Bos Mafia Gedang Lecehkan Wartawan

IJTI Tuntut Permintaan Maaf dan Cabut Statement

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SurabayaIkatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya menayangkan konten/ postingan pengusaha Bos Gedang, Mas Roy Ganteng yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.

Apapun alasannya konten seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis.

Meski tidak secara langsung, Parodi yang dilakukan mas roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.

“Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik . Tetapi postingan ini seolah olah beyoh uyah/ mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang,” kata Lukman Rozaq, ketua IJTI Surabaya, pada Jumat (12/05/2023) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

"Masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional. Oleh karena itu kami atas nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial, menghapus konten pemberitaan dan mencabut ucapannya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.

Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis.

Meski sudah ada permintaan maaf dari @masroyganteng* melalui video, FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum Sebab, permintaan maaf tersebut dibuat. Ari

Berita Terbaru

UANG RP106,3 M DIDUGA TERKAIT NUSRON WAHID

UANG RP106,3 M DIDUGA TERKAIT NUSRON WAHID

Jumat, 18 Sep 2026 08:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:37 WIB

SURABAYAPAGI.com – Uang tunai sekitar Rp106,3 miliar di dalam 20 koper yang disita dari kediaman Arif Sugiyanto alias Gus A (mantan Bupati Kebumen) SAAT O…

BGN Masih Bergejolak Urusan SPPG

BGN Masih Bergejolak Urusan SPPG

Jumat, 18 Sep 2026 08:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Hingga September 2026, jumlah tersangka telah mencapai tujuh orang. Selain Dadan, Sony, dan Lodewyk, mereka yakni Asep Yusuf Somantri, Andri …

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…