Naikkan Kelas Koperasi, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat SKKNI Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Dalam rangka menaikkan kelas koperasi di Kota Mojokerto, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menggelar diklat Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengurus dan pengawas koperasi. Diklat dilaksanakan di ruang Command Center, Kamis (11/5/2023).

"Diklat seperti ini sangat bermanfaat, dan sangat dibutuhkan bagi pengurus maupun pengawas koperasi dalam rangka menjalankan koperasinya. Karena sebagai pengelola maupun pengawas koperasi menurut Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ada standarnya, nah maka dari itu kami hadir memfasilitasi diklat SKKNI ini," ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. 

Melalui diklat SKKNI ini, diharapkan insan perkoperasian di Kota Mojokerto akan memiliki standart ilmu pemahaman yang sama bagaimana berkoperasi yang baik dan benar menurut regulasi yang ada di NKRI.

"Kami tidak ingin koperasi di Kota Mojokerto yang jumlahnya sudah ratusan ini asal berjalan saja," imbuh Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Menurut Ning Ita, koperasi merupakan bagian dari pergerakan ekonomi di level bawah yang butuh terus di support agar terus eksis dan  bisa menjadi penggerak di level bawah untuk membangkitkan perekonomian Indonesia.

Sementara itu Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan Diklat SKKNI ini diikuti 40 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi di Kota Mojokerto, dengan menghadirkan Narasumber dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nay Nau Jasa Utama Malang.

Sebagai informasi, hingga saat ini Pemkot Mojokerto sudah melahirkan 66 pengurus, pengelola dan pengawas koperasi yang sudah bersertifikasi SKKNI. Dengan bersertifikasi SKKNI, juga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap kredibilitas koperasi tersebut.

"Diklat ini untuk mengantarkan koperasi yang ada di Kota Mojokerto ini menjadi naik kelas, ini sesuai dengan tuntutan undang-undang nomor 4, tahun 2023 tentang P2SK, dimana koperasi diizinkan melayani di luar anggotanya, salah satunya dengan berbentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbadan hukum koperasi," terang Ani Wijaya.

Saat ini, pemerintah juga telah memberi kesempatan yang luas bagi para pelaku usaha mikro kecil dan koperasi untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kemudahan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 12/2021). Dwi

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…