Pemkot Pasuruan Fungsikan E-Parkir Tambahan Pendapatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kendaraan yang parkir di kawasan Alun-alun Pasuruan.
Kendaraan yang parkir di kawasan Alun-alun Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tengah menjadi konsentrasi Pemkot Pasuruan. Terutama dengan menggali potensi yang selama ini belum menyumbang pendapatan. Salah satunya sektor perparkiran.

Pendapatan parkir selama enam tahun terakhir hanya diterima dari parkir berlangganan. Sepanjang 2022, proyeksi besaran pendapatan yang bisa dipungut dari retribusi parkir berlangganan senilai Rp 2,22 miliar. Namun realisasinya, Pemkot Pasuruan hanya berhasil mengumpulkan setoran retribusi senilai Rp 1,95 miliar. Atau sekitar 88 persen dari yang ditargetkan.

Potensi parkir berlangganan masih menggantungkan jumlah kendaraan dalam kota. Misalnya, kendaraan roda dua yang terdaftar sebanyak 80 ribu. Kendaraan roda dua berjumlah 11 ribu. Ditambah dengan kendaraan roda empat lebih sekitar 1 ribu.

Pundi-pundi yang didapat pemerintah dari sektor itu terbilang cukup kecil. Tak sebanding dengan tingginya mobilitas kendaraan dari luar daerah. Alasan itu yang kemudian mendasari pemerintah untuk kembali merencanakan pemungutan retribusi parkir non berlangganan.

“Kedepan semua kendaraan luar kota juga akan ditarik retribusi sesuai dengan titik-titik parkir berlangganan,” kata Andriyanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.

Namun, dia juga menyadari penarikan retribusi parkir untuk kendaraan luar kota perlu adaptasi. Kebijakan itu tidak bisa serta-merta diberlakukan. Andriyanto mengaku sudah merumuskan formula e-parkir. Agar penarikan retribusi parkir non berlangganan bisa lebih efektif.

“Yang melakukan penarikan tetap jukir jukir kami yang ada di lapangan,” katanya.

Tetapi, mereka tidak akan menerima pembayaran retribusi dalam bentuk tunai. Ketika e-parkir diterapkan, semua pembayaran dilakukan secara cashless. Sehingga semua pungutan retribusi langsung terdata dalam sistem.

“Kami akan persiapkan perangkatnya lebih dulu. Karena kami ada 113 jukir. Jadi perangkat yang dibutuhkan nanti sesuai jumlah itu,” katanya. ris

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …