
Pelaku, Dion Aryo, saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polresta Mojokerto berhasil membongkar prostitusi terselubung layanan esek-esek kencan bertiga di wilayah kota Mojokerto.

Petugas mengamankan seorang mucikari yang menjajakan wanita hamil untuk melakukan seks bertiga.

Tersangka DA alias Dion Aryo (20) asal kabupaten Nganjuk, diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp 1 juta dari hasil dari transaksi layanan seks di salah hotel bintang tiga di kota Mojokerto.
"Pelaku ini kami tangkap bersama satu wanita dalam kondisi hamil dan seorang pria di salah hotel," ucap Wakapolresta Mojokerto, Kompol Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya perdagangan manusia melalui layanan seks dan melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di salah satu hotel di kota Mojokerto pada Maret 2023 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Modus tersangka yakni mencari sasaran pria hidung belang dengan menawarkan layanan esek-esek kencan bertiga di akun media sosial Facebook.

Tersangka berkomunikasi dengan pelanggan itu untuk berkencan dengan wanita RAF (21) asal Surabaya, yang kondisinya hamil delapan bulan.

Mereka sepakat melakukan transaksi di salah satu hotel kota Mojokerto dengan membayar DP senilai Rp1,5 juta sekali kencan.
"Jadi pelaku ini sepakat bermain bertiga (threesome) dengan DP Rp 1,5 juta. Lalu setibanya di hotel, tersangka meminta biaya tambahan karena sudah membawa teman wanitanya Rp 100 ribu dan untuk perjalanan, menerima lagi Rp 1,1 juta," bebernya.

Di lokasi penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan satu handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi layanan seks.

"Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Yuli.

Tersangka DA beralasan, dia nekat melakukan hal itu atas permintaan si perempuan untuk dicarikan pekerjaan.

Namun, tersangka justru menjerumuskan teman wanitanya untuk melayani hasrat seksual pria hidung belang.

Ia juga berdalih baru pertama kali menjalankan bisnis esek-esek ini,  menjual teman wanitanya melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 1,5 juta.

"Awalnya kan dia menawarkan diri minta dicarikan pekerjaan, ya akhirnya itu kalau hasilnya dibagi dua, saya 700 ribu. Baru kali ini saya ikut melakukan itu (threesome)," pungkasnya. dwy/ham

Berita Terbaru

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…