TKW asal Indonesia jadi Pelaku Penipuan Trading, Kerugian Capai Rp 3,7 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim menunjukkan barang bukti saat rilis kasus. SP/Ariandi
Polda Jatim menunjukkan barang bukti saat rilis kasus. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim melalui unit Siber ungkap perkara penipuan trading oleh pekerja migran Indonesia dengan tersangka perempuan inisial SR.

SR ini menawarkan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKW), para pekerja Migran Indonesia di Hongkong, Taiwan, dan Indonesia.

Diketahui, tersangka SR ini pada bulan Oktober hingga Desember 2021 menawarkan trading dengan nama “Arfa Forex Trading” kepada para korban melalui akun WhatsApp dengan menjanjikan keuntungan sebesar 15% sampai 20% per minggu, serta uang modal bisa ditarik setelah 15 minggu dari mulai deposit.

Namun, setelah uang disetorkan oleh para korban dengan jumlah bervariatif masing-masing korban ke rekening Bank milik SR terhadap keuntungan yang dijanjikan tidak lancar bahkan tidak ada, dan uang modal tidak bisa ditarik tanpa ada alasan yang jelas dan membuat para korban merasa dirugikan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, polisi menerima laporan dari TRN tinggal di Ponorogo berikut 258 orang korban lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia, Hongkong, dan Taiwan dan petugas Subdit Siber Ditreskrimsus mendapat tembusan surat dari KADIVHUBINTER POLRI.

"Selanjutnya petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait investasi trading dengan nama “Arfa Forex Trading”, tersebut.

“Hasil penyelidikan pengelola dari trading “Arfa Forex Trading” adalah Tersangka SR yang mana usaha tersebut tidak berbadan hukum, dan SR melakukan trading dengan aplikasi Trade-W yang diketahui dari majikan yang bersangkutan sewaktu bekerja di Hongkong pada tahun 2014,” jelas Kapolda Jatim, pada Selasa (30/05/2023).

Setelah belajar, selanjutnya pada tahun 2018 tersangka SR mulai membuka trading tersebut. SR menawarkan usaha trading yang dikelolanya dengan cara menggunakan akun facebook dengan nama “Arini Salam” dan akun WhatsApp untuk mengirimkan penawaran trading kepada para member yang dikenal menjadi Pekerja Migran Indonesia di Hongkong, serta orang lain yang tidak kenal dan menghubungi tersangka.

Selain itu, juga dilakukan melalui para agen ada empat orang, bernama SMS di Hongkong, MHD di Surabaya, ALD di Jakarta, dan SB di Taiwan.

Mereka para agen menawarkan trading kepada para member. selanjutnya setelah mendapat member untuk transfer uangnya dikirim ke Tersangka SR dan keempat agen tersebut mendapatkan keuntungan sebesar 15�ri setiap transaksi deposit dari para member,” imbuh Kapolda Jatim.

Para member tertarik untuk ikut menanamkan modal dalam investasi trading “Arfa Forex Trading” yang dikelola Tersangka SR karena ada keuntungan yang besar dan meyakinkan jika kalo uang

modal aman, namun setelah uang para member disetorkan terhadap keuntungan yang dijanjikan tidak lancar dan bahkan tidak ada, serta uang modal tidak bisa ditarik.

Akibatnya, para korban mengalami kerugian dengan jumlah total sebesar Rp 3.751.700.000. Sementara, motif Pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi, dengan memberikan iming-iming serta bujuk rayu kepada para member.

Tersangka SR akan diancam hukuman, Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 28 Avat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun. Pasal 378 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun. Ari

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…