Remaja Pembobol SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepolisian Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku dan barang bukti. SP/ Ariandi
Kepolisian Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku dan barang bukti. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Empat remaja warga Surabaya, diamankan pihak kepolisian Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat pencurian Laptop dan puluhan handphone hingga tap android.

Kompol M. Fakih Kapolsek Rungkut Surabaya menuturkan, keempat pelaku diamankan lokasi terpisah pada Senin (08/05/2023) sore. Tiga pelaku dijemput polisi saat sedang bermain futsal di wilayah Rungkut sekira pukul 15.00 Wib, sementara Satu pelaku diamankan saat berada di area SPBU Aloha Sidoarjo. 

Keempat pelaku diamankan polisi MPA (15) warga Penjaringan Rungkut Surabaya, NAFR (14) warga Pandugo Surabaya, BDA (16) warga Penjaringan Surabaya, dan MFBA (16) warga Penjaringan Surabaya, atas dugaan melakukan pencurian 4 buah laptop dan 40 buah tap android milik salah satu Sekolahan di SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya. 

"Atas kejadian pencurian di SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya, kehilangan 4 laptop dan 40 unit HP android senilai puluhan juta rupiah, atas kejadian tersebut kemudian pihak Sekolahan SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya, melaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti," ujar Fakih pada Rabu (17/05/2023).

Menurut Kompol Fakih, pengungkapan kasus pencurian berawal adanya kantor tata usaha di SDN 1 Penjaringan Sari Rungkut Surabaya, jendela telah terbuka dan telah dibobol oleh pencuri di dalam kantor tersebut. 

"Berawal dari keterangan saksi-saksi dan adanya BB yang dicuri oleh 4 kawanan pelaku tersebut, maka Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya langsung mengamankan keempat terduga pelaku," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, keempat pelaku yang masih pelajar atau dibawah umur bersifat kooperatif dan mengakui perbuatannya, sementara itu motif pelaku nekat melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar sekolahan dan mencongkel jendela. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keempat pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya, dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Lantaran keempat pelaku masih tergolong anak dibawah umur, maka proses peradilan tetap mengacu pada UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak." pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…