Gubernur Khofifah Sepakati Seluruh Tuntutan Buruh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Mei 2023 21:29 WIB

Gubernur Khofifah Sepakati Seluruh Tuntutan Buruh

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di dampingi Kapolda Jatim menemui pendemo pada momen Hari Buruh, di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan, Surabaya, Senin (1/5/2023). SP/Arlana

Bahkan Tambahi Dua Poin Diluar Tuntutan 

 

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Ribuan masa aksi Hari Buruh Sedunia (May Day) yang tergabung dari berbagai serikat pekerja akhirnya bisa ditemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Senin (1/5/2023) siang kemarin. Bahkan, Khofifah merespon tuntutan para buruh, terutama soal kesejahteraan buruh di Jatim. Dari awal 5 tuntutan, Khofifah pun menambah dengan dua poin.

Dengan mengangkat tema "Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri" untuk May Day tahun ini, Gubernur Khofifah mengharapkan hubungan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah bisa bersambung secara harmonis.

"Yang menjadi rekomendasi perwakilan panjenengan (forum pekerja) sudah merumuskan enam item, tapi yang kita sepakati tujuh item. Jadi mintanya seratus, dikasi seratus dua puluh," ucap Khofifah di atas panggung peringatan May Day 2023.

Di atas panggung itu Khofifah juga berorasi dan mengatakan berulang kali agar para buruh atau pun masyarakat bersama-sama mengawal dan mengingatkan dirinya jika ada keterlambatan pelaksanaan tujuh poin yang sudah disepakati.

"Mari kita kawal bersama, mari kita kawal bersama, ingatkan saya jika ada yang telat pelaksanaanya, pak Fauzi ingatkan saya, pak jazuli ingatkan saya, karena memang ini bagian ikhtiar kita bersama." ucapnya dengan lantang.

Gubernur Khofifah mengungkapkan, Pemprov Jatim terus mendorong serta memberikan perhatian dan memfasilitasi keinginan para Buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Tak hanya itu, Pemprov siap memfasilitasi bersama sejumlah tokoh buruh dan pekerja Jawa Timur bertemu langsung dengan Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD di Jakarta dalam waktu dekat.

"Allhamdulillah kita terkonfirmasi diterima oleh Pak Menkopolhukam minggu ini di kantor beliau di Jakarta sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh/ pekerja untuk menyampaikan aspirasinya," tegasnya.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

Nantinya, seluruh fasilitasi aspirasi pada forum dialog bersama Menkopolhukam tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai upaya agar para buruh dan pekerja Jatim bisa langsung menyampaikan aspirasi khususnya harapan terkait revisi UU Cipta Kerja. Selain itu, agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja.

 

Jaminan Kesehatan untuk Buruh

Sementara itu, Ketua Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) Jatim Fauzi mengatakan, di momentum May Day tahun 2023 ini para Buruh di Jatim menyampaikan tujuh poin rekomendasi kepada Gubernur Khofifah.

Adapun tujuh poin tersebut, pertama Buruh meminta Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023. Kedua, pihak buruh menginginkan Gubernur bersama DPRD membuat peraturan daerah (perda) tentang jaminan pesangon dan bisa dijalankan di tahun 2023.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Rekomendasi ketiga, yakni mengalokasikan APBD melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat khususnya bagi pekerja yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keempat, Buruh meminta Gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, rekomendasi kelima yakni Gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan. Sedangkan, poin keenam yaitu meminta kepada Gubernur agar Kadisnaker Prov. Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.

Pada rekomendasi ketujuh, pihak buruh meminta kepada Gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 Tentang rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.

Dalam perayaan May Day, Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim yang hadir dan Perwakilan Asosiasi Buruh juga melakukan pemotongan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun. Selain itu, dibagikan pula sembako yang diberikan kepada 1.500 perwakilan buruh yang hadir. dev/na/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU