Bermasalah Sejak Tahun 2011, Baru Sekarang Direksi PT Pelindo Ditindak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023 21:14 WIB

Bermasalah Sejak Tahun 2011, Baru Sekarang Direksi PT Pelindo Ditindak

i

Para tersangka korupsi Dapen di PT Pelindo yang merugikan hampir Rp 148 Miliar, saat ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Menteri BUMN Erick Thohir Langsung Beraksi atas Ditetapkannya 6 Tersangka Dugaan Korupsi Dapen Pelindo Sebesar Rp148 Miliar 

 

Baca Juga: Sri Mulyani-Erick Thohir Bahas Kinerja dan Transformasi BUMN

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Saat ini ditemukan dugaan korupsi di BUMN PT Pelindo, periode 2011-2016, 2008-2014, 2005-2019, dan 2012-2017. Atas temuan itu, Kejaksaan Agung, resmi menetapkan enam tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo (Persero). Mereka ditahan di Kejagung.

Enam tersangka korupsi pengelolaan dana pensiun karyawan BUMN tersebut terdiri EWI, selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, KAM Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014, US Manajer Investasi DP4 periode 2012-2017, CAK Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017 dan AHM, swasta makelar tanah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, keenam tersangka tersebut telah ditahan hingga 28 Mei 2023 mendatang.

 

Peran Direktur Utama

Tersangka EWI sebagai direktur utama diketahui telah secara melawan hukum menyetujui pembelian tanah tanpa didasari Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dengan dalih melakukan penyertaan modal ke PT IU dan PT IP.

"Yang bersangkutan sendiri menjabat sebagai komisarisnya, sehingga uang dapat dikeluarkan dan mendapat keuntungan secara tidak sah," ungkap Ketut, melalui keterangan resminya.

Sementara KAM ditahan karena 1. menyetujui pengeluaran dana untuk pembelian tanah dan penyertaan modal PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP) yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mendapat keuntungan yang tidak sah.

Sedang pihak yang mendapat keuntungan tidak sah dalam kasus ini adalah makelar tanah AHM, Manajer investasi US dan IS serta CAK selaku Dewan Pengawas DP4.

 

Investasi Pada Pembelian Tanah

Terungkap pula, Bahwa dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP), dimana terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar.

 

Modus Korupsi

Kejagung menemukan modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah mark up fee makelar, a. sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Menteri BUMN Erick Thohir merespon penahanan direksi PT Pelindo. 31 dana pensiun (dapen) BUMN memprihatinkan. Hal itu disampaikan Erick saat memberikan respons atas ditetapkannya 6 tersangka dalam kasus korupsi dapen Pelindo.

Baca Juga: Dukung Sinergi Kementerian BUMN dan TNI, PLN Maksimalkan Sumber Daya Hingga Pengamanan Aset

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap, kasus yang terjadi pada dana pensiun (dapen) Pelindo terjadi berulang. Hal ini sebagai respons atas penetapan 6 tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan semalam.

"Tadi malam ketika saya juga dengan pihak kejaksaan kontak-kontakan ini kan kasus daripada daripada tersangka itu, saya tidak mau sebutkan nama itu pihak kejaksaan," kata Erick seperti dikutip Rabu (10/5/2023).

 

Perlindungan Terhadap Dana Pensiun

Erick mengakui perbuatan ini sudah terjadi berulang-ulang. Kini, Erick berupaya memberikan perlindungan terhadap dana pensiun. Dia juga bilang, program bersih-bersih BUMN berjalan.

Erick mulanya menjelaskan, bersih-bersih BUMN terus berjalan. Bersih-bersih ini dilakukan dalam dua hal yakni pada perbaikan sistem dan pimpinan dana pensiun.

"Tentu kami dari BUMN terus memastikan bersih-bersih BUMN ini terus berjalan seperti yang saya bilang, bersih-bersih ini kita lakukan dalam dua hal, satu perbaikan sistem, kedua tentu pimpinan daripada unit ataupun dana pensiun itu sendiri," terangnya seperti dikutip dari potongan video wawancara, Rabu (10/5/2023).

 

Baca Juga: Dirut PLN Raih Best CEO of Communications, PLN Jadi Best of The Best Communications

31 Dapen BUMN Memprihatinkan

Erick menambahkan, dari 48 dapen BUMN, sebanyak 31 BUMN dalam kondisi memprihatinkan.

"Tentu dari 31 yang memprihatinkan itu kita lihat lagi mana yang memang salah kelola dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi, ada juga yang terindikasi," sambungnya.

 

Inisiasi Audit Dapen Pelindo

Sementara, manajemen Pelindo menyatakan inisiasi audit terhadap dapen Pelindo datang dari perusahaan. Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan.

Inisiasi audit ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN.

"Terkait Dapen Pelindo, Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN," jelasnya dalam keterangan tertulis. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU