Temuan IPW: Ada Seorang Markus Diduga Aniaya Anggota Densus 88

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, Briptu F diduga diculik atas perintah seorang pengusaha berinisial FYH. Pengusaha ini disebut oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso seorang makelar kasus. Kini, kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Polda Metro Jaya selaku penyidik telah mengirimkan SPDP tersebut pada 28 Juli 2025.

"Sudah (diterima SPDP). SPDP-nya tanggal 28 Juli, diterima tanggal 30 (Juli)," ujar Plt Kejati DKI Rans Fismy saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Rans menyampaikan dalam SPDP tersebut, kasus ini dilaporkan seorang berinisial EA. Sementara terlapor adalah seorang pengusaha berinisial FYH.

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Briptu F diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Informasi beredar, Briptu F awalnya membuntuti seorang pengusaha berinisial FYH di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Namun aksinya malah ketahuan.

Dia kemudian ditangkap petugas lain dan disekap beberapa hari. Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah diduga tahu dalam kejadian ini. Setelah bebas, Briptu F melaporkan kejadian yang menimpanya.

 

Penjelasan Ketua Indonesia Police Watch

"Tetapi adanya kasus penganiayaan dan penculikan yang terkait dengan saudara FYH yang dikuntit oleh Densus dan kemudian (anggota) Densusnya ditangkap oleh anggota BAIS atas permintaan FYH yang diduga didukung oleh Jampidsus ini kan tidak dibantah, laporan polisi itu ada," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (8/7/2025).

Sugeng menyebut kasus ini harus diusut tuntas. Sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, FYH adalah seorang makelar kasus.

"Karena berdasarkan informasi yang didapat oleh IPW, hasil pemeriksaan FYH telah mengungkap satu informasi penting dugaan adanya praktik makelar kasus. Nah, makelar kasus ini harus didalami," imbuhnya.

Terpisah, Plt Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Rans Fismy membenarkan pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus Briptu F diduga dianiaya.

Namun, dia mengaku tak tahu Briptu F betul adalah anggota Densus 88 atau tidak. Pun terkait kronologi pelaporan ini, tak mau disampaikannya.

"Yang jelas pelapornya itu Elis Aloisio ya, pelapornya itu. Terlapornya Ferry Yanto," kata Rans Fismy saat dihubungi.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut telah diterbitkan sejak 28 Juli 2025. Kepolisian juga telah mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan penyidikan itu kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta

Menurut Tempo, Ferry Yanto Hongkiriwang atau biasa disapa Ferry Boboho sebelumnya ditangkap oleh kepolisian pada Senin, 28 Juli 2025. Dia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan juga perintangan penyidikan.

Tempo telah mengonfirmasi ihwal penangkapan Ferry dan dimulainya penyidikan tersebut ke Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak. Namun hingga berita ini ditulis, dia belum merespons.

 

Ketua IPW:  Briptu F Tugas Pembuntutan

Penangkapan Ferry diduga berkaitan dengan insiden penculikan anggota Densus 88 Briptu FF. Polisi tersebut awalnya menguntit Ferry ketika makan siang bersama rekannya berinisial MN di Bogor Cafe Hotel Borobudur.

Ferry yang sadar sedang diawasi kemudian menghubungi petinggi TNI dan melaporkan insiden penguntitan itu. Pimpinan tinggi TNI tersebut kemudian mengutus beberapa anggota  untuk ke lokasi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Densus 88 tersebut kemudian dibawa oleh petugas setelah sebelumnya diinterogasi. Anggota Densus itu baru dilepas beberapa hari kemudian setelah ada pertemuan antara petinggi Polri dan petinggi BAIS TNI.

Insiden penangkapan anggota Densus 88 ini diduga berkaitan dengan penjagaan ketat oleh personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Musababnya, Ferry Hongkiriwang merupakan pengelola sebuah kafe yang diduga berkaitan dengan Febrie yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tempo, Ferry Yanto Hongkiriwang atau biasa disapa Ferry Boboho sebelumnya ditangkap oleh kepolisian pada Senin, 28 Juli 2025. Dia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan juga perintangan penyidikan.

Tempo telah mengonfirmasi ihwal penangkapan Ferry dan dimulainya penyidikan tersebut ke Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak. Namun hingga berita ini ditulis, dia tidak merespons

Informasi terkait hal ini. Informasi ini juga disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) melalui rilisnya.

 Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut menyebut Briptu F sedang melakukan tugas pembuntutan saat peristiwa terjadi.

IPW mendukung Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa yang menimpa Briptu F ini. IPW juga mendesak agar polisi menangkap FYH yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana tersebut.

"Indonesia Police Watch (IPW) mengecam penganiayaan dan mengekang kebebasan seorang anggota Densus 88 Polri Briptu F tanpa kewenangan dan dilakukan secara sewenang-wenang hanya atas permintaan seorang warga sipil FYH dalam insiden Hotel Borobudur sekitar 25 Juli 2025," kata Sugeng. n dc/tmp/rmc

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…