Remaja Pembobol SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepolisian Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku dan barang bukti. SP/ Ariandi
Kepolisian Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku dan barang bukti. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Empat remaja warga Surabaya, diamankan pihak kepolisian Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat pencurian Laptop dan puluhan handphone hingga tap android.

Kompol M. Fakih Kapolsek Rungkut Surabaya menuturkan, keempat pelaku diamankan lokasi terpisah pada Senin (08/05/2023) sore. Tiga pelaku dijemput polisi saat sedang bermain futsal di wilayah Rungkut sekira pukul 15.00 Wib, sementara Satu pelaku diamankan saat berada di area SPBU Aloha Sidoarjo. 

Keempat pelaku diamankan polisi MPA (15) warga Penjaringan Rungkut Surabaya, NAFR (14) warga Pandugo Surabaya, BDA (16) warga Penjaringan Surabaya, dan MFBA (16) warga Penjaringan Surabaya, atas dugaan melakukan pencurian 4 buah laptop dan 40 buah tap android milik salah satu Sekolahan di SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya. 

"Atas kejadian pencurian di SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya, kehilangan 4 laptop dan 40 unit HP android senilai puluhan juta rupiah, atas kejadian tersebut kemudian pihak Sekolahan SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya, melaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti," ujar Fakih pada Rabu (17/05/2023).

Menurut Kompol Fakih, pengungkapan kasus pencurian berawal adanya kantor tata usaha di SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya, jendela telah terbuka dan telah dibobol oleh pencuri di dalam kantor tersebut. 

"Berawal dari keterangan saksi-saksi dan adanya BB yang dicuri oleh 4 kawanan pelaku tersebut, maka Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya langsung mengamankan keempat terduga pelaku," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, keempat pelaku yang masih pelajar atau dibawah umur bersifat kooperatif dan mengakui perbuatannya, sementara itu motif pelaku nekat melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar sekolahan dan mencongkel jendela. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keempat pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya, dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Lantaran keempat pelaku masih tergolong anak dibawah umur, maka proses peradilan tetap mengacu pada UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak." pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…