Buruh Trenggalek Minta Adanya Kenaikan UMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabupaten Trenggalek.Alun-Alun Kabupaten Trenggalek. Foto: Shutterstock.
Kabupaten Trenggalek.Alun-Alun Kabupaten Trenggalek. Foto: Shutterstock.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Serikat Buruh Trenggalek (SBT) menuntut adanya kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) naik Rp 200 ribu dari penetapan UMK saat ini. Pasalnya, UMK di Bumi Menak Sopal yang sebesar Rp 2,1 juta lebih ini dianggap masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Koordinator SBT Sutrisno Hadi Wibowo mengatakan bahwa penyebab mereka meminta adanya kenaikan UMK dari semula Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,3 juta yakni karena biaya hidup yang semakin mahal.

“Kami buruh sendiri, seiring berjalannya waktu kebutuhan semakin meningkat. Saat ini kami rundingkan di depan untuk kenaikan, setidaknya ada kenaikan seperti tahun 2023,” kata Hadi, Selasa (2/5/2023).

Kendati demikian, lanjut Hadi, permintaan jumlah kenaikan UMK itu tidak asal – asalan. Sebab, kenaikan Rp 200 ribu tersebut telah didasarkan pada perhitungan dari tingkat keuntungan perusahaan-perusahaan.

Selain membahas terkait kenaikan UMK, Ia juga meminta agar perusahaan-perusahaan dapat memfasilitasi buruh dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disebabkan karena jamsostek itu telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

“Jaminan kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan harus terpenuhi, kemudian cuti melahirkan, cuti kecelakaan harus terkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila buruh belum pegang kartu itu, maka berhak untuk melaporkan,” terangnya.

Ia mengklaim, tuntutan SBT bukan berarti untuk mau menang sendiri. Melainkan, tuntutan itu dapat menjadi solusi jaminan bagi buruh maupun perusahaan yang taat pada peraturan yang berlaku.

“Sebenarnya tahun ini 2023 bertepatan Hari Buruh, kami mau ngopi bersama di pusat kota Trenggalek. Namun bertepatan dengan hari raya, maka kami undur di Hari Buruh tahun depan,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, semua perusahaan seharusnya wajib libur pada saat Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei kemarin. Namun, kenyataannya di lapangan, masih ada beberapa perusahaan yang masih buka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan yang masih buka itu karena buruh sendiri meminta untuk tetap masuk lantaran sudah lama libur di Hari Raya Idul Fitri.

Hadi pun mengimbau kepada parah buruh untuk bergabung ke serikat agar semua permasalahan dapat terkoordinir dengan baik.

“Kami imbau buruh di Trenggalek untuk gabung ke serikat. Buruh gabung serikat banyak untungnya, seperti koordinasi satu pintu dan hak-haknya terkoordinasi. Serta jika ada aduan apa pun dari serikat buruh akan menyampaikan ke pihak terkait,” imbaunya. trg

Berita Terbaru

Dukung Hemat Energi, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Pakai Sepeda ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis

Dukung Hemat Energi, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Pakai Sepeda ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis

Senin, 06 Apr 2026 14:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung penghematan energi, Wali kota (Walkot) Probolinggo, Jawa Timur, Aminuddin mengajak Aparatur Sipil Negara…

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini area kebun binatang mini Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung mendapat sorotan tajam terkait…

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka menekan pergaulan bebas yang menyimpang bagi remaja, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek…

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk menghemat BBM imbas perang antara…

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…