Daftarkan Calegnya ke KPU, PAN Bangkalan Targetkan 10 Kursi DPRD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Mei 2023 16:32 WIB

Daftarkan Calegnya ke KPU, PAN Bangkalan Targetkan 10 Kursi DPRD

i

Ketua DPD PAN Bangkalan Moch Aziz bersama Sekertaris dan jajaran Bacaleg Usai mendaftar di KPU Bangkalan.

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - DPD Partai Amanat Nasional mendaftarkan Bakal calon legislatif-nya ke KPU Bangkalan hari ini Jum'at (12/05/2023). Beberapa Jajaran Pengurus DPD PAN Kabupaten Bangkalan turut mendampingi Ketua DPD PAN Bangkalan Moch Aziz.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD PAN Moch Aziz menyampaikan Meskipun nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perubahan sistem Pemilu 2024 pada menjadi sistem proporsional tertutup, DPD PAN akan tetap menetapkan caleg suara terbanyak menjadi DPRD Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Deklarasi Angkatan Matahari Muda, Yooky Tjahrial Dorong Milenial Jadi Pengusaha

"Seperti rilis kami beberapa hari yang lalu, meskipun pada nantinya Sistem pemilu menerapkan proporsional tertutup, kami akan tetap memilih Caleg yang memperoleh suara terbanyak," kata DPD PAN Bangkalan Moch Aziz.

Pria yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu mengharapkan, di pemilu 2024 mendatang PAN dapat meloloskan Kader-kader terbaik nya untuk bisa menjadi anggota DPRD Bangkalan.

Baca Juga: Susul PAN, Gerindra Resmi Beri Rekomendasi Khofifah Lanjut Gubernur Jatim Periode Kedua

"Kepada seluruh masyarakat Bangkalan Silahkan dinilai sendiri calon-calon kami, yang mempunyai visi-misi yang bagus, jangan khawatir kami akan tetap melantik suara terbanyak," tutupnya.

Ia menerangkan DPD PAN Kabupaten Bangkalan mendaftarkan 50 Bacaleg untuk 6 Daerah pemilihan di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: PAN Resmi Usung Khofifah Maju Gubernur Jatim 2024

"Untuk target kita tidak muluk-muluk cukup 10 kursi atau minimal tiap Dapil 1 kursi," imbuhnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU