Kapolda Meng-hold Kasus KDRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, turun tangan di Mapolres Depok
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, turun tangan di Mapolres Depok

i

Irjen Karyoto Akui Dihubungi Menkopolhukam Mahfud Md untuk Atensi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, ambil alih kasus perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia minta penanganannya ditunda atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI, si suami perlu pengobatan dan PB, istri, diberikan waktu untuk kontemplasi.

Kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos) imbas istri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sedangkan suami tidak ditahan.

”Sementara kita tunda dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu biar istilahnya kontemplasi apakah nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya kita pertemukan kembali,” kata Karyoto, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan untuk sementara waktu kasus ini di-hold. Sementara istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," jelas Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Sementara itu, Karyoto juga memberikan arahannya kepada penyidik terkait penanganan kasus ini. Kapolda meminta penyidik berimbang jika mendapatkan laporan serupa.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang," tambahnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut dirinya sempat dihubungi Menkopolhukam Mahfud Md untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui ini juga semangat pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi apapun. Apalagi kalau ada keluhan masyarakat," ungkap Karyoto.

 

Atensi Menkopolhukam

Karyoto menyebut kasus tersebut menjadi atensi Mahfud Md. "Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," tuturnya.

Karyoto mengatakan dalam kaidah KUHP kasus tersebut sudah memenuhi prosedur. Hanya saja, kata Karyoto, asumsi yang dibangun netizen menimbulkan opini sehingga terkesan polisi tidak adil.

"Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos, sehingga komentarnya berbagai macam," tuturnya.

Sehingga, ujar Karyoto, pihaknya perlu turun sebab Menkopolhukam Mahfud Md sampai menghubunginya untuk memberikan atensi tehadap kasus tersebut.

Pria inisial BI, suami yang dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya di Cinere, Depok, disebut sebagai pemakai narkoba. Apakah polisi akan melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan?

"Iya ini nanti masukannya kita terima, itu pengakuan baru," jawab Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

 

Ngaku Pengaruh Obat

Karyoto menyebut pihaknya baru mendengar pengakuan dari keluarga istri bahwa adanya indikasi narkoba si suami. "Nanti kalau ini memang masukan nanti akan kita coba dalami, biar ketahuan akar masalahnya apa," tuturnya.

Informasi soal suami pelaku KDRT adalah pemakai narkoba pertama kali diungkap oleh NS, ayahanda PB wanita korban KDRT. Awalnya, NS mengungkapkan awal mula anaknya menjadi korban KDRT.

"Awal kejadian itu 26 Februari itu terjadi di cinere TKP-nya ya. Awal mula dari si suami ada selisih paham terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya. "ni putri saya yang PB. Kemudian tidak tahu bagaimana, terpengaruh emosi ya mungkin dalam pengaruh obat ya karena pemakai," kata NS di Polres Metro Depok. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…