Pemkot Surabaya Bakal Atur Jarak Swalayan dan Pasar Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Foto: Pemkot Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Foto: Pemkot Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berperan besar terhadap penyelenggaraan perdagangan dan perekonomian di wilayah setempat. Maka dari itu, Pemkot Surabaya dibutuhkan untuk melakukan pembinaan pada pelaku ekonomi.

Selain itu, juga diperlukan adanya penataan sarana agar aktivitas perekonomian dapat terlaksana secara optimal.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi kota Surabaya tercatat tumbuh sebesar 7,17 persen pada 2022. Hal tersebut berdampak positif bagi perekonomian Surabaya dari segi pendapatan dan belanja daerah serta sektor perdagangan dan perindustrian.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan bahwa kehadiran Pemkot Surabaya dalam harmonisasi retail dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

”Pemerintah Kota hadir untuk meningkatkan kualitas perdagangan dan perindustrian, hingga menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perdagangan,” kata Armuji, Sabtu (3/6/2023).

Armuji mengungkapkan bahwa peraturan tersebut mengatur kebijakan terkait pasar rakyat, pusat perbelanjaan, pasar swalayan, hingga toko eceran atau tradisional.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pembinaan dan pengawasan adalah wujud perhatian Pemkot Surabaya dalam mendistribusikan akses ekonomi secara berkeadilan.

”Diatur juga, jarak toko swalayan dengan pasar rakyat sekurang-kurangnya 500 meter sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku ekonomi kerakyatan dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” jelasnya.

Politikus senior PDI Perjuangan tersebut menilai, keseimbangan antara retail, pasar rakyat, dan UMKM, harus dijaga dengan memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Sehingga, tidak ada istilah pasar rakyat tergerus dengan retail.

”Berjalan beriringan untuk Surabaya yang lebih baik,” tutupnya. sb

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…