Pemkot Malang Salurkan Subsidi BBM Rp1 M untuk Sopir Angkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan bantuan subsidi BBM ke sopir angkot di Terminal Arjosari Malang, Jumat (14/4/2023). Foto: Pemkot Malang.
Penyerahan bantuan subsidi BBM ke sopir angkot di Terminal Arjosari Malang, Jumat (14/4/2023). Foto: Pemkot Malang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyalurkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada 1073 angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Malang.

Adapun anggaran dalam pemberian bantuan dan subisidi BBM sebesar Rp 1 Milyar yang berasal dari APBD Kota Malang. Hal ini berarti masing-masing angkutan kota mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per satu bulan. Kemudian jika ditotalkan selama tiga bulan, maka jumlahnya sebesar Rp 900 ribu per angkot.

Wali Kota Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa bantuan tahap pertama ini diberikan lantaran pengemudi angkot telah mengalami penurunan kegiatan ekonomi baik karena adanya pandemi, merebaknya transportasi online hingga adanya penyesuaian harga bahan bakar sebelumnya. 

“Hal inilah yang mendorong Pemkot menyalurkan bantuan berupa subsidi BBM. Sementara kita fasilitasi dengan bantuan BBM, ke depan akan kami carikan solusi seperti program revitalisasi,” kata Sutiaji di Terminal Arjosari, Jum’at (14/4/2023).

Sutiaji menyatakan, bantuan serupa akan dilakukan kembali pada 2024. Meskipun menurutnya nilainya tidak banyak, namun subsidi tersebut diharapkan bisa membantu kebutuhan para sopir.

Menurutnya, transportasi publik harus dikuatkan karena bisa menjadi salah satu solusi kemacetan.

“Mudah-mudahan nanti juga dapat memberikan kenyamanan bagi para penumpang angkutan umum. Kalau moda transportasi massal ini bisa kita kuatkan akan bisa mengurangi kemacetan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra menyatakan, pemberian bantuan BBM ini merujuk pada Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah 2023.

Kemudian, juga berdasarkan amanah untuk mendukung tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang sehingga pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pada APBD 2023.

"Lalu juga berpedoman pada putusan Wali Kota Malang tentang penetapan subsidi BBM angkutan kota 2023," ujar Widjaja.

Widjaja menyampaikan, penyaluran bantuan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan dalam upaya memberdayakan angkutan umum di Kota Malang. Selain itu, juga sebuah upaya untuk mengendalikan inflasi daerah.

Lebih lanjut, ia menambahkan, jenis bantuan ini dikonversikan menjadi kupon BBM jenis pertalite.

"Jadi bukan dalam bentuk uang dan ini tidak bisa diuangkan. Mudah-mudahan rekan-rekan dari paguyuban dan sopir tidak menjualkan kepada pihak lain," katanya.

Widjaja menuturkan bahwa penyaluran bantuan dilaksanakan sejak 14 hingga 19 April 2023. Pelaksanaanya dibagi dalam tiga tahap, yakni di Terminal Arjosari. Lalu, Terminal Hamid Rusdi pada 17 hingga 18 April dan di Terminal Madyopuro serta Terminal Mulyorejo pada 19 April 2023. mlg

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…