Gedung Produksi Coklat dalam Lokasi Kawasan Wisata Kampung Coklat Ludes Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mendatangi lokasi pasca api berhasil dipadamkan. SP/Lestariono
Petugas mendatangi lokasi pasca api berhasil dipadamkan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Lokasi kawasan wisata Edukatif Kampung Coklat yang terletak di Desa Plosoarang Kec Kademangan Kabupaten Blitar pada Rabu (26/4) dini hari ludes terbakar, sehingga ruang gedung produksi coklat berukuran 10 meter kali 10 meter itu tidak bersisa.

Kejadian terbakarnya produksi coklat itu diketahui sekitar pukul 01.30 Rabu dini hari oleh beberapa saksi termasuk petugas satpam Wisata Kampung Coklat, melihat kobaran api itu salah satu saksi melaporkan ke pemilik produksi Coklat Kholid Mustofa (48) warga Desa Plosorejo RT 01/RW 06 Kec Kademangan Kab Blitar.

 

Menurut Kapolsek Kademangan Iptu Bambang Dwi melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono pada wartawan, kebakaran tersebut awalnya diketahui beberapa saksi dua satpam wisata, yakni Muklas (52)  dan Abdul Qoir (25) juga Moh Dhilami (52) warga setempat.

"Setelah melihat kobaran api, saksi Muklas memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Abdul Qoir dan Moh Dhilami, para saksi berusaha memadamkan api namun kondisi pintu ruangan tertutup dan terkunci sehingga tidak dapat masuk ke ruangan yang terbakar," terang Iptu Udhiyono.

Setelah tidak mampu memadamkan kobaran api, selanjutnya disampaikan korban, setelah korban datangi TKP dan membawa  kunci ruang rusahaan cooking class untuk membuka ruangan, tapi rupanya api tidak bisa dikendalikan.

"Karena api sudah membesar dan sulit dipadamkan  selanjutnya baik korban dan warga yang datang di TKP menghubungi pemadam kebakaran Kab Blitar, dan Polsek Kademangan, setelah petugas damkar bersama warga masyarakat api dapat dipadamkan sekitar 2 jam, sedang Kapolsek dan Koramil langsung melakukan pengamanan TKP untuk cegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk korban, Alhamdulillah korban nihil," ungkap Iptu Udhiyono.

Atas kejadian tersebut bangunan yang berukuran 10 meter X 10 meter itu menurut pihak damkar, kebakaran ruangan tersebut terbakar sekitar 5�ri total bangunan wisata kampung coklat.

“Untuk kerugian korban dalam kebakaran itu mengalami kerugian kurang lebih Rp 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) kini kita masih menunggu team Labfor dan  Inafis lakukan penyelidikan asal-usul api," pungkas Iptu Udhiyono seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti S.IK. Les

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…