Bappebti Dorong Probolinggo Miliki Gudang SRG Tembakau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Bappebti Kemendag RI bersama Pemkab Probolinggo saat menggelar rapat di Kantor Bupati Probolinggo, Senin (15/5/2023). Foto: Pemkab Probolinggo.
Tim Bappebti Kemendag RI bersama Pemkab Probolinggo saat menggelar rapat di Kantor Bupati Probolinggo, Senin (15/5/2023). Foto: Pemkab Probolinggo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Kabupaten Probolinggo akan memiliki gudang Sistem Resi Gudang (SRG) komoditas tembakau dalam waktu dekat. SRG ini nantinya berfungsi untuk menyimpan tembakau atau tunda jual di saat harga tembakau murah.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas usulan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam kegiatan identifikasi kesiapan kelembagaan SRG komoditas tembakau di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo, Senin (15/5/2023).

Kedatangan enam orang tim Bappebti yang dipimpin oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Heryono Hadi Prasetyo ini diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

"Kami mengusulkan komoditas tembakau sebagai komoditas SRG karena sebelumnya sudah ada 20 komoditas yang bisa masuk dalam SRG dan sekarang sedang membuat kajian untuk komoditas tembakau," kata Heryono di Probolinggo, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, uang yang diperoleh oleh petani tembakau dari bank diharapkan bisa membantu petani. Sebab pada dasarnya, dengan adanya SRG ini, pengelola, bank dan petani harus sama-sama untung.

“Saya berharap nantinya keberadaan SRG tembakau ini bisa diawasi oleh Pemerintah Daerah. Mungkin perlu diadakan audit per triwulanan supaya bisa kredibel sehingga ada kepercayaan dari bank,” ujarnya.

Selain itu, pihak Bappebti juga menanyakan apakah Kabupaten Probolinggo yang menjadi pusatnya tembakau masih ada peluang untuk ekspor tembakau ke luar negeri. Jika itu terjadi, maka tentunya harus bersaing dengan tembakau dari Brazil.

“Saya berharap gudang SRG ini harus beda dengan gudang-gudang yang lain. Sebab SRG ini mempunyai persyaratan yang penting, termasuk standarisasi. Nantinya semua itu akan difasilitasi oleh Kemendag. Harapannya jika bisa ekspor nantinya bank akan lebih percaya. Sebab penjualannya sudah bisa merambah pasar internasional,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan bahwa komoditas pertanian tembakau itu bukan hanya mempunyai nilai ekonomi, tetapi juga nilai budaya.

"Masyarakat Kabupaten Probolinggo menanam tembakau tidak berpikir untung dan ruginya. Kami yakin meskipun tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi, areal tanam tembakau tidak akan berkurang," katanya.

Ia menuturkan, SRG merupakan kebijakan untuk menaikkan harga karena komoditas pertanian tembakau ada musimnya, terkadang harganya tinggi dan terkadang pula rendah, sehingga untuk mengantisipasinya, maka harus disimpan terlebih dahulu. prb

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…