Walkot Sukabumi Tak Izinkan Muhammadiyah Gelar Shalat Id di Lapangan Merdeka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para jamaah shalat id di Lapangan Merdeka, Sukabumi. SP/ SKB
Para jamaah shalat id di Lapangan Merdeka, Sukabumi. SP/ SKB

i

SURABAYAPAGI.com, Sukabumi - Pemkot Sukabumi akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal Salat Id, sehingga Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tidak mengijinkan Muhammadiyah menggelar shalat Id di Lapangan Merdeka lantaran akan digunakan dan diperuntukan untuk Pemkot.

Hal ini tertera dalam surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 perihal jawaban surat peminjaman Lapang Merdeka yang ditanda tangani oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada 4 April 2023. 

Dalam surat itu, Achmad beralasan pelaksanaan Salat ld di Lapang Merdeka akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mengikuti hasil ketetapan Kementerian Agama tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

"Salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H."

Hal ini kemudian diprotes, salah satunya oleh DPRD Jabar. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H. Enjang Tedi, menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan tersebut.

"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan izin?" kata Enjang, Senin (17/04/2023).

Menurut Enjang, keputusan tersebut tidak elok, karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan salat Ied. Sudah banyak dibicarakan, tahun 2023 ini pemerintah dan Muhammadiyah sepertinya akan berbeda dalam menentukan 1 Syawal atau Lebaran.

Muhammadiyah sudah menentukan Lebaran melalui metode hisab, jatuh pada Jumat (21/04/2023). Sementara pemerintah akan menunggu sidang isbat pada tanggal yang sama dengan metode penentuan awal bulan secara manual lewat rukyatul hilal. Besar kemungkinan pemerintah akan tetapkan 1 Syawal pada Sabtu (22/04/2023).

Meski pun belum sidang Isbat, baru dihelat 20 April. tapi tanda-tanda perbedaan sudah muncul. Salah satunya dari perkiraan BMKG yang menyebut hilal tak akan terlihat di seluruh Indonesia pada 21 April. Sehingga umat Islam harus menggenapi puasa Ramadhannya menjadi 30 hari.

Di Sukabumi, Enjang berharap tak ada penolakan bila Muhammadiyah melaksanakan salat Id di Lapangan Merdeka pada 21 April.

"Enjang pun meminta para kepala daerah bersikap bijak dan toleran serta menghormati keputusan Muhammadiyah karena memang demikianlah tugas pemerintah. Yaitu memberikan dukungan dan jaminan semua warga negara menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran dan keyakinan masing-masing," sambungnya.

Enjang Tedi meminta wali kota mencabut surat penolakan tersebut. "Dan mengizinkan lapangan Merdeka digunakan tempat pelaksanaan salat idul Fitri tanggal 21 April 2023," tutup dia.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas harus cepat dalam menanggapi Wali Kota Sukabumi yang tidak mengizinkan Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk Shalat Id. ” Seharusnya Menteri Agama Yaqut bersikap cerdas, cepat dalam menghadapi persoalan di Sukabumi,” paparnya.

Menteri Agama Yaqut hanya menentang suara keras suara azan dan menyamakan dengan anjing-anjing yang menggonggong. “Jika Anies presiden, peristiwa di Sukabumi tidak akan terjadi,” jelas Damai. dsy/kmp/gor/sn

 

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…