Soal Pencopotan Kabid Propam oleh Kapolda, IPW Minta Kapolri Turun Tangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Apr 2023 11:34 WIB

Soal Pencopotan Kabid Propam oleh Kapolda, IPW Minta Kapolri Turun Tangan

i

Ketua IPW, Samuel Teguh Santoso

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Polemik pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, mulai disorot. Salah satunya, oleh Indonesia Police Watch (IPW).

IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim Itwasum Polri dan Div Propam Polri untuk mendalami alasan di balik pencopotan Kombes Teguh Triwantoro.  "Kapolri harus menurunkan tim Itwasum Polri dan Divpropam Polri untuk memeriksa proses dan alasan pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro. Pasalnya, pencopotan tersebut terkait pembongkaran penyalahgunaan wewenang di internal Polda Kaltara," kata Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Kabid Propam Dicopot Kapolda, Anggota DPR-RI Berteriak

"Informasi yang diterima Indonesia Police Watch (IPW), Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro sedang melakukan penanganan kasus internal terhadap Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu MK. Saat dilakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan barang bukti pada tanggal 30 Maret 2023, terbukti Iptu MK telah menerima sejumlah uang atas kasus yang ditanganinya," lanjut Sugeng.

Sugeng mengatakan hasil penyelidikan dan barang bukti kasus diteruskan untuk dinaikkan prosesnya ke sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Namun, sambung Sugeng, Teguh Triwantoro dicopot dari jabatannya di tengah proses tersebut.

"Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dilakukan oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya melalui surat perintah bernomor Sprin/522/IV/2023 tertanggal 10 April 2023. Kombes Teguh dimutasi sebagai pamen Polda Kaltara, dan jabatan Kabidpropam Polda Kaltara ditempati oleh AKBP Febryanto Siagian," tutur Sugeng.

Baca Juga: IPW dan Kamarudin, Beda Pendapat Soal Polisi Pengabdi Mafia

"Pencopotan terhadap polisinya polisi di Polda Kaltara ini sangat janggal. Apalagi dikaitkan dengan kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal yang ditangani oleh Direktorat Krimsus Polda Kaltara sejak April 2022. Karena berdasarkan informasi, masalah berkurangnya barang bukti BBM ilegal jenis Pertalite dan solar tersebut sudah diproses oleh Bidpropam Polda Kaltara dan pencurinya sudah diusulkan diproses kode etik dan pidana," terang Sugeng.

Dia juga meminta agar Irjen Daniel diperiksa soal latar belakang pencopotan Teguh Triwantoro. Dia menekankan, Jenderal Sigit juga harus menjamin penanganan internal terhadap Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu MK dituntaskan dilakukan Propam Polda Kaltara.

Baca Juga: "Copot Irjen Andi Rian"

"Dengan begitu, bersih-bersih Kapolri Jenderal Sigit terhadap oknum-oknum yang menyimpang di institusi Polri terus berjalan sehingga gerbong yang ada benar-benar diisi oleh sumber daya manusia yang kredibel dan profesional. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat," pungkas Sugeng. Jk/arm/rmc

 

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU