Pemkot Malang Salurkan Subsidi BBM Rp1 M untuk Sopir Angkot

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Apr 2023 15:22 WIB

Pemkot Malang Salurkan Subsidi BBM Rp1 M untuk Sopir Angkot

i

Penyerahan bantuan subsidi BBM ke sopir angkot di Terminal Arjosari Malang, Jumat (14/4/2023). Foto: Pemkot Malang.

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyalurkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada 1073 angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Malang.

Adapun anggaran dalam pemberian bantuan dan subisidi BBM sebesar Rp 1 Milyar yang berasal dari APBD Kota Malang. Hal ini berarti masing-masing angkutan kota mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per satu bulan. Kemudian jika ditotalkan selama tiga bulan, maka jumlahnya sebesar Rp 900 ribu per angkot.

Baca Juga: ‘Sport Tourism’ Kota Malang Jadi Alternatif Dongkrak Sektor Pariwisata

Wali Kota Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa bantuan tahap pertama ini diberikan lantaran pengemudi angkot telah mengalami penurunan kegiatan ekonomi baik karena adanya pandemi, merebaknya transportasi online hingga adanya penyesuaian harga bahan bakar sebelumnya. 

“Hal inilah yang mendorong Pemkot menyalurkan bantuan berupa subsidi BBM. Sementara kita fasilitasi dengan bantuan BBM, ke depan akan kami carikan solusi seperti program revitalisasi,” kata Sutiaji di Terminal Arjosari, Jum’at (14/4/2023).

Sutiaji menyatakan, bantuan serupa akan dilakukan kembali pada 2024. Meskipun menurutnya nilainya tidak banyak, namun subsidi tersebut diharapkan bisa membantu kebutuhan para sopir.

Menurutnya, transportasi publik harus dikuatkan karena bisa menjadi salah satu solusi kemacetan.

“Mudah-mudahan nanti juga dapat memberikan kenyamanan bagi para penumpang angkutan umum. Kalau moda transportasi massal ini bisa kita kuatkan akan bisa mengurangi kemacetan," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Gaungkan Sport Tourism

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra menyatakan, pemberian bantuan BBM ini merujuk pada Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah 2023.

Kemudian, juga berdasarkan amanah untuk mendukung tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang sehingga pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pada APBD 2023.

"Lalu juga berpedoman pada putusan Wali Kota Malang tentang penetapan subsidi BBM angkutan kota 2023," ujar Widjaja.

Widjaja menyampaikan, penyaluran bantuan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan dalam upaya memberdayakan angkutan umum di Kota Malang. Selain itu, juga sebuah upaya untuk mengendalikan inflasi daerah.

Baca Juga: DLH-TP PKK Kota Malang Bagi Pupuk Kompos dan Bibit Tanaman

Lebih lanjut, ia menambahkan, jenis bantuan ini dikonversikan menjadi kupon BBM jenis pertalite.

"Jadi bukan dalam bentuk uang dan ini tidak bisa diuangkan. Mudah-mudahan rekan-rekan dari paguyuban dan sopir tidak menjualkan kepada pihak lain," katanya.

Widjaja menuturkan bahwa penyaluran bantuan dilaksanakan sejak 14 hingga 19 April 2023. Pelaksanaanya dibagi dalam tiga tahap, yakni di Terminal Arjosari. Lalu, Terminal Hamid Rusdi pada 17 hingga 18 April dan di Terminal Madyopuro serta Terminal Mulyorejo pada 19 April 2023. mlg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU