Korupsi Kredit Bank BNI Rp 66,6 Miliar, Kembali Dibidik Kejati Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sepertinya kini tengah membidik korupsi kredit macet di Bank BNI, sebuah bank BUMN. Bila sebelumnya, melibatkan pejabat Bank BNI Cabang Gresik. Kini, yang dibidik yakni Bank BNI pusat, yakni PT BNI (Persero) Tbk. Tak tanggung-tanggung, kredit macetnya mencapai Rp 231 Miliar dan diduga memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp 66,6 Miliar.

Ini setelah bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur mendapatkan limpahan berkas dari Jaksa Agung Muda (JAM) Pidsus Kejaksaan agung (Kejagung) tindak pidana dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT BNI (Persero) Tbk kepada PT. CCA di Kota Surabaya. Kejaksaan menilai jika ada dugaan kerugian negara yang diperoleh mencapai Rp 66,6 miliar.

Pidsus Kejati Jatim menaikkan status ke penyidikan, setelah sebelumnya Kejaksaan melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam perkara ini kami menduga adanya tindak pidana korupsi dengan modus memberikan fasilitas kredit dengan total kerugian negara mencapai Rp 66,6 miliar dari total kredit yang diberikan sebesar Rp 234 Miliar," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati, Kamis (11/5/2023).

Kasus ini bermula Bank BNI memberikan fasilitas kredit kepada PT. CCA yang berdomisili di Kota Surabaya sebesar Rp 234.676.006.026,. berdasarkan outstanding atau tunggakan pokok kredit pada tanggal 26 Juli 2022 adalah sebesar Rp 231.370.506.028,. 

"Dalam kasus ini bank BNI sudah mengamankan Agunan Rp.164.707.000.000 sehingga dugaan BNI dugaan memiliki potensi kerugian mencapai Rp 66.663.506.028," ungkap Mia. 

Dengan kasus ini, Mia masih akan memeriksa beberapa saksi untuk nantinya menemukan adanya tersangka dalam kasus ini. "Karena masih tahap penyidikan jadi masih belum ada tersangka dalam kasus ini," bebernya.

Sebelumnya, Kejati juga menetapkan tiga tersangka kasus kredit fiktif yang dikeluarkan Bank BNI Cabang Gresik. Dari tiga tersangka, salah satunya, yakni pejabat Bank BNI Cabang Gresik, dan dua tersangka lainnya adalah pihak swasta.

Dari kasus ini, Kejati Jatim menemukan kredit macet dan Kerugian PT Bank BNI Cabang Gresik berdasarkan posisi Outstanding tanggal 28 Februari 2023 sebesar Rp 50.263.000.000.

Modus yang digunakan yakni menggunakan perjanjian kerja fiktif yang dijadikan sebagai jaminan yang masing-masing senilai Rp 118,8 Miliar dan Rp 22,8 Miliar.

Seharusnya pejabat Bank BNI Cabang Gresik itu bertanggungjawab mengecek surat jaminan tersebut. Hingga akhirnya pengajuan kredit itu dicairkan. Kredit itu pada akhirnya macet karena perusahaan konstruksi tersebut tidak mampu melunasinya. Menurut dia, kredit yang tidak dilunasi PT JKS senilai Rp50,2 miliar. bd/ham/rmc

 

Berita Terbaru

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Rabu, 14 Okt 2026 19:36 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 19:36 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil meraih predikat Sector Champion pada kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati Runner Up dalam…

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Rabu, 14 Okt 2026 19:32 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 19:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Bisnis Indonesia…

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pejabat Kantor ATR/BPN Ponorogo tampaknya mulai susah tidur. Ini setelah Ombudsman Republik Indonesia resmi menindak lanjuti…

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Posyandu menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggaran sekitar Rp5.000 per porsi d…

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan TNI Angkatan Laut menghadirkan beragam pelayanan publik dan…

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis dalam mengembangkan warisan sejarah Jalan Raya Pos menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat, Pemerintah…