Polrestabes Surabaya Panen Tangkapan Kasus 3C

Sepekan, 177 Kasus, 100 Tersangka, 65 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mempertunjukkan 100 orang tersangka dari 177 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh tim Polrestabes Surabaya dalam sepekan. SP/Ariandi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mempertunjukkan 100 orang tersangka dari 177 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh tim Polrestabes Surabaya dalam sepekan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepolisian Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran memanen pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua minggu sejak 15 Mei-26 Mei 2023. Hasilnya 100 tersangka dari kasus 3C pencurian pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) telah ditangkap.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan penangkapan pelaku kejahatan ini seiring meningkatnya kasus 3C di Kota Pahlawan.

“Berangkat dari hal tersebut kami berkomitmen bisa menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Surabaya dari para pelaku kejahatan,” kata Pasma di Mapolrestabes, Jumat (26/5/2023).

Pasma melanjutkan, 100 tersangka itu telah beraksi di 176 TKP yang tersebar di wilayah Kota Surabaya. Para pelaku ini beraksi dengan kelompoknya masing-masing. Untuk kelompok Curat, mereka biasanya melakukan pencurian di sebuah rumah, sedangkan Curas beraksi dengan merampas handphone, dompet, hingga membegal korbannya.

Kemudian, polisi juga menangkap sejumlah pelaku Curanmor yang meresahkan warga Surabaya. Para pelaku ini ditangkap di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Gresik hingga Pasuruan.

Kata Pasma, modus operandi pelaku curanmor ini adalah merusak dan mencongkel rumah kunci sepeda motor. Oleh sebab itu, Pasma mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dan berhati-hati untuk menjaga motornya.

“Di samping merusak dan mencongkel, pencurian dan pemberatan mereka juga melakukan pemerasan dan perampasan korban dengan membacok,” kata Pasma.

Selain menangkap ratusan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor. Terhitung ada 65 motor dari hasil ungkap kasus curanmor hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung sejak 15-26 Mei.

 

65 Kendaraan Bermotor

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan 65 kendaraan itu akan diidentifikasi lebih lanjut untuk mengetahui nomor polisi dan jenis kendaraan aslinya. Sebab ada beberapa kendaraan yang sudah dimodifikasi pelaku.

“Dengan data yang ada kami bisa menghubungi kepada pihak korban dari aksi tersebut. Bila mana tidak ada kami akan umumkan di media sosial untuk informasi yang kami berikan bisa dimonitor,” ucap Pasma.

Tak hanya barang bukti, polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 6 Handphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, 1unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000.

Meski 100 pelaku kejahatan sudah diamankan selama dua minggu ini, namun Polrestabes Surabaya tidak mengendorkan kegiatan operasi untuk mencegah terjadinya kasus supaya tidak berulang.

“Kegiatan ini tidak hanya berkutat saat operasi saja. Setelah operasi akan kami melakukan kegiatan pencegahan maupun penanggulangan yang ada karena kenyamanan dan keamanan Surabaya itu mutlak,” tutur Pasma.

Pasma sapaan akrabnya ini juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karna tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.

"Saya sangat menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri," pungkasnya. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Lewat TPS 3R, Pemkab Magetan Optimalkan Penanganan Sampah Tingkat Desa

Lewat TPS 3R, Pemkab Magetan Optimalkan Penanganan Sampah Tingkat Desa

Minggu, 12 Jul 2026 10:53 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, tengah…

Dinilai Tak Berizin, Pemkot Surabaya Bongkar 192 Lapak di Kawasan Pasar Baru Pagesangan

Dinilai Tak Berizin, Pemkot Surabaya Bongkar 192 Lapak di Kawasan Pasar Baru Pagesangan

Minggu, 12 Jul 2026 10:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai tidak memiliki izin pemanfaatan yang sah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar 192 lapak pedagang yang berdiri di…

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…