Polrestabes Surabaya Panen Tangkapan Kasus 3C

Sepekan, 177 Kasus, 100 Tersangka, 65 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mempertunjukkan 100 orang tersangka dari 177 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh tim Polrestabes Surabaya dalam sepekan. SP/Ariandi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mempertunjukkan 100 orang tersangka dari 177 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh tim Polrestabes Surabaya dalam sepekan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepolisian Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran memanen pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua minggu sejak 15 Mei-26 Mei 2023. Hasilnya 100 tersangka dari kasus 3C pencurian pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) telah ditangkap.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan penangkapan pelaku kejahatan ini seiring meningkatnya kasus 3C di Kota Pahlawan.

“Berangkat dari hal tersebut kami berkomitmen bisa menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Surabaya dari para pelaku kejahatan,” kata Pasma di Mapolrestabes, Jumat (26/5/2023).

Pasma melanjutkan, 100 tersangka itu telah beraksi di 176 TKP yang tersebar di wilayah Kota Surabaya. Para pelaku ini beraksi dengan kelompoknya masing-masing. Untuk kelompok Curat, mereka biasanya melakukan pencurian di sebuah rumah, sedangkan Curas beraksi dengan merampas handphone, dompet, hingga membegal korbannya.

Kemudian, polisi juga menangkap sejumlah pelaku Curanmor yang meresahkan warga Surabaya. Para pelaku ini ditangkap di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Gresik hingga Pasuruan.

Kata Pasma, modus operandi pelaku curanmor ini adalah merusak dan mencongkel rumah kunci sepeda motor. Oleh sebab itu, Pasma mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dan berhati-hati untuk menjaga motornya.

“Di samping merusak dan mencongkel, pencurian dan pemberatan mereka juga melakukan pemerasan dan perampasan korban dengan membacok,” kata Pasma.

Selain menangkap ratusan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor. Terhitung ada 65 motor dari hasil ungkap kasus curanmor hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung sejak 15-26 Mei.

 

65 Kendaraan Bermotor

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan 65 kendaraan itu akan diidentifikasi lebih lanjut untuk mengetahui nomor polisi dan jenis kendaraan aslinya. Sebab ada beberapa kendaraan yang sudah dimodifikasi pelaku.

“Dengan data yang ada kami bisa menghubungi kepada pihak korban dari aksi tersebut. Bila mana tidak ada kami akan umumkan di media sosial untuk informasi yang kami berikan bisa dimonitor,” ucap Pasma.

Tak hanya barang bukti, polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 6 Handphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, 1unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000.

Meski 100 pelaku kejahatan sudah diamankan selama dua minggu ini, namun Polrestabes Surabaya tidak mengendorkan kegiatan operasi untuk mencegah terjadinya kasus supaya tidak berulang.

“Kegiatan ini tidak hanya berkutat saat operasi saja. Setelah operasi akan kami melakukan kegiatan pencegahan maupun penanggulangan yang ada karena kenyamanan dan keamanan Surabaya itu mutlak,” tutur Pasma.

Pasma sapaan akrabnya ini juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karna tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.

"Saya sangat menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri," pungkasnya. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…