Temuan IPW: Ada Seorang Markus Diduga Aniaya Anggota Densus 88

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, Briptu F diduga diculik atas perintah seorang pengusaha berinisial FYH. Pengusaha ini disebut oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso seorang makelar kasus. Kini, kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Polda Metro Jaya selaku penyidik telah mengirimkan SPDP tersebut pada 28 Juli 2025.

"Sudah (diterima SPDP). SPDP-nya tanggal 28 Juli, diterima tanggal 30 (Juli)," ujar Plt Kejati DKI Rans Fismy saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Rans menyampaikan dalam SPDP tersebut, kasus ini dilaporkan seorang berinisial EA. Sementara terlapor adalah seorang pengusaha berinisial FYH.

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Briptu F diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Informasi beredar, Briptu F awalnya membuntuti seorang pengusaha berinisial FYH di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Namun aksinya malah ketahuan.

Dia kemudian ditangkap petugas lain dan disekap beberapa hari. Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah diduga tahu dalam kejadian ini. Setelah bebas, Briptu F melaporkan kejadian yang menimpanya.

 

Penjelasan Ketua Indonesia Police Watch

"Tetapi adanya kasus penganiayaan dan penculikan yang terkait dengan saudara FYH yang dikuntit oleh Densus dan kemudian (anggota) Densusnya ditangkap oleh anggota BAIS atas permintaan FYH yang diduga didukung oleh Jampidsus ini kan tidak dibantah, laporan polisi itu ada," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (8/7/2025).

Sugeng menyebut kasus ini harus diusut tuntas. Sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, FYH adalah seorang makelar kasus.

"Karena berdasarkan informasi yang didapat oleh IPW, hasil pemeriksaan FYH telah mengungkap satu informasi penting dugaan adanya praktik makelar kasus. Nah, makelar kasus ini harus didalami," imbuhnya.

Terpisah, Plt Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Rans Fismy membenarkan pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus Briptu F diduga dianiaya.

Namun, dia mengaku tak tahu Briptu F betul adalah anggota Densus 88 atau tidak. Pun terkait kronologi pelaporan ini, tak mau disampaikannya.

"Yang jelas pelapornya itu Elis Aloisio ya, pelapornya itu. Terlapornya Ferry Yanto," kata Rans Fismy saat dihubungi.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut telah diterbitkan sejak 28 Juli 2025. Kepolisian juga telah mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan penyidikan itu kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta

Menurut Tempo, Ferry Yanto Hongkiriwang atau biasa disapa Ferry Boboho sebelumnya ditangkap oleh kepolisian pada Senin, 28 Juli 2025. Dia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan juga perintangan penyidikan.

Tempo telah mengonfirmasi ihwal penangkapan Ferry dan dimulainya penyidikan tersebut ke Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak. Namun hingga berita ini ditulis, dia belum merespons.

 

Ketua IPW:  Briptu F Tugas Pembuntutan

Penangkapan Ferry diduga berkaitan dengan insiden penculikan anggota Densus 88 Briptu FF. Polisi tersebut awalnya menguntit Ferry ketika makan siang bersama rekannya berinisial MN di Bogor Cafe Hotel Borobudur.

Ferry yang sadar sedang diawasi kemudian menghubungi petinggi TNI dan melaporkan insiden penguntitan itu. Pimpinan tinggi TNI tersebut kemudian mengutus beberapa anggota  untuk ke lokasi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Densus 88 tersebut kemudian dibawa oleh petugas setelah sebelumnya diinterogasi. Anggota Densus itu baru dilepas beberapa hari kemudian setelah ada pertemuan antara petinggi Polri dan petinggi BAIS TNI.

Insiden penangkapan anggota Densus 88 ini diduga berkaitan dengan penjagaan ketat oleh personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Musababnya, Ferry Hongkiriwang merupakan pengelola sebuah kafe yang diduga berkaitan dengan Febrie yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tempo, Ferry Yanto Hongkiriwang atau biasa disapa Ferry Boboho sebelumnya ditangkap oleh kepolisian pada Senin, 28 Juli 2025. Dia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan juga perintangan penyidikan.

Tempo telah mengonfirmasi ihwal penangkapan Ferry dan dimulainya penyidikan tersebut ke Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak. Namun hingga berita ini ditulis, dia tidak merespons

Informasi terkait hal ini. Informasi ini juga disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) melalui rilisnya.

 Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut menyebut Briptu F sedang melakukan tugas pembuntutan saat peristiwa terjadi.

IPW mendukung Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa yang menimpa Briptu F ini. IPW juga mendesak agar polisi menangkap FYH yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana tersebut.

"Indonesia Police Watch (IPW) mengecam penganiayaan dan mengekang kebebasan seorang anggota Densus 88 Polri Briptu F tanpa kewenangan dan dilakukan secara sewenang-wenang hanya atas permintaan seorang warga sipil FYH dalam insiden Hotel Borobudur sekitar 25 Juli 2025," kata Sugeng. n dc/tmp/rmc

Berita Terbaru

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam momentum …

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti penyelesaian tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

Rabu, 01 Jul 2026 10:49 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

Rabu, 01 Jul 2026 10:36 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhir akhir ini dapat kita lihat di kota Surabaya banyak aksi demo yang di gerakan oleh mahasiswa ataupun organisasi masyarakat.…

Cegah Permasalahan Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Infrastruktur Drainase

Cegah Permasalahan Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Infrastruktur Drainase

Rabu, 01 Jul 2026 10:29 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggenjot pembangunan…

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…