Korupsi Kredit Bank BNI Rp 66,6 Miliar, Kembali Dibidik Kejati Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sepertinya kini tengah membidik korupsi kredit macet di Bank BNI, sebuah bank BUMN. Bila sebelumnya, melibatkan pejabat Bank BNI Cabang Gresik. Kini, yang dibidik yakni Bank BNI pusat, yakni PT BNI (Persero) Tbk. Tak tanggung-tanggung, kredit macetnya mencapai Rp 231 Miliar dan diduga memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp 66,6 Miliar.

Ini setelah bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur mendapatkan limpahan berkas dari Jaksa Agung Muda (JAM) Pidsus Kejaksaan agung (Kejagung) tindak pidana dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT BNI (Persero) Tbk kepada PT. CCA di Kota Surabaya. Kejaksaan menilai jika ada dugaan kerugian negara yang diperoleh mencapai Rp 66,6 miliar.

Pidsus Kejati Jatim menaikkan status ke penyidikan, setelah sebelumnya Kejaksaan melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam perkara ini kami menduga adanya tindak pidana korupsi dengan modus memberikan fasilitas kredit dengan total kerugian negara mencapai Rp 66,6 miliar dari total kredit yang diberikan sebesar Rp 234 Miliar," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati, Kamis (11/5/2023).

Kasus ini bermula Bank BNI memberikan fasilitas kredit kepada PT. CCA yang berdomisili di Kota Surabaya sebesar Rp 234.676.006.026,. berdasarkan outstanding atau tunggakan pokok kredit pada tanggal 26 Juli 2022 adalah sebesar Rp 231.370.506.028,. 

"Dalam kasus ini bank BNI sudah mengamankan Agunan Rp.164.707.000.000 sehingga dugaan BNI dugaan memiliki potensi kerugian mencapai Rp 66.663.506.028," ungkap Mia. 

Dengan kasus ini, Mia masih akan memeriksa beberapa saksi untuk nantinya menemukan adanya tersangka dalam kasus ini. "Karena masih tahap penyidikan jadi masih belum ada tersangka dalam kasus ini," bebernya.

Sebelumnya, Kejati juga menetapkan tiga tersangka kasus kredit fiktif yang dikeluarkan Bank BNI Cabang Gresik. Dari tiga tersangka, salah satunya, yakni pejabat Bank BNI Cabang Gresik, dan dua tersangka lainnya adalah pihak swasta.

Dari kasus ini, Kejati Jatim menemukan kredit macet dan Kerugian PT Bank BNI Cabang Gresik berdasarkan posisi Outstanding tanggal 28 Februari 2023 sebesar Rp 50.263.000.000.

Modus yang digunakan yakni menggunakan perjanjian kerja fiktif yang dijadikan sebagai jaminan yang masing-masing senilai Rp 118,8 Miliar dan Rp 22,8 Miliar.

Seharusnya pejabat Bank BNI Cabang Gresik itu bertanggungjawab mengecek surat jaminan tersebut. Hingga akhirnya pengajuan kredit itu dicairkan. Kredit itu pada akhirnya macet karena perusahaan konstruksi tersebut tidak mampu melunasinya. Menurut dia, kredit yang tidak dilunasi PT JKS senilai Rp50,2 miliar. bd/ham/rmc

 

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…