Kapolda Meng-hold Kasus KDRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, turun tangan di Mapolres Depok
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, turun tangan di Mapolres Depok

i

Irjen Karyoto Akui Dihubungi Menkopolhukam Mahfud Md untuk Atensi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, ambil alih kasus perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia minta penanganannya ditunda atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI, si suami perlu pengobatan dan PB, istri, diberikan waktu untuk kontemplasi.

Kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos) imbas istri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sedangkan suami tidak ditahan.

”Sementara kita tunda dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu biar istilahnya kontemplasi apakah nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya kita pertemukan kembali,” kata Karyoto, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan untuk sementara waktu kasus ini di-hold. Sementara istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," jelas Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Sementara itu, Karyoto juga memberikan arahannya kepada penyidik terkait penanganan kasus ini. Kapolda meminta penyidik berimbang jika mendapatkan laporan serupa.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang," tambahnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut dirinya sempat dihubungi Menkopolhukam Mahfud Md untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui ini juga semangat pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi apapun. Apalagi kalau ada keluhan masyarakat," ungkap Karyoto.

 

Atensi Menkopolhukam

Karyoto menyebut kasus tersebut menjadi atensi Mahfud Md. "Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," tuturnya.

Karyoto mengatakan dalam kaidah KUHP kasus tersebut sudah memenuhi prosedur. Hanya saja, kata Karyoto, asumsi yang dibangun netizen menimbulkan opini sehingga terkesan polisi tidak adil.

"Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos, sehingga komentarnya berbagai macam," tuturnya.

Sehingga, ujar Karyoto, pihaknya perlu turun sebab Menkopolhukam Mahfud Md sampai menghubunginya untuk memberikan atensi tehadap kasus tersebut.

Pria inisial BI, suami yang dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya di Cinere, Depok, disebut sebagai pemakai narkoba. Apakah polisi akan melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan?

"Iya ini nanti masukannya kita terima, itu pengakuan baru," jawab Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

 

Ngaku Pengaruh Obat

Karyoto menyebut pihaknya baru mendengar pengakuan dari keluarga istri bahwa adanya indikasi narkoba si suami. "Nanti kalau ini memang masukan nanti akan kita coba dalami, biar ketahuan akar masalahnya apa," tuturnya.

Informasi soal suami pelaku KDRT adalah pemakai narkoba pertama kali diungkap oleh NS, ayahanda PB wanita korban KDRT. Awalnya, NS mengungkapkan awal mula anaknya menjadi korban KDRT.

"Awal kejadian itu 26 Februari itu terjadi di cinere TKP-nya ya. Awal mula dari si suami ada selisih paham terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya. "ni putri saya yang PB. Kemudian tidak tahu bagaimana, terpengaruh emosi ya mungkin dalam pengaruh obat ya karena pemakai," kata NS di Polres Metro Depok. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…