Polrestabes Surabaya Panen Tangkapan Kasus 3C

Sepekan, 177 Kasus, 100 Tersangka, 65 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mempertunjukkan 100 orang tersangka dari 177 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh tim Polrestabes Surabaya dalam sepekan. SP/Ariandi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mempertunjukkan 100 orang tersangka dari 177 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh tim Polrestabes Surabaya dalam sepekan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepolisian Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran memanen pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua minggu sejak 15 Mei-26 Mei 2023. Hasilnya 100 tersangka dari kasus 3C pencurian pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) telah ditangkap.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan penangkapan pelaku kejahatan ini seiring meningkatnya kasus 3C di Kota Pahlawan.

“Berangkat dari hal tersebut kami berkomitmen bisa menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Surabaya dari para pelaku kejahatan,” kata Pasma di Mapolrestabes, Jumat (26/5/2023).

Pasma melanjutkan, 100 tersangka itu telah beraksi di 176 TKP yang tersebar di wilayah Kota Surabaya. Para pelaku ini beraksi dengan kelompoknya masing-masing. Untuk kelompok Curat, mereka biasanya melakukan pencurian di sebuah rumah, sedangkan Curas beraksi dengan merampas handphone, dompet, hingga membegal korbannya.

Kemudian, polisi juga menangkap sejumlah pelaku Curanmor yang meresahkan warga Surabaya. Para pelaku ini ditangkap di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Gresik hingga Pasuruan.

Kata Pasma, modus operandi pelaku curanmor ini adalah merusak dan mencongkel rumah kunci sepeda motor. Oleh sebab itu, Pasma mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dan berhati-hati untuk menjaga motornya.

“Di samping merusak dan mencongkel, pencurian dan pemberatan mereka juga melakukan pemerasan dan perampasan korban dengan membacok,” kata Pasma.

Selain menangkap ratusan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor. Terhitung ada 65 motor dari hasil ungkap kasus curanmor hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung sejak 15-26 Mei.

 

65 Kendaraan Bermotor

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan 65 kendaraan itu akan diidentifikasi lebih lanjut untuk mengetahui nomor polisi dan jenis kendaraan aslinya. Sebab ada beberapa kendaraan yang sudah dimodifikasi pelaku.

“Dengan data yang ada kami bisa menghubungi kepada pihak korban dari aksi tersebut. Bila mana tidak ada kami akan umumkan di media sosial untuk informasi yang kami berikan bisa dimonitor,” ucap Pasma.

Tak hanya barang bukti, polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 6 Handphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, 1unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000.

Meski 100 pelaku kejahatan sudah diamankan selama dua minggu ini, namun Polrestabes Surabaya tidak mengendorkan kegiatan operasi untuk mencegah terjadinya kasus supaya tidak berulang.

“Kegiatan ini tidak hanya berkutat saat operasi saja. Setelah operasi akan kami melakukan kegiatan pencegahan maupun penanggulangan yang ada karena kenyamanan dan keamanan Surabaya itu mutlak,” tutur Pasma.

Pasma sapaan akrabnya ini juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karna tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.

"Saya sangat menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri," pungkasnya. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…