SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) turun aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (22/5/2023). Mereka mendesak anggota legislatif tuntaskan kasus kekerasan seksual.
Maraknya kasus kekerasan seksual di kabupaten tersebut sehingga meresahkan kaum hawa. Akibat hal tersebut mereka mendesak wakil rakyat supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
Zaki dalam orasinya menyampaikan, rincian kekerasan dan pencabulan yang meningkat itu, yakni pada tahun 2020 terdapat 7 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Pada tahun 2021 ada 12 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Kemudian pada tahun 2022 terdapat 13 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Lalu pada awal tahun 2023 terdapat 1 kasus pencabulan.
"Kasus diatas diantaranya terjadi di lingkungan Dinas Sosial. Yakni korbannya, seorang ODGJ yang sampai detik ini pelakunya tidak ditemukan," teriaknya.
Dipaparkan Farman Zaki, bahkan kasus pencabulan di kota yang dibanggakan ini, termasuk seorang anak berumur 13 tahun, yang diperkosa oleh sembilan orang. Sementara DPRD Sampang secara kelembagaan belum membela hak-hak korban terhadap kinerja kepolisian yang dinilai abai.
"Selain semua pelaku belum ditangkap, pihak kepolisian justru melepaskan satu pelaku, padahal kurungannya masih belum sampai satu tahun. Maka kami meminta kepada DPRD Sampang, agar membela hak korban," pungkasnya. gan
Editor : Moch Ilham