Pemkot Pasuruan Fungsikan E-Parkir Tambahan Pendapatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Apr 2023 14:20 WIB

Pemkot Pasuruan Fungsikan E-Parkir Tambahan Pendapatan

i

Kendaraan yang parkir di kawasan Alun-alun Pasuruan.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tengah menjadi konsentrasi Pemkot Pasuruan. Terutama dengan menggali potensi yang selama ini belum menyumbang pendapatan. Salah satunya sektor perparkiran.

Pendapatan parkir selama enam tahun terakhir hanya diterima dari parkir berlangganan. Sepanjang 2022, proyeksi besaran pendapatan yang bisa dipungut dari retribusi parkir berlangganan senilai Rp 2,22 miliar. Namun realisasinya, Pemkot Pasuruan hanya berhasil mengumpulkan setoran retribusi senilai Rp 1,95 miliar. Atau sekitar 88 persen dari yang ditargetkan.

Baca Juga: Hindari Pemotor di Jalan Pantura Rejoso, Pikap Muat Kabel Nyasar ke Lintasan KA

Potensi parkir berlangganan masih menggantungkan jumlah kendaraan dalam kota. Misalnya, kendaraan roda dua yang terdaftar sebanyak 80 ribu. Kendaraan roda dua berjumlah 11 ribu. Ditambah dengan kendaraan roda empat lebih sekitar 1 ribu.

Pundi-pundi yang didapat pemerintah dari sektor itu terbilang cukup kecil. Tak sebanding dengan tingginya mobilitas kendaraan dari luar daerah. Alasan itu yang kemudian mendasari pemerintah untuk kembali merencanakan pemungutan retribusi parkir non berlangganan.

“Kedepan semua kendaraan luar kota juga akan ditarik retribusi sesuai dengan titik-titik parkir berlangganan,” kata Andriyanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.

Baca Juga: Avanza Tabrak Truk, 3 Orang Tewas

Namun, dia juga menyadari penarikan retribusi parkir untuk kendaraan luar kota perlu adaptasi. Kebijakan itu tidak bisa serta-merta diberlakukan. Andriyanto mengaku sudah merumuskan formula e-parkir. Agar penarikan retribusi parkir non berlangganan bisa lebih efektif.

“Yang melakukan penarikan tetap jukir jukir kami yang ada di lapangan,” katanya.

Baca Juga: Jalur Mudik Kota Pasuruan Landai

Tetapi, mereka tidak akan menerima pembayaran retribusi dalam bentuk tunai. Ketika e-parkir diterapkan, semua pembayaran dilakukan secara cashless. Sehingga semua pungutan retribusi langsung terdata dalam sistem.

“Kami akan persiapkan perangkatnya lebih dulu. Karena kami ada 113 jukir. Jadi perangkat yang dibutuhkan nanti sesuai jumlah itu,” katanya. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU