Dua Pencuri Motor di Rumah Kos Kebomas Diringkus Resmob Polres Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku pencuri motor di rumah kos yang diringkus aparat Resmob Polres Gresik. SP/Grs
Salah satu pelaku pencuri motor di rumah kos yang diringkus aparat Resmob Polres Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dua pencuri motor di rumah kos berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Gresik. Sebelum dibekuk oleh tim patroli resmob polres keduanya beraksi di rumah kos wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan menyebutkan, kedua maling motor yang berhasil ditangkap berinisial SA (37) dan MA (31), mereka warga Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

"Keduanya kami amankan di Jalan Raya Veteran, Perempatan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Jumat (26/5) dinihari," ungkapnya.

Pengungkapan bermula dari laporan warga bernama Valenata (21), warga Wonoayu, Sidoarjo yang tinggal di rumah kos di Singorejo, Desa Dahanrejo, Kebomas, Gresik. Wanita itu melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya Honda Scoopy W 5803 OG yang hilangn di parkir kos-kosan pada Senin (22/5) lalu.

Kurang dari sepekan, kasus pencurian motor ini berhasil terungkap.

Berawal dari anggota Resmob Polres Gresik yang dipimpin Kanitpidum Ipda Komang Andhika melakukan patroli rutin keliling Kota Gresik pada Jumat (26/5) dinihari.

Saat melintasi perempatan Sidomoro Jalan Veteran atau tepatnya di depan Pos Polisi Sidomoro anggota mendapati pengendara motor berboncengan, salah satu dari pengendara tersebut menggunakan jaket yang sama dengan pelaku curanmor pada 22 Mei yang viral di medsos.

"Merasa diikuti, kendaraan pelaku tersebut masuk ke dalam gang samping puskesmas Gending, namun tanpa menunggu waktu lama mereka kemudian diberhentikan oleh petugas. Para pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri tetapi anggota sigap dan langsung diamankan," jelas Kapolres Gresik.

Dari pengakuan kedua pelaku, kendaraan yang sedang mereka pakai saat itu adalah motor hasil mencuri barusan sekitar pukul 01.30 wib di daerah Suci. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Polres Gresik guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan Honda Scoppy milik korban, satu unit motor Honda Vario warna hitam yang dipakai pelaku, satu unit handphone, satu unit kendaraan motor Satria FU warna merah yang juga digunakan pelaku dan dua unit kunci T.

Hasil pengembangan, terdapat tiga orang lagi yang sedang diburu polisi untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Tiga orang yang menjadi komplotan pencurian ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Kedua pelaku yang sudah diringkus akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. grs

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…