Fraksi PDIP, Ditinggal Mayoritas Fraksi di DPR-RI

Hakim MK Diingatkan, Tidak Saling Memamerkan Kekuasaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fraksi PDIP tak kirim perwakilannya untuk menolak pemilu coblos partai. "Kami disini ingin menyampaikan kami tetap menuntut bahwasanya sistem pemilu itu sistem terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Kamhar Muzakir saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Konferensi pers ini digelar delapan fraksi di DPR usai beredar rumor bahwa MK akan mengubah sistem Pemilu dari coblos nama caleg menjadi coblos gambar partai saja. Habiburokhman mengingatkan MK bahwa DPR bisa merevisi UU MK dan mencabut kewenangan MK.

"Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi," ungkap Habiburokhman.

 

Ancam Ubah UU MK

Dalan konferensi pers itu, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya bisa mengubah Undang-Undang terkait Mahkamah Konstitusi (MK) jika hakim MK memutuskan mengubah sistem Pemilu.

Habiburokhman awalnya menyatakan DPR tak ingin unjuk kekuasaan. Namun, dia mengingatkan semua pihak bahwa DPR punya kewenangan sebagai lembaga legislatif.

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan," ingat Habiburokhman.

"Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem coblos partai) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan," lanjut politisi Gerindra.

 

Renggut Hak Konstitusional Bacaleg

Kamhar mengingatkan tahapan pemilu sudah berjalan, terlebih para partai politik sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU. Sistem coblos partai, kata Kamhar, juga akan merenggut hak konstitusional para bacaleg untuk dipilih.

"Sistem terbuka itu sudah berlaku sejak lama dan kemudian kalau itu mau dirubah sekarang proses pemilu sudah berjalan. "Kita sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU, setiap partai politik itu calegnya itu dari DPRD kabupaten, kota, provinsi, DPR RI, jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang," terang Kamhar.

Anggota DPR yang hadir diluar perwakilan PDIP yakni Ketua F-Golkar Kamhar Muzakir, Waketum Gerindra Habiburokhman, Waketum PAN Yandri Susanto, Ketua F-NasDem Roberth Rouw, Sekretaris F-PKB Fathan Subchi, Ketua Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Doli Kurnia, Ketua F-Demokrat Eddhy Baskoro, Ketua F-PAN Saleh Daulay, dan Ketua F-PKS Jazuli Juwaini.

"Sistem terbuka itu sudah berlaku sejak lama dan kemudian kalau itu mau dirubah sekarang proses pemilu sudah berjalan. Kita sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU, setiap partai politik itu calegnya itu dari DPRD kabupaten, kota, provinsi, DPR RI, jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang," terang Kamhar.

"Jadi kalau ada 15 parpol itu ada 300 ribu orang. Nah mereka ini kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih kalau menggunakan sistem tertutup.

 

Agak Gawat Juga MK

Kamhar mengatakan para bacaleg yang merasa dirugikan mungkin saja meminta ganti rugi jika merasa hak konstitusionalnya dirugikan jika sistem coblos gambar partai betul-betul diberlakukan. Kamhar mengatakan ratusan ribu orang bisa saja menuntut ganti rugi ke MK karena hal ini.

"Kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu akan meminta ganti rugi, paling tidak mereka kan mengurus SKCK dan sebagainya. Kepada siapa ganti rugi mereka minta? Bagi yang memutuskan sistem tertutup. Bayangkan kalau 300 ribu orang itu minta ganti rugi dan kalau anu dia datang berbondong-bondong ke MK, agak gawat juga MK ini," kata Kamhar.

"Bukan kita minta, kan mereka itu mendaftar ya, daftar itu undang-undang yang berlaku sampai sekarang itu yang terbuka, jadi mereka nggak salah, sampai dengan pendaftaran kemarin, sistem yang berlaku adalah sistem terbuka. Jadi kalau ada yang mencoba merobah sistem itu, orang banyak itu akan protes dan kita nggak suruh, karena mereka kan kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih, ya kan kalau dengan sistem tertutup dia nggak bisa dipilih, yang bisa dipilih partai politik, itu persoalannya. Ini bukan kita mengada-ada, itu realitas yang ada berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang berlaku saat ini," pungkas anggota Fraksi Golkar. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…