Pemkot Pasuruan Fungsikan E-Parkir Tambahan Pendapatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kendaraan yang parkir di kawasan Alun-alun Pasuruan.
Kendaraan yang parkir di kawasan Alun-alun Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tengah menjadi konsentrasi Pemkot Pasuruan. Terutama dengan menggali potensi yang selama ini belum menyumbang pendapatan. Salah satunya sektor perparkiran.

Pendapatan parkir selama enam tahun terakhir hanya diterima dari parkir berlangganan. Sepanjang 2022, proyeksi besaran pendapatan yang bisa dipungut dari retribusi parkir berlangganan senilai Rp 2,22 miliar. Namun realisasinya, Pemkot Pasuruan hanya berhasil mengumpulkan setoran retribusi senilai Rp 1,95 miliar. Atau sekitar 88 persen dari yang ditargetkan.

Potensi parkir berlangganan masih menggantungkan jumlah kendaraan dalam kota. Misalnya, kendaraan roda dua yang terdaftar sebanyak 80 ribu. Kendaraan roda dua berjumlah 11 ribu. Ditambah dengan kendaraan roda empat lebih sekitar 1 ribu.

Pundi-pundi yang didapat pemerintah dari sektor itu terbilang cukup kecil. Tak sebanding dengan tingginya mobilitas kendaraan dari luar daerah. Alasan itu yang kemudian mendasari pemerintah untuk kembali merencanakan pemungutan retribusi parkir non berlangganan.

“Kedepan semua kendaraan luar kota juga akan ditarik retribusi sesuai dengan titik-titik parkir berlangganan,” kata Andriyanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.

Namun, dia juga menyadari penarikan retribusi parkir untuk kendaraan luar kota perlu adaptasi. Kebijakan itu tidak bisa serta-merta diberlakukan. Andriyanto mengaku sudah merumuskan formula e-parkir. Agar penarikan retribusi parkir non berlangganan bisa lebih efektif.

“Yang melakukan penarikan tetap jukir jukir kami yang ada di lapangan,” katanya.

Tetapi, mereka tidak akan menerima pembayaran retribusi dalam bentuk tunai. Ketika e-parkir diterapkan, semua pembayaran dilakukan secara cashless. Sehingga semua pungutan retribusi langsung terdata dalam sistem.

“Kami akan persiapkan perangkatnya lebih dulu. Karena kami ada 113 jukir. Jadi perangkat yang dibutuhkan nanti sesuai jumlah itu,” katanya. ris

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…