Mahfud: Proyek BTS yang Seret Johnny G Plate, Bobrok!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam sekaligus sebagai Plt Menkominfo, Mahfud Md mengungkap bobroknya proyek BTS yang menyeret Johnny G Plate. Salah satunya, sudah dikasih anggaran Rp 10 triliun, tapi tidak ada tower yang dibangun.

Plt Menkominfo Mahfud yang menggantikan Johnny G. Plate menyebut dirinya sempat menegur proyek tersebut.

Mahfud awalnya mengatakan bahwa proyek BTS tersebut tidak terealisasikan padahal anggaran Rp 10 triliun sudah dikucurkan. Dirinya bahkan sempat memberikan teguran.

"Saya diangkat jadi Plt Menkominfo, satu proyek korupsinya Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun yang dikeluarkan. Tahu? Jadi ini anggaran proyek untuk membangun BTS tiang-tiang untuk itu tower, anggarannya Rp 28 triliun," kata Mahfud dalam sambutannya, di Gedung GBN, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

"Pada tahun 2020 dicairkan Rp 10 T, Desember 2021 tidak ada barangnya padahal Rp 10 T sudah dikeluarkan ditegur kok begitu, minta perpanjangan sampai Maret," lanjutnya.

 

Diselidiki Pake Satelit

Mahfud menyebut dalam proyek tersebut hanya terbangun 1.200 tower dari 4.200 laporan. Setelah diselidiki menggunakan satelit, hanya terbangun 957 tower.

"Hanya terbangun 1.200 tower, laporan dari 4.200. Sesudah diselidiki pake satelit cuma 957 tower," ungkapnya.

Selanjutnya, Mahfud menyebut dirinya juga sempat memanggil Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk menjelaskan terkait proyek BTS tersebut.

"Saya tadi panggil Ketua BPKP 'ini gimana? ' mulai dari perencanaan ini diatur satu orang. Misalnya konsultan bayar Rp 17 miliar misalnya, konsultannya nggak ada. Pake nama orang UI, dipanggil Kejaksaan 'kamu kok buat' 'Saya nggak pernah buat itu nggak tau'. Nama-namanya muncul di koran besok," ungkapnya.

"Nanti sesudah itu kamu nggak pernah ikut tapi dapet honor' 'lupa lupa ingat saya'. Lupa-lupa ingat lagi, pada saat pelaksanaanya dimark-up, harga Rp 5 juga ditulis Rp 15 juta, terus di lapangan barangya nggak ada, ditangkepi semua" lanjutnya.

Menurut Mahfud, korupsi proyek BTS tidak ada hubungannya dengan politisasi melainkan hukum murni. Mungkin kebetulan, kata Mahfud, pemain korupsi tersebut diisi anggota politik.

"Saudara, itu bukan politisasi, nggak ada hubungannya itu, mungkin kebetulan, berisian pemainnya dengan politik, tapi itu hukum murni. Nah itu masih banyak yang nanti juga proyek apalagi," ujarnya.

"Baru di satu Kementerian, bagaimana lembaga lain, pusat daerah, ini masalah kita. Kalau negara ini tidak dibenahi di mana-mana negara akan hancur kalo hukum dan keadilan tidak ditegakkan dengan benar," sambungnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…