Naikkan Kelas Koperasi, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat SKKNI Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Dalam rangka menaikkan kelas koperasi di Kota Mojokerto, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menggelar diklat Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengurus dan pengawas koperasi. Diklat dilaksanakan di ruang Command Center, Kamis (11/5/2023).

"Diklat seperti ini sangat bermanfaat, dan sangat dibutuhkan bagi pengurus maupun pengawas koperasi dalam rangka menjalankan koperasinya. Karena sebagai pengelola maupun pengawas koperasi menurut Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ada standarnya, nah maka dari itu kami hadir memfasilitasi diklat SKKNI ini," ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. 

Melalui diklat SKKNI ini, diharapkan insan perkoperasian di Kota Mojokerto akan memiliki standart ilmu pemahaman yang sama bagaimana berkoperasi yang baik dan benar menurut regulasi yang ada di NKRI.

"Kami tidak ingin koperasi di Kota Mojokerto yang jumlahnya sudah ratusan ini asal berjalan saja," imbuh Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Menurut Ning Ita, koperasi merupakan bagian dari pergerakan ekonomi di level bawah yang butuh terus di support agar terus eksis dan  bisa menjadi penggerak di level bawah untuk membangkitkan perekonomian Indonesia.

Sementara itu Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan Diklat SKKNI ini diikuti 40 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi di Kota Mojokerto, dengan menghadirkan Narasumber dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nay Nau Jasa Utama Malang.

Sebagai informasi, hingga saat ini Pemkot Mojokerto sudah melahirkan 66 pengurus, pengelola dan pengawas koperasi yang sudah bersertifikasi SKKNI. Dengan bersertifikasi SKKNI, juga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap kredibilitas koperasi tersebut.

"Diklat ini untuk mengantarkan koperasi yang ada di Kota Mojokerto ini menjadi naik kelas, ini sesuai dengan tuntutan undang-undang nomor 4, tahun 2023 tentang P2SK, dimana koperasi diizinkan melayani di luar anggotanya, salah satunya dengan berbentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbadan hukum koperasi," terang Ani Wijaya.

Saat ini, pemerintah juga telah memberi kesempatan yang luas bagi para pelaku usaha mikro kecil dan koperasi untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kemudahan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 12/2021). Dwi

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…