Buruh Trenggalek Minta Adanya Kenaikan UMK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Mei 2023 08:44 WIB

Buruh Trenggalek Minta Adanya Kenaikan UMK

i

Kabupaten Trenggalek.Alun-Alun Kabupaten Trenggalek. Foto: Shutterstock.

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Serikat Buruh Trenggalek (SBT) menuntut adanya kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) naik Rp 200 ribu dari penetapan UMK saat ini. Pasalnya, UMK di Bumi Menak Sopal yang sebesar Rp 2,1 juta lebih ini dianggap masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Koordinator SBT Sutrisno Hadi Wibowo mengatakan bahwa penyebab mereka meminta adanya kenaikan UMK dari semula Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,3 juta yakni karena biaya hidup yang semakin mahal.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Dapat Bantuan Instalasi Air Bersih di 60 Titik

“Kami buruh sendiri, seiring berjalannya waktu kebutuhan semakin meningkat. Saat ini kami rundingkan di depan untuk kenaikan, setidaknya ada kenaikan seperti tahun 2023,” kata Hadi, Selasa (2/5/2023).

Kendati demikian, lanjut Hadi, permintaan jumlah kenaikan UMK itu tidak asal – asalan. Sebab, kenaikan Rp 200 ribu tersebut telah didasarkan pada perhitungan dari tingkat keuntungan perusahaan-perusahaan.

Selain membahas terkait kenaikan UMK, Ia juga meminta agar perusahaan-perusahaan dapat memfasilitasi buruh dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disebabkan karena jamsostek itu telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

“Jaminan kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan harus terpenuhi, kemudian cuti melahirkan, cuti kecelakaan harus terkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila buruh belum pegang kartu itu, maka berhak untuk melaporkan,” terangnya.

Baca Juga: Program PTSL Sasar 14 Desa di Trenggalek

Ia mengklaim, tuntutan SBT bukan berarti untuk mau menang sendiri. Melainkan, tuntutan itu dapat menjadi solusi jaminan bagi buruh maupun perusahaan yang taat pada peraturan yang berlaku.

“Sebenarnya tahun ini 2023 bertepatan Hari Buruh, kami mau ngopi bersama di pusat kota Trenggalek. Namun bertepatan dengan hari raya, maka kami undur di Hari Buruh tahun depan,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, semua perusahaan seharusnya wajib libur pada saat Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei kemarin. Namun, kenyataannya di lapangan, masih ada beberapa perusahaan yang masih buka.

Baca Juga: Gapoktan di Trenggalek Bagikan Ribuan Liter POC Gratis

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan yang masih buka itu karena buruh sendiri meminta untuk tetap masuk lantaran sudah lama libur di Hari Raya Idul Fitri.

Hadi pun mengimbau kepada parah buruh untuk bergabung ke serikat agar semua permasalahan dapat terkoordinir dengan baik.

“Kami imbau buruh di Trenggalek untuk gabung ke serikat. Buruh gabung serikat banyak untungnya, seperti koordinasi satu pintu dan hak-haknya terkoordinasi. Serta jika ada aduan apa pun dari serikat buruh akan menyampaikan ke pihak terkait,” imbaunya. trg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU