SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diketahui berinisial BMT warga Kedung Cowek, Surabaya. Pelaku diamankan pada Rabu (3/5) di daerah Sidoarjo.
Penangkapan terhadap pelaku BMT ini berdasarkan laporan korban yang masuk di Kepolisian, dari beberapa tempat TKP di Kota Surabaya.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Ryo Pradana melakukan penyelidikan di beberapa titik yang dilaporkan masyarakat, sehingga tim mendapatkan informasi mengarah pada BMT yang sedang berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim, AKBP Mirzal Maulana menyampaikan, akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap teman tersangka berinisial BD dan KD yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hasil dari penangkapan terhadap BMT, petugas juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor beat (sarana), satu buah plat nopol palsu, tiga buah mata kunci T, tiga buah kunci leter L, satu buah kunci leter Y.
“Kepada Polisi, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di enam TKP, yaitu Jalan Gembili I/2, Jalan Gembili 2/11-A, Jalan Ngagelrejo GG 7, Wiguna Tengah, Gununganyar, Wiguna 3, Gununganyar dan Tempat kost Ketintang Baru, Surabaya,” kata Mirzal, pada Selasa (09/05/2023) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi.
Polisi juga menyita satu buah alat pembuka Magnet, satu buah kunci sepeda motor, satu buah jaket jeans warna biru sesuai rek cctv, satu buah Helm warna hitam sesuai rek cctv dan dua buah HP sarana komunikasi antar pelaku.
Saat ini, pencuri motor ini berikut barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut. Ari
Editor : Moch Ilham